Pages

Saturday 10 October 2015

Bocah Dalam Kardus, Polisi Masih Cari Satu Alat Bukti Lagi

Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih terus bergerak mengusut dan memburu tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus pada Jum'at (2/10/2015) dijalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
‎"Kita tadi baru saja mengadakan rapat dengan Kapolda untuk gelar perkara. Dari masing-masing tim penyidik, dan tim pendukung untuk memaparkannya. Dari atas rekomendasi, kami masih harus mencukupi dan mencari satu alat bukti lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di kantornya, Jakarta, Jum'at (9/10/2015) malam.
Karena kurangnya alat bukti, hingga saat ini polisi masih belum bisa menetapkan tersangka. "Diupayakan malam ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PNF," ujarnya.
Polisi masih akan terus mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya guna untuk mencari tahu pelaku pembunuhan tragis tersebut. Rencananya, setelah cukup bukti identitas tersangka akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Dari hasil malam ini besok akan dibawa rapat jam 13.00 WIB, dan kalo memang ketemu alat bukti lainnya. Pada Pukul 14.00 WIB Kapolda nanti yang akan menyampaikan langsung. Dan dari hasil BAP tentang pencabulan, nantinya kami akan kembangkan," ujarnya lagi.
"Masih belum cukup. Dan malam ini masih coba untuk mencukupi alat bukti lagi. Dan apabila nantinya didapatkan alat bukti, malam ini mudah-mudahan dan Itu janji Kapolda," tutup Khrisna.
(Nur Habibie)
http://www.suara.com/news/2015/10/10/020300/bocah-dalam-kardus-polisi-masih-cari-satu-alat-bukti-lagi

Pemerintah Bosnia Kabulkan Ekstradisi Otak Pembobol ATM di Indonesia

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan terbang ke Bosnia guna menjemput tersangka pembobol ATM bernama Iliev Dimitar NikolovIliev merupakan pembobol rekening dari berbagai negara dan menarik uangnya di Indonesia.

Wakil Direktur Tipid Eksus Kombes Agung Setya mengatakan, Pemerintah Bosnia telah mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Bareskrim untuk menjemput Iliev.

"Dia melakukan kejahatan dengan cara menggandakan, skimming ATM korban yang berada di Eropa, kemudian oleh pelaku ditarik uang di berbagai tempat anjungan ATM di Bali," kata Agung dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (10/10/2015) pagi.

Jadwal penjemputan tersangka akan dilakukan 23 Oktober mendatang yang dipimpin langsung Direktur Tipid Eksus Brigjen Bambang Waskito.

Agung menjelaskan, Iliev yang merupakan warga negara Bulgaria. Dia menjadi otak dari kelompok dan sindikat pembobolan ATM di beberapa negara. Bersama komplotannyaIliev membuat Indonesia masuk kategori negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM.

"Padahal pelakunya dari Eropa juga, dalam hal ini Bulgaria, pelaku lainnya telah ditangkap 7 Februari 2015 para pelaku menjadi buronan Europe Police karena kejahatannya, mereka merugikan masyarakat di berbagai negara di Eropa sangat besar," ujarnya.

Kejahatan perbankan dengan modus skimming bukan tergolong baru. Pada Z Februari lalu, Bareskrim berhasil Iliana Tzevetanovc (46), perempuan, warga negara Bulgaria dalam kasus pencurian uang nasabah warga negara asing. Dia tidak menyasar warga negara Indonesia meski aksi kejahatannya dilakukan di Bali.

"Rata-rata warga negara asing yang berlibur ke Bali baru akan sadar uang mereka hilang setelah kembali ke negara mereka," kata Rahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4) lalu. 
(idh/ahy)

http://news.detik.com/berita/3041076/pemerintah-bosnia-kabulkan-ekstradisi-otak-pembobol-atm-di-indonesia