Pages

Friday 16 November 2012

Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso

Meirika Franola (Ola)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Henri Yosodiningrat menyesalkan ketidaktahuan Istana bahwa terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola adalah gembong narkoba dan bukan kurir semata. Karena ketidaktahuan inilah, Ola akhirnya mendapat grasi keringanan hukuman, yakni dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GRANAT (Gerakan Nasional Anti-Narkotika) itu punya bukti-bukti kuat bahwa Ola adalah bandar.

"Bahkan, suami Ola adalah bandar besar. Dia mati ditembak di depan saya," ujar Henry dengan nada geram. Dia menyampaikan kesaksiannya saat dia hadir dalam Indonesia Lawyer Club yang digelar TV One, Selasa, 13 November 2012.

Dia menuturkan kisah penangkapan suami Ola, Mouza Sulaiman Domala, warga negara Pantai Gading, yang bak film-film Hollywood. Saat itu terjadi penggerebekan di rumah Ola dan Mouza di Jalan Pangeran Antasari No 74, Cipete, Jakarta Selatan. Saat digerebek ternyata Mouza dan teman-temannya asal Afrika melawan. Maka, terjadilah baku tembak.

"Saya lihat Mouza ditembak hanya berjarak empat meter dari saya. Darahnya muncrat ke arah saya. Saya tahu bagian tubuh mana yang ditembus peluru," ujar Henry yang ikut dalam operasi itu atas seizin kepala Polda Metro Jaya.

Berdasarkan catatan Tempo, peristiwa penggerebekan itu merupakan lanjutan dari pengembangan polisi setelah mereka menangkap Ola yang mengantar dua anggota sindikat narkoba internasional yang hari itu 12 Januari 2000 bakal terbang keluar negeri dengan membawa heroin. Dua anggota sindikat itu adalah Rina Andriani  dan Deni Setia Maharwan yang sudah telanjur masuk ke perut pesawat Cathay Pacific tujuan London, Inggris.

Kesaksian lain datang dari Nur Aisyah, kurir penyelundup sabu yang tertangkap di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Dia terbang dari Kuala Lumpur dengan AirAsia dan membawa 775 gram sabu-sabu. "Pengiriman sabu-sabu itu diatur oleh Ola dari penjara," kata Direktur Badan Narkotika Nasional Benny Mamoto.

Nur Aisyahitu direkrut dengan bekal uang Rp 7 juta. Dia diperintahkan mengambil sabu-sabu dari India. Dia terbang ke India dari Surabaya dan transit di Singapura. Di Bangalore, India, dia bertemu dengan lima warga Nigeria yang memberinya sabu-sabu. Barang haram itu diselipkan ke dalam tas punggungnya.

BS

Hiii! Polres Jakbar Pamerkan Jenglot yang Digunakan untuk Perampokan

Jakarta - Polres Jakarta Barat (Jakbar) memamerkan barang bukti yang digunakan dalam kasus perampokan. Lain dari biasanya, barang yang satu ini berbau mistis. Tak lain sebuah jenglot berbentuk ular. Hiii!

Pantauan detikcom, Jumat (16/11/2012) di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, sebuah jenglot ditaruh polisi di sebuah toples persegi panjang berukuran 10x20 cm. Jenglot itu berbentuk ular dengan rambut panjang sekitar 10 cm. Jenglot itu juga memiliki gigi taring.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal penggunaan jenglot untuk perampokan. Hanya saja disebutkan kalau jenglot ini disita dari tersangka Radhe Dadang alias Elang Sapu Jagad alias Elang (33), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus.

"Ini kasus perampasan," bisik seorang petugas.

Belum diketahui bagaimana Elang menggunakan jenglot itu untuk merampok. Selain jenglot, polisi juga memamerkan barang bukti lainnya yakni 1 pasang speaker aktif, 1 TV, 1 BlackBerry, uang tunai Rp 1,3 juta, serta sebuah power bank.

Rencananya, siang ini Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana akan menyampaikan keterangan resmi terkait kejahatan perampokan dengan jenglot.









Ahmad Juwari - detikNews
(ndr/mpr)