Pages

Thursday 11 May 2017

Si Kakek Tangguh Mengaku Kecewa Ahok Divonis 2 Tahun

KIBLAT.NET, Jakarta – Vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terhadap Ahok disambut dengan teriakan takbir dari massa umat Islam. Banyak dari massa yang menangis bahagia, tapi tak sedikit pula yang kurang puas atas keputusan hakim tersebut. Pasalnya, kasus penistaan agama, menurut mereka, harusnya dipenjara 5 tahun.

Salah satu yang mengungkapkan kekecewaan tersebut adalah Muhammad Hassan dari Sampang, Madura. Ia jauh-jauh pergi ke Jakarta untuk mendengar vonis hakim 5 tahun terhadap penista agama. Namun ternyata vonis tak sesuai harapannya, hakim hanya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok.

“Siapapun orangnya pasti paham kalau penista agama itu dipenjara 5 tahun, kita jelas kecewa dong,” tegasnya pada Selasa (09/05) di luar gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Selain itu, kekecewaan tersebut juga diungkapkan oleh kakek Subastio (66). “Kita sangat kecewa, tidak puas. Harusnya itu 5 tahun,” ujarnya dengan nada tinggi.

Meski sebagaian massa umat Islam merasa kecewa, pimpinan orator mencoba menenangkan dan meminta mereka agar menerima dengan ikhlas apapun keputusan dari hakim tersebut.
“Ya kita terima aja. Bersyukur aja sama Allah. Ambil hikmahnya aja,” tandasnya.
Ribuan massa tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib dan diiringi dengan doa.
Reporter: Furqon Amrulloh
Editor: M. Rudy

https://www.kiblat.net/2017/05/10/kakek-ini-mengaku-kecewa-ahok-divonis-2-tahun/

Gak Laku di Bali, Muncul Ahok For Sumut, Netizen: Buzzer Takut Nganggur

Setelah kalah dalam Pilkada Jakarta berdasarkan hitungan KPUD DKI Jakarta, muncul isu agar Ahok dicalonkan dalam bursa Pilkada Bali. Setelah warga Bali menegaskan akan memilih calon yang merupakan anak daerah, muncul lagi petisi Ahok untuk Sumatera Utara.

Sama-sama tidak laku, di petisi Ahok untuk Sumut ini justru mendapatkan penentangan dari netizen. Bahkan ada yang berkomentar bahwa isu itu dimunculkan oleh buzzer Ahok yang takut menganggur ketika junjungannya itu tidak memiliki jabatan.

"Yang bikin petisi orang stress. Orang Ahok sudah gak diterima dimana-mana kok masih bikin petisi. Kalau dibuat petisi "hanya penjara cocok buat Ahok" Saya jamin pasti langsung ditandatangani ratusan ribu orang." tulis Juari Abdullah.

"Pendukungnya pada stres! Mau dikemanain junjunganya ini."  kata Riyan To. 

"Hahaha... anak Medan pasti gak bakalan milih si mulut comberan. Sumut terkenal dengan miniaturnya Indonesia. Toleransi dan kebersamaan sudah terjalin dengan baik di Sumut. Jangan digangu oleh si Penista Agama. Sudahlah. Gak usah maksain Ahok jadi cagub daerah inilah, daerah itulah. Ke laut aja." ujar Muhammad Iqbal.

Sementara itu, akun bernama Warteg Sukses menyampaikan komentar bernada pertanyaan, apakah Ahok yang ingin berkuasa atau buzzernya yang taku menganggur jika Ahok tidak menjabat.

"Sebenarnya ini Ahoknya yang ingin berkuasa atau buzzernya yang pada takut nganggur sih?" ungkap Warteg Sukses.

Pertanyaan Warteg Sukses ini dibenarkan juga oleh Nana Riana. Katanya, para buzzer itu takut gak dipekerjakan lagi.

"Bener juga. Mereka pada takut gak dipake lagi jadi bikin isu-isu baru." kata Nana.

"Hahaha. Saya orang Medan. Saya dan keluarga yang pertama akan menolaknya. Ahok itu sudah tak laku di daerah mana pun. Ingat!! Kesamaan suku, agama, dan ideologi menjadi dasar penting seseorang memilih pemimpinnya." tegas  Anthoja Lang.

"Alaaa... orang Batak aja sulit jadi Gubernur Sumatera Utara, apalagi yang seperti Ahok. Jangan haraplah!" kata  Zulfan Siregar yang menuliskan Pematang Siantar sebagai daerah asalnya.

Komentar serupa atau yang lebih tegas lagi masih bermunculan di berita unggahan Republika. [Om Pir/Tarbawia]

http://www.tarbawia.com/2017/04/gak-laku-di-bali-muncul-ahok-for-sumut.html

Edan! Masjid Jadi Kandang Babi

PANJIMAS.COM – Tak banyak yang tahu, tanggal 8 Mei 2017 merupakan momen bersejarah. Ini merupakan momen 25 tahun penyerangan kota kecil bernama Shusha. Sebuah kota yang didominasi oleh warga Azerbaijan yang berada di daerah Nagorno-Karabakh di negeri berpenduduk Muslim, Azerbaijan. Tepat pada 8 Mei tahun 1992, angkatan bersenjata Armenia merebut Kota Shusha, mereka membunuh dan melumpuhkan ratusan warga sipil Azerbaijan yang tidak berdosa, mengusir seluruh penduduk kota, serta menghancurkan, membakar dan menjarah banyak monumen bersejarah dari kebudayaan Islam.
Kota Shusha dibangun oleh seorang pemimpin Muslim bernama Panah-Ali Khan Javanshir. Sejak pertengahan abad ke-18, Susha didaulat sebagai ibu kota Karabakh Khanat di Azerbaijan. Kota Shusha dianggap sebagai tempat lahirnya musik, budaya dan sastra Azerbaijan. Tokoh budaya Azerbaijan terkemuka yang berasal dari kota ini antara lain, Uzeyir Hajibayov (komposer opera Muslim pertama); Bul Bul  (pendiri opera vokal Azerbaijan); Jabbar Garyaghdy (Seniman Mugham Azerbaijan); Penyanyi Rashid Behbudov; Komposer Ashraf Abbasov, Suleyman Aleskerov, Fikret Amirov, Farhad Badalbeyli, Seyid dan Khan Shushinski, penulis Abdurrehim bey Haqverdiyev dan Najaf bey Vezirov; dan penyair Muslim Khurshudbanu Natavan.

Perebutan kota Shusha merupakan fase penting dalam pelaksanaan kebijakan militer Armenia mengenai pendudukan militer dan pembersihan etnis Azerbaijan. Hal ini mengakibatkan, sekitar 20% wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional (di wilayah Nagorno-Karabakh dan tujuh distrik yang berdekatan) telah diduduki dan hampir 750.000 warga Azerbaijan diusir. Ditambah dengan lebih dari 250.000 pengungsi Azerbaijan diusir dari Armenia, jumlah warga Azerbaijan yang secara paksa diusir dari tanah leluhur mereka mencapai lebih dari 1 juta orang. Akibat serangan di Kota Susha, symbol-simbol keislaman seperti masjid menjadi ternodai. Pasukan Armenia menistakan rumah ibadah umat Islam di kota tersebut dengan cara mengubah fungsinya sebagai kandang hewan ternak, seperti sapi dan babi.
Kota Susha diduduki pasukan Armenia setelah mereka melakukan pembantaian massal di Kota Khojali. Sebulan setelah menaklukkan Khojali, pasukan gabungan Armenia melancarkan serangan ke Kota Shusha. Pertempuran berlangsung sengit. Pasukan Azerbaijan yang dibantu oleh milisi mujahidin Chechnya melawan sekuat tenaga, namun mereka gagal membendung pergerakan pasukan gabungan Armenia yang dibantu oleh tank & helikopter sehingga kota tersebut pun akhirnya jatuh ke tangan pasukan gabungan Armenia-NK. Tak lama kemudian, pasukan gabungan Armenia juga berhasil merebut kota Lachin di dekatnya sekaligus mengamankan jalur darat antara kawasan Nagorno Karabagh dengan Armenia.
Pasukan Azerbaijan yang selama ini berada dalam posisi tertekan akhirnya melancarkan serangannya pada bulan Juni 1992 untuk merebut kembali seluruh wilayah Karabagh. Penyerbuan dimulai ketika pasukan Azerbaijan melancarkan serangan besar-besaran dari utara & selatan dengan mengerahkan tank, helikopter, & ribuan personil tentara. Kesulitan karena dikeroyok dari 2 arah sekaligus oleh pasukan Azerbaijan, pasukan gabungan Armenia-NK dipaksa mundur sehingga serangan pasukan Azerbaijan tersebut berakhir dengan jatuhnya wilayah timur NK ke tangan Azerbaijan.
Konflik antara Armenia dengan Azerbaijan sempat mereda pada akhir tahun 1992 menyusul musim dingin yang mendera kawasan tersebut, namun konflik kembali memanas di tahun berikutnya. Bulan Januari 1993, pasukan Armenia melancarkan serangan ke wilayah NK utara yang sudah dikuasai oleh pasukan Azerbaijan sejak pertengahan tahun 1992. Serangan tersebut berbuah manis bagi kubu Armenia karena usai serangan tersebut, sebagian wilayah utara NK berhasil dikuasai kembali oleh kubu Armenia.
Pendudukan dan pengusiran etnis Azerbaijan ini dikecam oleh masyarakat internasional, termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, (Resolusi 822, 853, 874, dan 884) yang menuntut “Penarikan segera dan tanpa syarat seluruh pasukan Armenia dari semua wilayah yang diduduki” di Azerbaijan. Namun, dengan adanya dukungan militer dan ekonomi dari pihak luar, Armenia mengabaikan tuntutan tersebut dan memfokuskan upayanya dalam mengkonsolidasi konsekuensi dari pendudukan tersebut.
Pendudukan ilegal yang terus berlanjut di wilayah Shusha dan wilayah Azerbaijan lainnya, serta situasi memprihatinkan dari warga sipil Azerbaijan yang diusir dari daerah tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat internasional untuk secara efektif mendorong terciptanya keadilan, yang hanya dapat terjadi setelah pendudukan tersebut berakhir dan warga yang mengungsi diperbolehkan untuk kembali ke rumah mereka.
Demi masa depan bangsa Armenia sendiri, sekaranglah saatnya bagi pemimpin negara tersebut untuk menunjukkan kenegarawanannya dengan mengakhiri 25 tahun tindakan agresi yang berlangsung di negara tetangganya di Azerbaijan. Mereka harus secara serius dan konstruktif melibatkan diri dalam perundingan perdamaian. Tak hanya itu, negara-negara Muslim seyogyanya juga turut ambil bagian dalam panggung politik internasional untuk memberikan dukungannya kepada Azerbaijan. Hal tersebut merupakan tindakan yang dibutuhkan dan merupakan hak dari bangsa Armenia, Azerbaijan, dan juga seluruh warga di wilayah tersebut.
Penulis: Fajar Shadiq, wartawan Kiblatnet, perhatian terhadap isu politik dan konflik internasional.

http://www.panjimas.com/citizens/2017/05/09/ketika-masjid-jadi-kandang-babi/

Sangat Keterlaluan, Ahokers Hack Situs Pengadilan Negeri

BANDUNG, (PR).- Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali diretas hacker, Rabu 10 Mei 2017 malam. Muncul foto bergambar terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di laman www.pn-negara.go.id tersebut. 
Berdasarkan pantauan “PR”, selain memuat foto Ahok, peretas juga menuliskan sejumlah pesan. Semuanya menggunakan bahasa Inggris. Dalam tampilan muka laman paling atas, peretas memublikasikan nama samaran mereka melalui tulisan “Hacked by Konslet & Achon666ju5ft”.
Sementara pada foto Ahok yang tampak rapi mengenakan jas dan dasi itu pun, dibubuhkan tulisan “Give Hiss All To His Country” tepat di atas wajah Ahok. Lantas ditambah tulisan “Guilty And Sentenced 2 Years in Jail” di bagian bawah foto. Foto yang ditampilkan pun merupakan foto Ahok yang sedang berpose seperti mengelus dada lengkap dengan tatapan kosong dari balik kacamata.
Pada bagian bawah laman tersebut, hacker menuliskan pesan yang lebih panjang. Menggunakan warna tulisan putih, sehingga jika yang tampak adalah latar putih, mesti diblok untuk melihatnya. “Simple explanation: they didn’t know the difference between ‘eat with spoon’ and ‘eat spoon’. They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. The end”.
Sebuah tanda pagar “#RIP Justice In My Country” menjadi bagian akhir pesan yang disampaikan hacker tersebut. Seraya menera alamat email “presidentkuvukilland@gmail.com”. Sampai pukul 11.20 WIB, situs tersebut masih dalam penguasaan hacker.
Tidak terdapat keterangan pasti mengapa sasaran peretasan adalah situs Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Seperti diketahui, Ahok mendapatkan vonis 2 tahun penjara terkait kasus penistaan agama. Vonis dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa 9 Mei 2017. Putusan tersebut melahirkan reaksi beragam dari masyarakat, termasuk protes dari para pendukung Ahok.

Marak peretasan

Selain kasus peretasan situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini, sekitar dua pekan lalu terdapat dua kasus peretasan yang juga ramai diperbincangkan netizen. Keduanya adalah serangan hacker terhadap situs Telkomsel dan Indosat Ooredoo.
Dalam kasus peretasan situs Telkomsel, hacker menuliskan pesan berupa keluhan mahalnya tarif internet. Sementara laman milik Indoesat Ooredoo terkena hack sehari setelahnya. Peretas menampilkan pesan ledekan karena saat Telkomsel terkena hack, Indosat menyindir. ***

http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2017/05/10/situs-pengadilan-negara-dihack-muncul-foto-ahok-400910