Pages

Tuesday 17 July 2012

Infiniti F1 Challenge Photo Competition (Deadline: 25 Juli 2012)


  1. Peserta program kompetisi foto harus mengirimkan foto yang menampilkan mobil Infiniti. Foto bisa diambil dimana saja termasuk di Infiniti Showroom atau Exhibition.
  2. Peserta harus menuliskan judul beserta satu kalimat inspiratif mengenai Infiniti pada caption foto yang dilombakan.
  3. Foto bisa diambil menggunakan kamera atau kamera handphone, dan program olah foto apapun.
  4. Peserta tidak dipungut bayaran dalam bentuk apapun untuk mengikuti perlombaan ini.
  5. Peserta wajib mengunggah foto ke Facebook Infiniti Indonesia lengkap dengan nama, lokasi pemotretan, judul foto dan satu kalimat inspiratif mengenai Infiniti, serta mengirimkan foto beserta nama, alamat, lokasi pemotretan, no telp dan no. identitas (dapat berupa no. KTP/SIM/kartu pelajar) melalui email: erna@centaurchiron.com
  6. Foto tidak melanggar hak cipta (bukan foto milik orang/organisasi lain) dan tidak mengandung SARA serta belum pernah dilombakan.
  7. Peserta menjamin bahwa peserta memiliki hak penuh atas foto yang dikirim, dan panitia dibebaskan dari segala bentuk pertanggungjawaban apabila peserta melakukan pelanggaran dalam hal ini.
  8. Peserta lomba diperbolehkan menerbitkan foto tersebut pada akun media sosial milik pribadi dengan menambahkan #InfinitiF1Challenge
  9. Foto yang telah didaftarkan menjadi milik panitia lomba dan tidak bisa diminta kembali.
  10. Seluruh materi yang disertakan akan menjadi HAK MILIK PT Nissan Motor Indonesia dan dapat dipublikasikan kedalam media promosi apapun milik PT Nissan Motor Indonesia.
  11. Kompetisi foto akan berlangsung mulai dari 7 Juli 2012 s/d 25 Juli 2012 dan akan ditutup pada tanggal 25 Juli 2012 pukul 17.00 WIB
  12. Pemenang harus dapat menunjukkan bukti identitas diri sesuai dengan yang didaftarkan dalam kompetisi, dan identitas diri tersebut merupakan identitas dirinya sendiri dan bukan milik orang lain.
  13. Panitia berhak untuk memperbaharui peraturan kompetisi ini sewaktu-waktu, dan setiap pembaharuan akan diumumkan dalam halaman ini.
  14. Kandidat pemenang kompetisi foto akan mendapatkan 2 tiket nonton bareng F1 Budapest di Jakarta.
  15. Pengumuman Pemenang dari kompetisi foto akan dilakukan pada tanggal 29 Juli 2012 pada acara nonton bersama F1 Budapest di Jakarta.
  16. 3 Pemenang dari kompetisi foto akan mendapatkan masing-masing 1 tiket grandstand F1 Singapore (sudah termasuk tiket pesawat dan akomodasi)
  17. Kriteria penilaian kompetisi foto: - Kesesuaian foto dengan tema - Kesesuaian dengan syarat yang telah ditetapkan - Kreatifitas judul dan kalimat inspiratif
  18. 18.Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Gadis Berumur 14 Tahun Ditelanjangi di Depan Umum




BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya, ABG berkulit sawo matang ini dianiaya dan ditelanjangi di depan umum oleh tersangka MP alias Sandra (32), warga Bitung Barat Satu, bersama rekan-rekannya, yaitu IY alias Ifon (29) warga Pateten Satu, SSR alias Sendi (24) warga Bitung Barat II, dan SAP alias Orin (14) warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, di lapangan Inkoasku, Bitung Barat Dua, Lingkungan V, pekan lalu, sekira pukul 16.00.

Kasus ini pun mencuat dan terungkap karena penganiyaan tersebut direkam sejumlah saksi. Video amatir yang direkam dari HP ini tersebar luas, dan akhirnya ditindaklanjuti Polsek Bitung Tengah. Para tersangkan berhasil dibekuk aparat, Senin (16/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka utama Sandra, penganiyaan ini dipicu kecemburuan dan amarah karena diduga korban memiliki hubungan gelap (hugel) dengan pacarnya. Membawa sebilah pisau yang disimpan di saku celana belakang, Sandra mengajak teman-temanya sekira enam orang untuk mencari korban.

Tersangka menemukan korban sedang asik bercengkrama dengan sejumlah teman korban di depan Lapangan Inkoasku (TKP), dekat rental mobil. Sejurus kemudian tersangka langsung mendekati korban sambil bertanya. "Ngana ba hugel dengan kita pe laki kang" (Kamu memiliki hubungan gelap dengan pacarku?)," bentaknya.

Namun korban mengatakan tidak. Karena kurang puas, tersangka langsung menyeret korban ke Lapangan Inkoasku. Korban langsung ditampar, dipukuli dan ditendang. Masih kurang puas, tersangka merobek baju korban dan memotong rambut korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Celana panjang hitam korban pun dilucuti. Pakaian dalam korban pun dilepas dengan paksa, menggunakan pisau. Korban tanpa busana sama sekali, terus menagis dan meminta tolong. Bukan makin meredah, malahan teman-teman tersangka tambah menganiaya korban hingga puas dan membiarkan korban tergeletak tanpa busana. Korban kemudian dibantu teman-temannya, yang tidak mampu berbuat apa-apak karena diancam dengan pisau tersangka.

Saksi Vicki Yeremias alias Viki (15), siswa kelas 2 SMK Garuda, yang merekam kasus penganiayan tersebut membenarkan kronologsi kejadian ini. Dirinya pun mengaku sebenarnya sudah menghapus video tersebut dari HP-nya, tapi ada teman lain yang menyebarluaskan.

Kapolsek Bitung Tengah Kompol Alfianto Djojohikrat SPi membenarkan kejadian ini. Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. "Tersangka melanggar pasal perlindungan anak, penganiayaan, dan kekerasan terhadap orang atau benda," katanya.

Sementara itu, ratusan warga secara spontan berbondong-bondong "membanjiri" Polres Bitung Tengah. Warga yang didominasi kaum perempuan, terutama ibu-ibu ini membuat Polsek Bitung Tengah kelabakan. Pasalnya, walaupun sudah diminta berkali-kali untuk meninggalkan polsek, tapi warga tetap bersih kukuh. Malahan mulai berteriak-teriak meminta tersangkan dihukum seberat-beratnya. (can)
 
http://www.jpnn.com/read/2012/07/17/133971/Gadis-Berumur-14-Tahun-Ditelanjangi-di-Depan-Umum-

Obrolan KTKLN Bersama Ketua UP3TKI


Minggu, 8 Juli 2012, perayaan tujuhbelasan di bulan Juli yang digawangi oleh KJRI-Hong Kong hari itu gebyar dan megahnya seperti perayaan tujuhbelasan pada tahun-tahun yang lalu.
Dengan merangkul beberapa UKM, instansi perbankan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) dan UP3TKI, perayaan tujuhbelasan yang rencananya diharapkan bisa berguna dan dimanfaatkan oleh TKW Hong Kong itu kemudian melenceng menjadi hari belanja baju batik dan berteriak bersama.

Sepuluh menit saya berada di depan stan UP3TKI, celingukan, keheranan melihat stan yang kosong penghuni itu. Padahal seharusnya stan tersebut adalah stan yang paling dibutuhkan oleh TKW-HK sehubungan dengan KTKLN.
Dengan wajah TKW ndableg yang penuh rasa ingin tahu, saya (Rie Lestari, TKI Hong Kong pemilik blog Babu Ngeblog) mengambil kursi kemudian duduk. Oh ya, saat itu saya bersama kawan saya, Yany. Sekian menit setelah kami duduk seorang ibu yang adalah seorang psikolog dan direktur (PJTKI) PT. Media Hati di Surabaya,  Nurul Indah Susanti, yang berada di stan sebelah menghampiri kami.

Wanita paruh baya yang cantik ini menjelaskan kepada kami tentang pentingnya KTKLN, cara untuk membuat KTKLN dan segala hal yang sehubungan dengan KTKLN. Sambil bertanya-tanya dari A hingga Z hingga kembali ke Z lagi, saya mencoba mengolor-olor waktu agar berlama-lama di sana.
Kemudian muncullah orang yang saya harapkan datang, Hariyadi Budihardjo, ketua Unit Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (UP3TKI) Surabaya. Pria tambun ini dengan senyum renyahnya membuka percakapan.

“Wah panas sekali,” katanya sambil menyeka keringat.
“Hari ini saya diberondong pertanyaan bahkan direkam pula, untung tadi saya bertemu pak Abdul Razak (wartawan koran Suara, koran berbahasa Indonesia yang terbit di kalangan TKW-HK). Jadi beliau bilang nanti dia akan membantu menyampaikan (tentang KTKLN) di sini (di HK lewat koran).”
“Saya tadi juga sempat berdialog dengan KJRI-HK, sempat berdebat malah. Mereka bilang mau meniadakan asuransi karena di HK sudah ada asuransi. Saya bilang tidak boleh. Kalau mau ya harus bikin surat pernyataan trus ditandatangani,” katanya.

Sampai di sini saya belum paham benar tentang apa yang dimaksudkan oleh ketua UP3TKI tersebut. Kemudian pembicaraan kami berlanjut.
“Sosialisasinya sampai ke Hong Kong ya pak,” kataku.
“Sosialisasi apa? KTKLN? kalau kami sosialisasinya ya cuma di Indonesia,” jawabnya.
“Jadi masuk di tiap PJTKI gitu ya  pak, walah berapa puluh atau ratus PJTKI itu pak,” kataku.
“Ya bukan. Kalau kami ya sosialisasinya di daerah sama ketua PT, masak suruh masuk PT. Wong kami aja dapet jatah cuma di 5 daerah tiap tahunnya kok,” jawabnya.
O gitu,” kataku.
“Pak mau tanya,” kataku.
“Ya, silahkan.”
“Saya khan kemarin buat KTKLN pak, tapi ternyata setelah jadi nomer passpor yang ada di KTKLN itu tidak sama dengan nomor passpor saya. Itu gimana pak?” tanyaku.
“Wah ya enggak bisa begitu,” kata pak Hariyadi.
“Lha emang begitu  pak.”
“Lhah tapi khan asuransinya ada, datamu  sudah masuk,” katanya.
“Lhah data yang bagaimana kalau nomer passpor saja salah?” tanyaku.
“Kamu asalnya darimana?”
“Blora.’
“PT-mu?”
“Sudah tutup pak”
“Namamu?”
“Sri Lestari”
“Lha itu ada informasi kok,” katanya sambil terkekeh.
Ini orang terpelajar tapi kok bego sekali ya, pikirku.
“Pak, yang namanya Sri Lestari itu ratusan, yang orang dari luar Blora dialamatkan Blora juga kemungkinan ada karena pemalsuan identitas itu biasa. Bagaimana bapak bisa pastikan kalau ada informasi saya yang adalah saya di KTKLN saya?” sergahku.

“Kalau sampek nomer passpornya beda, itu yang salah penerima. Kenapa mau menerima KTKLN yang nomor passpornya beda? Mestinya kamu nunggu di situ sampai nomernya sama.”
“Pak, saya membuat KTKLN menjelang lebaran, dan esok harinya kantor BP3TKI tutup. Hari itu sudah pukul 8 malam,” kataku.
“Ya enggak bisa begitu dong ya yang menerima yang salah, ya harus sesuai nomernya. Ya harus minta yang sesuai. Soalnya KTKLN itu penting untuk pendataan, informasi tentang TKI itu berada di sana,” katanya.
Rasanya aku pengin melempar batu tepat di mukanya. Betapa orang di depanku ini tidak memahami posisiku, tidak memahami posisi TKW yang sedang diburu waktu menjelang lebaran dan saat cuti.
“Jadi bapak menyalahkan saya?” tanyaku.
“Iya. Mestinya kamu menuntut mereka untuk membuat KTKLN sampai benar,” jawabnya.
“Lhah kalau petugas BP3TKI saja sudah memastikan tidak apa-apa?”
“Kamu bikinnya di mana?”
“Di BP3TKI Semarang,” jawabku.
“Lhah…di sana,” katanya sambil terkekeh.
Ini orang sudah terpojokkan dan tidak bisa menghindar, bisanya cuma menyalahkan dan terkekeh saja, pikirku.

OK, lain hal,” kataku.
“Jadi gimana dong Pak? Di Hong Kong khan sudah ada asuransi, masak harus beli asuransi di Indonesia lagi?” tanyaku.
“Bisa pakek asuransi yang di Hong Kong. Yang asli lho ya, itu dibawa ke Indonesia, ditunjukkan, dilampirkan jadi bisa bebas asuransi di Indonesia,” jawabnya.
“Jadi bapak menjamin kalau kami bisa bebas asuransi?” tanyaku.
“Ya asal ditunjukin yang asli. Yang asli lho ya, soalnya kalau fotokopian itu susah,” katanya menegaskan.
“Padahal banyak yang menggunakan asuransi asli dari HK dibawa ke Indonesia tapi ditolak,” kataku.
“Siapa yang menolak?”

“Pihak asuransi Indonesia,” jawabku.
“Lha itu khan pihak asuransi bukan petugas (petugas pembuat KTKLN),” jawabnya.
“Pak, pihak asuransi selalu didampingi oleh petugas,” kataku. “Trus gimana penjelasan bapak? Gimana itu pak?” tanyaku.
“Begini jadi kalian harus membuat surat pernyataan bahwa kalian menggunakan asuransi dari HK,” katanya.
“Jadi pasti bisa ya pak? Bapak menjamin itu ya?” kataku minta ketegasan.
“Lho saya tidak bicara begitu lho, saya hanya bilang kalau pakai asuransi di HK itu bisa trus pakek surat pernyataan.
Suasana memanas.
“Sebentar pak, saya hanya memegang kata-kata bapak. Pertama, bapak bilang bisa memakai asuransi yang dari HK,”
“Iya tapi harus ada pernyataan, kalau tidak…” sela pak Hariyadi.
“Sebentar pak, saya belum selesai. Pertama, bapak bilang bisa memakai asuransi dari HK. Kedua, bapak bilang membuat surat pernyataan. Apakah dua hal ini bisa dipastikan kalau sewaktu kami membuat KTKLN di Indonesia, dengan menunjukkan dua hal ini langsung bisa diproses? Ini sudah ketentuan atau jalan keluar dari sedikit permasalahan menyangkut pembuatan KTKLN?” tanyaku memburu.
“Lho saya tidak mengatakan demikian. Ini bukan ketentuan, saya hanya mengatakan bisa memakai asuransi dari HK dengan membuat pernyataan. Karena asuransi dari HK khan meng-cover selama kerja di HK, sedang asuransi dari Indonesia khan meng-cover selama Anda cuti atau berada di Indonesia, perjalanan ke HK dan selama bekerja di HK.” jawabnya.

“Kami tidak peduli selama kami berada di Indonesia atau perjalanan kami ke HK, kami aman-aman saja. Yang jadi masalah adalah asuransi selama kami bekerja di HK dan bos kami telah membelikan,” kataku.
“Begini mbak, jadi pak Hariyadi tadi hanya ngomong sendiri atau saran kepada mbak lah, kalau bisa memakai asuransi HK tapi dengan surat pernyataan,” kata pak Joko, staf KJRI yang kebetulan berada ditengah-tengah kami.

“Saya tadi hanya memegang kata-kata bapak. Kalau semisal bukan ketentuan, jadi ini adalah saran dari bapak, sekedar saran, yang bukan berarti apa-apa karena tidak ada landasan yang menguatinya. Toh nyatanya prakteknya tetap harus membeli asuransi. Ya khan pak?” kataku.
“Saya tadi waktu dialog dengan KJRI juga begitu. Dengan pak siapa itu yang botak memakai kacamata? Anak buahnya bu Sendra?”

“Pak Hari?” tanyaku.
“Dia tadi juga begitu bilang: “Asuransi di HK sudah ada jadi enggak usah beli asuransi di Indonesia,”  katanya menirukan omongan petugas KJRI.
“Ya mana bisa begitu? Tentang asuransi ini wewenang kepmen (keputusan menteri), jadi kalau mau meniadakan asuransi harus berhubungan  dengan mentri,” katanya.
Ya percuma saja oblolan kami yang tidak bakala ada ujungnya itu tadi karena kami mempunyai cara pandang yang berbeda-beda.
“Meniadakan asuransi itu tidak bisa, karena itu ketentuan dari mentri

SUMBER: BLOG RIE LESTARI

http://babungeblog.blogspot.hk/2012/07/tentang-ktkln-bersama-ketua-up3tki.html

KPK Gali Keterlibatan Oknum Pajak Lain Di Kasus BI


INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain pada kasus dugaan suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama (BI).

Keterlibatan yang digali oleh para pemberantas korupsi itu juga mulai diarahkan ke oknum-oknum pegawai Direktorat Jendral (Ditend) Pajak lain yang juga dinilai terlibat dalam kasus ini.

Fokus pertanyaan penyidik kepada tersangka Tommy Hendratno beberapa kali pemeriksaan terungkap jika Tommy tidak bermain sendiri dalam lingkungannya.

"Dari pemeriksaan, ada beberapa nama oknum pajak yang disebutkan (Tommy) kepada penyidik," kata Pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo kepada wartawan seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Senin (16/7/12) malam.

Arvid pun menerangkan jika nama-nama oknum pajak yang disebutkan Tommy ada yang berasal dari Jakarta dan Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, sambung Arvid penyidik juga menggarap kliennya mengenai pembicaraan atau rekaman antara kliennya dengan tersangka James Gunardjo.

"Ya seputar rekaman antara mereka," tegas Arvid.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap James Gunardjo (wajib pajak) dan Tommy Hindratno (Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur).

Keduanya ditangkap saat bertransaksi disebuah rumah makan di bilangan Jakarta. Dari keduannya, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta yang diduga digunakan untuk suap.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan kaitan antara James Gunarjdo dengan PT Bhakti Investama yamg merupakan anak perusahaan dari MNC Group, milik Harry Tanoesoedibjo.

Harry sendiri pernah diperiksa oleh KPK sebagai CEO PT Bhakti Investama. Namun Hary berulang kali membantah tuduhan keterlibatan pihaknya dalam kasus tersebut.[jat]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1883191/kpk-gali-keterlibatan-oknum-pajak-lain-di-kasus-bi

KTKLN Menyusahkan


TKW Korban Mafia Kartu KTKLN Bandara Soekarno-Hatta 2,5 Juta Rupiah

Pembuatan Kartu tenaga kerja luar negeri atau disingkat (KTKLN) di bandara SoekarnoHatta yang sudah jelas-jelas gratis tidak bayar,ternyata celah ini telah dimanfaatkan oleh Mafia petugas Bandara SoekarnoHatta untuk mengambil keuntungan sendiri dengan meminta duit dari para Buruh Migram atau TKI.Korbannya adalah dua orang TKI yang hendak berangkat ke Abu Dhabi dipaksa harus membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus kartu KTKLN,agar bisa berangkat,kalau tidak bayar tidak bisa berangkat ancam mereka.Sedangkan seorangnya lagi,karena tidak punya duit cukup,setelah negosasi,diminta bayar Rp 1,5 juta.Kedua korban terpaksa memberikan duitnya,karena mereka mengancam kalau tidak bayar kartu KTKLN tidak bisa dibikin dan tidak bisa berangkat.Kedua korban malang ini adalah dua orang wanita remaja yang hendak balik lagi kerja sehabis cuti.

Kejadiannya adalah hari Minggu 25 Maret 2012 lalu.Teman saya yang mau balik kerja lagi ke Qatar bersama anak dan istrinya,sewaktu menunggu di ruang keberangkatan bandara SoekarnoHatta mendapat keluhan dan unek-unek dari dua orang perempuan yang hendak berangkat ke Abu Dhabi transit di Qatar.Dua perempuan itu menanyakan ke teman saya tentang biaya pembuatan kartu KTKLN itu.Setelah mendapat penjelasan dari teman saya pembuatan kartu KTKLN itu gartis alias tidak bayar,betapa pilu dan sedihnya perasaan kedua perempuan itu.Kedua perempuan ini juga tidak tahu kalau harus bikin kartu KRKLN bila harus berangkat lagi.Keduanya sempat langsung ke Imigrasi,tapi sama petugas Imigrasi disuruh bikin kartu KTKLN dulu kalau ingin berangkat,tanpa KTKLN tidak bisa berangkat.

Menurut  pengamatan teman saya memang melihat ada beberapa orang yang memakai ID card bandara dengan memakai jacket .Sewaktu teman  saya mau mengurus pembuatan kartu KTKLN dia melihat ada beberapa orang petugas bandara yang pakai ID bandara berkeliaran disekitar pembuatan kartu KTKLN ini. Dia juga melihat beberapa orang petugas ini mendekati beberapa TKW yang ditolak oleh petugas Imigrasi karena tidak punya kartu KTKLN.Teman saya ini tidak tahu sama sekali kalau petugas itu ternyata minta duit,tahunya setelah dua orang perempuan yang sama mau berangkat bercerita diruang tunggu pesawat sesaat pesawat mau berangkat.Bisa dibayangkan sudah berapa orang yang menjadi korban yang tidak sempat melaporkannya.

Kenyataan seperti ini sangat bertolak belakang sekali dengan apa yang telah disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT.Angkasa Pura II Hari Cahyono melalui Kompas.com pada Rabu 21 Maret 2012 lalu.Dalam rilisnya melalui Kompas.com dia mengatakan”Kami membantu para TKI demikian baik sebagai pahlawan devisa. AP II hanya memberikan fasilitas dan tidak memungut apa-apa dari TKI,” tutur Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Hari Cahyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/3/2012).

Masihkah para pejabat PT.Angkasa Pura II ini berkelit dengan kenyataan yang ada dan sudah ditulis langsung oleh korban yang juga menjadi penulis melalui media Kompasiana ini  maupun melalui orang lain.Beginilah kinerja para pengelola Bandara SoekarnoHatta ini.Berkoar-koar melalui media mengatakan tidak ada pungutan apa-apa,tanpa pernah melihat kenyataan dilapangan seperti apa.Kalau seandainya para pelaku bukan pegawai Bandara,terus siapa,apa mungkin preman boleh berkeliaran didalam terminal keberangkatan Luar Negeri begitu bebasnya dengan memakai ID card bandara.

Melalui Kompas.com ini juga Sekretaris PT.Angkasa Pura Hari Cahyono juga berjanji akan menindak oknum-oknum nakal para pemeras TKI/TKW.Lebih lanjut juga ia mengatakan akan menindak tegas para petugas bagian bagasi yang terus mendapat keluhan.Hari Cahyono juga mengatakan telah menindak puluhan calo yang beroperasi di bandara Soetta.”"Sebenarnya para TKI yang jadi korban calo itu hanya satu dua saja.Gara-gara mereka nama bandara Soetta tercemar”" kata Hari Cahyono.

Pernyataan Sekretaris PT.Angkasa Pura II Hari Cahyono ini terkesan pencitraan diri saja,dengan mengatakan hanya satu dua orang yang menjadi korban para calo,sementara disisi lain PT.Angkasa Pura II telah berhasil menjaring dan menindak puluhan bahkan ratusan para calo yang berkeliaran di bandara Soetta.Tidak usahlah beragumen seperti ini semua orang sudah tahu sama tahu bagaimana sesungguhnya kenyataan yang terjadi.
Sebaiknya perlu dipasang spanduk didepan loket pembuatan KTKLN bandara Sotta bahwa pembuatan kartu KTKLN ini gratis,karena sampai saat ini masih banyak para TKI atau buruh migran belum tahu tentang KTKLN ini.Terus perlu kita pertanyakan sekarang manfaat kartu KTKLN untuk apa,bukankah di Pasport semua data sudah ada,kenapa perlu lagi KTKLN.Hal ini terbukti telah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi dengan memalak para TKI.

Seperti pernah saya tulis dan juga Mbak Fera Nuraini dengan judul hampir sama sebelumnya,bandara Soetta ini perlu dilabrak oleh Pak Dahlan Iskan.Pada saat itu Pak Dahlan juga sudah mengingatkan pejabat pengelola toll bukan hanya berkali-kali,tapi sudah berpuluh-puluh kali untuk memberika pelayanan yang baik dipintu toll sehingga tidak membuat antrian yang panjang.Tapi tetap tidak digubris.Apakah ini yang dimau oleh para pengelola Bandara SoekarnoHatta di gebrak dulu baru beraksi.Salam Kompasiana

http://metro.kompasiana.com/2012/03/30/tkw-korban-mafia-kartu-ktkln-bandara-soekarno-hatta-25-juta-rupiah/

http://www.febrialdiali.blogspot.com/