Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini melakukan skala prioritas terhadap penanganan korupsi di Indonesia mengingat kekurangan penyidik pasca penarikan oleh Polri.

"Kami memahami penyidik semakin sedikit, maka KPK melakukan skala prioritas penanganan korupsi, tetapi bukan berarti tebang pilih tetapi skala prioritas," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Jumat.

Usai menjadi pembicara dalam program off air bersama Presenter Metro TV Mata Nadjwa menghadirkan HM Jusuf Kalla, Mahfud MD, Dahlan Iskan sebagai Capres Alternatif di Unhas, kata Abraham, tetap didahulukan kasus-kasus besar.

"Kami dahulukan dulu kasus-kasus korupsi yang besar yang menjadi perhatian masyarakat misalnya Hambalang, simulator SIM dan lainnya. Itulah yang kita dioptimalkan dulu dan diselesaikan," tuturnya.

Ia menyebutkan, pihak KPK segera menjalankan penyelidikan karena sejumlah penyidik KPK sudah dilakukan pelatihan untuk membantu membongkar kasus-kasus korupsi.

"Sementara ini kita melatih 28 orang penyidik, dan tanggal 8 Januari 2013 kami lantik," ucapnya.

Terkait dengan kasus PDAM Makassar, kata dia, untuk sementara masih belum dikerjakan karena KPK kekurangan penyidik, dan masih memprioritaskan dan menuntaskan kasus besar.

"Tetapi bukan berarti kasus kasus kecil diabaikan. Kita masih melakukan pendalaman kasus Hambalang dan lainnya," tuturnya.

Pendiri LSM Anti-Corruption Committee (ACC) Sulsel menegaskan, tidak akan tebang pilih dan ragu menjadikan orang yang terlibat dalam kasus korupsi menjadi tersangka.

"Kasus itu melibatkan orang lain atau tidak, kalau dalam perjalanannya bukti-bukti dan fakta hukumnya melibatkan orang, KPK tidak pernah ragu menjadikan orang tersebut sebagai tersangka, siapa pun dia yang penting bukti dan fakta terpenuhi," tegasnya.

Mantan Advokat ini juga menyebutkan bahwa terkait kasus PDAM di Sulsel, dirinya belum menerima laporan resmi dari tim penyidik.

"Saya belum mendapat laporan penyidik terkait kasus PDAM, bagaiamana hasil pemeriksaannya saya belum tahu persis karena belum ada laporan," ucapnya.
(KR-DF/R021)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012