Pages

Saturday 18 June 2016

Pasca Pemeriksaan Bareskrim, HMI Desak Polri Tetapkan Saut Situmorang Tersangka

Jakarta, HanTer - Keluarga Besar dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI)  mendesak Mabes Polri  menetapkan Saut Situmorang sebagai tersangka, dan Presiden Jokowi mencopotnya dari jabatan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Ketua HMI Mulyadi P. Tamsir mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pasca pemeriksaan Saut Situmorang, Kamis (16/6/2016).
 
"Kami konsisten untuk melanjutkan kasus Saut Situmorang diproses melalui jalur hukum. Dan kami akan terus mengawal sampai Saut Situmorang dicopot dari jabatannya dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Mulyadi kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (16/6/2016). 
 
Ketika ditanyakan apakah dalam pandangan HMI apakah memang layak Saut memang harus jadi tersangka dan apakah polisi lamban menangani kasus ini? 
 
"Saut sangat layak untuk dijadikan tersangka karena pernyataannya jelas mendiskreditkan dan merugikan HMI. Dan Saut harus dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK agar menjadi pelajaran dan peringatan untuk semua pejabat publik agar lebih berhati-hati dan lebih santun dalam berbicara dan menyampaikan pandangan-pandangan pribadi," papar Mulyadi. 
 
Mengenai kinerja aparat hukum, HMI masih memberikan kepercayaan penuh agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dari penyelidikan ke penyidikan. Mengingat status Saut masih sebagai saksi. 
 
"Kami mengapresiasi kepolisian yang terus bekerja sesuai mekanisme yang ada, harapan kami tahapan-tahapan bisa dilakukan lebih cepat sehingga ada kepastian hukum bagi Saut Situmorang dan KPK bisa berjalan lebih baik," pungkasnya. 
 
Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Pol Umar Fana mengatakan tidak masalah jika Saut datang lebih awal atau telat. 
 
Karena pada intinya Saut memenuhi agenda pemeriksaan dimana Saut bakal diperiksa kembali. 
 
"Pemeriksaan hari ini belum masuk ke pokok perkara. Masih jauh ke pokok perkara," ujar Umar.
 
Seperti diketahui sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai diperiksa Bareskrim tak mengeluarkan banyak kata-kata.
 
"Pokok materialnya tanya ke penyidik aja, ya. Saya jalan, ya," ujar Saut singkat. 
 
Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ini dicecar sepuluh pertanyaan.
http://nasional.harianterbit.com/nasional/2016/06/16/64046//25/Pasca-Pemeriksaan-Bareskrim-HMI-Desak-Polri-Tetapkan-Saut-Situmorang-Tersangka

No comments:

Post a Comment