Pages

Tuesday 5 April 2011

Polisi Belum Yakin Icha Miliki Kelainan Seksual

INILAH.COM, Jakarta – Kepolisian belum bisa memastikan apakah Fransisca Anastasia Oktaviani alias Icha alias Rahmat Sulistiyo mengalami kelainan seksual meskipun ia mengaku, berpenampilan, dan berperilaku sebagai wanita.

Pria yang mengaku perempuan dan berhasil dinikahi oleh Muhammad Umar, seorang warga Jatiasih, Bekasi, itu telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. ''Belum ada hasilnya (apakah ada kelainan seksual), kami harap rekan-rekan bersabar. Jadi, sekarang hanya untuk pemeriksaan fsikisnya saja,'' ucap Kapolsek Jati Asih AKP Darmawan Karosekali di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/4/2011).

Icha menjalani pemeriksaan di Dinas Psikologis SDM Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 hingga pukul 16.00. Kendati telah rampung, polisi mengaku belum mengetahui kondisi kejiwaannya. Menurut Darmawan, Icha dicecar dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.

''Mengenai isi pertanyaannya, Itu ahlinya yang tahu, kami tidak tahu. Karena ini bukan bidang kami,'' ujar Darmawan.
Icha alias Rahmat kini harus mendekam di Mapolsek Metro Jati Asih, karena diduga melakukan pemalsuan dan penipuan. Ia mengaku sebagai seorang perempuan dan berhasil dinikahi seorang pria bernama Muhammad Umar (32 tahun), warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah pernikahan berjalan enam bulan, kedok Icha terungkap hingga dilaporkan ke polisi.

Selama berumah tangga, Icha alias Rahmat selalu melayani kebutuhan seks Umar dengan posisi telungkup dengan alasan menderita sakit pencernaan. Icha juga selalu menggunakan jilbab untuk menutupi bagian tubuh lelakinya. [tjs]

Pimpinan DPR: Pembangunan Gedung Baru Tak Bisa Dibatalkan

Gonjang-ganjing pembangunan gedung baru DPR masih terus bergulir. Siang ini, pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi untuk membahas kelanjutan gedung baru DPR. Tapi, rapat konsultasi itu, menurut Marzuki Alie, tidak bisa membatalkan.

Hal ini karena, menurut Marzuki Alie, sudah diputuskan oleh DPR dan anggarannya sudah tersedia dalam UU APBN 2010. “Hanya forum rapat paripurna saja yang bisa membatalkan,” ucap Marzuki Alie di Gedung DPR.

Marzuki tidak mau berpolemik soal ini. Menurutnya, ia cuma bicara fakta yang antara lain anggaran yang sudah tersedia, disain sudah siap, dan sejumlah biaya sudah dikeluarkan.
Hal senada juga dinyatakan wakil DPR, Priyo Budi Santoso. Anggota fraksi Golkar ini juga menegaskan bahwa rapat konsultasi tidak bisa membatalkan rencana pembangunan gedung yang sudah diputuskan sidang paripurna, dan sudah melalui mekanisme yang sah.

Menurut Priyo, seharusnya perwakilan fraksi-fraksi yang duduk di BURT memberikan pengertian kepada anggotanya terkait pembangunan gedung baru. Karena di tingkat BURT, pembangunan gedung baru ini tidak mengalami penolakan.

Priyo juga menyayangkan adanya sejumlah politisi yang melakukan gugatan terhadap pembangunan gedung baru. “Menurut saya itu salah alamat. Karena masing-masing fraksi di sini punya kewenangan penuh. Kenapa mesti ke pengadilan. Itu bisa dibahas di dalam DPR," kata Priyo.

Hal yang sama seperti yang disampaikan Marzuki Alie dan Priyo Budi Santoso pun sudah disampaikan wakil pimpinan DPR dari fraksi PKS, Anis Matta. Menurutnya, rencana pembangunan gedung DPR tidak bisa dibatalkan karena sudah kesepakatan fraksi.

Kontroversi rencana pembangunan gedung DPR mencuat setelah sejumlah fraksi ‘balik badan’ menolak gedung baru DPR. Padahal sebelumnya, tak satu pun fraksi yang tidak setuju. mnh