Pages

Tuesday 8 March 2016

Apa Itu Big Data?

Pemirsa pasti sudah pernah menonton film “Minority Report“. Film ber-genre fiksi ilmiah ini berkisah tentang PreCrime, salah satu unit kepolisian yang mencegah aksi-aksi kriminal yang akan terjadi di masa depan. Informasi tentang aksi kriminal tersebut diberikan oleh tiga orang paranormal yang disebut “PreCogs“.
Lalu, apa hubungan Minority Report dan Big Data? Mari kita telisik.

Pengertian Big Data

Mahadata, terjemahan untuk big data, adalah istilah (bukan teknologi) untuk segala kumpulan data (data set) dalam jumlah yang sangat besar, rumit dan tak terstruktur sehingga menjadikannya sukar ditangani apabila hanya menggunakan perkakas manajemen basis data biasa atau aplikasi pemroses data tradisional belaka. Demikian kata Wikipedia.
http://liputan9.com/berita/apa-itu-big-data-225709/

Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2016/2017

Pendaftaran Mahasiswa Baru Gel 2 tanggal 4 s.d 27 April 2016

Untuk Mengetahui Jadwal Lengkap Pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru 
Silahkan buka menu Jadwal Pendaftaran

Universitas Pertahanan Indonesia Membuka Pendaftaran Calon Mahasiswa Universitas Pertahanan Indonesia (Beasiswa).
Dalam situs web ini tersedia berbagai fasilitas seperti:
Informasi selanjutnya tentang seleksi masuk Unhan Tahun Akademik 2016/2017 dapat diperoleh di Sekretariat Pendaftaran Unhan Kampus Unhan, Kawasan IPSC sentul Bogor Tlp 021-87951555/87954555 ext. 7224 atau Perwakilan Unhan Jl. Salemba Raya No. 14, Jakarta Kode Pos 10430, Hp. 087877876996 serta di website Unhan www.idu.ac.id atau kirimkan pertanyaan ke alamat email: pmb@idu.ac.id.
Untuk akses lebih cepat pendaftaran secara online, langsung dapat mengakses ke alamat  : www.pendaftaran.idu.ac.id

Gerebek Tiga Rumah di Jakarta, KLHK Sita Ratusan Organ Satwa Dilindungi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggebek tiga rumah di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat,  dan menyita ratusan organ satwa liar dilindungi, Jumat (15/1/16). Dari penggerebekan itu, diamankan satu tersangka, Eddy Saputra, dengan sitaan antara lain harimau, macan, rusa, ular, sampai burung cendrawasih awetan.
Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan, penangkapan tangan dan penyitaan oleh tim penyidik KLHK bekerjasama dengan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Elang Jakarta. “Dilakukan pukul 13.20 di kediaman tersangka,” katanya di Jakarta, Jumat (15/1/16).
Eddy, katanya, masih terus diperiksa penyidik untuk mengetahui jaringan bisnis yang dijalankan.“Untuk melihat kelompok jaringan mana. Perdagangan ilegal satwa dilindungi ini ada jaringan internasional. Kami sedang mengembangkan.”
Tersangka terjerat UU Nomor 5/1990 dengan hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.“Kami lihat berbagai koleksi ini termasuk jaringan cukup lama,” katanya.
Organ satwa sitaan berbentuk kulit, awetan, tengkorak dan beberapa masih hidup. Jenis satwa dari beruang madu, macan tutul, harimau, macan kumbang, jalak bali, elang, cendrawasih dan lain-lain. Kini, sitaan diamankan di KLHK.
Menurut Roy, penggerbekan ini dari pengintaian lama berawal dari informasi warga. “Alhamdulillah, hari ini kita berhasil dengan tangkapan sangat banyak. Kita perkirakan nilai miliaran,” katanya.
Nilai miliaran ini, katanya, tak sebanding dengan kerugian kehilangan sumber daya hayati. Satwa-satwa itu, jika hidup memiliki peran penting dalam mata rantai makanan dan penyeimbang ekosistem.
“Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ini extraordinary crime karena gak cuma menyebabkan kerugiaan materi juga ekologis.”
Aktivis Jakarta Animal Aid Network, Benvika mengapresiasi keberhasilan KLHK menyiat kepemilikan atau perdagangan ilegal satwa liar. “Ini harus ditingkatkan. Perdagangan satwa ilegal makin marak. Pemerintah harus menindak tegas.”
Apresiasi juga dilontarkan Legal Advisor Wildlife Crime Unit/Wildlife Conservation Society (WCU/WCS), Irma Hermawati. Dia berharap, pemilik diproses hukum. Sedang barang bukti yang banyak itu, katanya, bisa langsung dimusnahkan seperti dilakukan Kasubdit I Tipiter Bareskrim Polri. “Karena banyak kasus barang bukti tidak jelas pasca vonis.” ...
http://www.mongabay.co.id/2016/01/15/gerebek-tiga-rumah-di-jakarta-klhk-sita-ratusan-organ-satwa-dilindungi/