Pages

Friday 27 December 2013

Ratu Atut Ditangkap, DPRD Banten Gelar Rapat Tertutup


Batur Parisi - Okezone

SERANG - DPRD Banten hari ini akan menggelar rapat tertutup untuk membahas penangkapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat yang gelar secara tersembunyi ini dilakukan mengenai penonaktifan Ratu Atut sebagai Gubernur dan masalah Banten kekinian. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eli Mulyadi.

“Rapat pimpinan dilakukan atas kondisi banten saat ini," kata Eli yang juga politisi asal Partai Hanura, Sabtu (21/12/2013).

Eli juga enggan menyebutkan di mana lokasi rapat tersebut dilakukan. “Rapatnya masih di Kota Serang, cuma tempat dan waktunya masih dirahasiakan," tuturnya.

“Mengagendakan beberapa hal penting kondisi banten terkini, nanti setelah beres rapat kita akan memberitahukan kepada media," tutupnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Atut pada Jumat 20 Desember. Untuk kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Banten dan Pilkada Lebak, Banten. Usai pemeriksaan, Atut kemudian tangkap dan digelandang ke rumah tahanan Pondok Bambu. (kem)

Motor Penebar Ranjau Paku yang Dibakar Massa di Roxy

Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Massa yang marah membakar motor penebar ranjau paku di flyover Roxy mengarah ke Cideng, Jakarta Pusat. Nasib motor yang tinggal kerangkanya saja itu semalang penunggangnya yang babak belur dihajar massa. 

"Massa spontan dan langsung membakar motor itu. Pelakunya juga dipukuli," kata Abdul Rohim, Ketua Komunitas Sapu Bersih Ranjau (Saber) Paku kepada detikcom, Kamis (27/12/2013). Pelaku tersebut ditangkap Abdul Rohim dan Yosi dari Semut Orange, sesama komunitas pembersih ranjau paku. 

Rohim menyatakan, motor bebek hitam ini dibakar di pinggir jalan oleh massa. Awalnya api menjalar di jok dan bagian depan. Api terus membesar dan membakar mesin motor. Api kemudian habis seluruh motor. Asap hitam membumbung tinggi. 

Sebelum membakar motor, warga juga menghajar pelaku penebaran paku ini. Pria berambut pendek ini terkapar di zebra cross yang ada di tengah jalan di Cideng. Hidung dan mulutnya berdarah-darah. Darah terlihat berceceran di jalanan. Pria ini mengenakan jaket hitam dan kaos hitam.

Peristiwa ini sempat membuat kemacetan lalu lintas di kawasan ini pukul 08.00 pagi tadi. Para pengendara jalan banyak yang melambatkan kecepatan kendaraannya untuk melihat peristiwa ini. Penebar paku yang ternyata berprofesi sebagai tukang tambal ban itu akhirnya diamankan di Polsek Gambir.

Sunday 24 November 2013

Pencabulan, guru SD raba dan ciumi murid saat les

Merdeka.com - Seorang guru sekolah dasar, berinisial Ksm, di Kecamatan Pontianak Kota, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, yang diperkirakan lebih dari satu.

Drw, salah seorang orangtua murid saat mendatangi pihak sekolah, di Pontianak, mengaku kaget setelah mendapat pengaduan dari putrinya, siswi kelas V SD. Anaknya itu mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh gurunya di luar jam sekolah, seperti diraba, dicium, dan dipeluk guru tersebut.

"Kedatangan kami ini guna meminta pihak sekolah memproses hukum guru itu, jika tidak akan dilaporkan ke polisi," kata Drw, seperti diberitakan Antara, Sabtu (23/11).

Menurut Drw, sebelum mendatangi sekolah, dia sudah melakukan pengecekan atas pengakuan anaknya, ternyata korban pelecehan bukan hanya anaknya, melainkan beberapa murid lainnya juga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut.

"Saya sudah pastikan ke anak saya. Anak saya mengaku dia diraba-raba, dicium dan dipeluk oleh guru itu sewaktu les. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan kebenaran itu," ungkapnya.

Kedatangan Drw ke sekolah itu hanya disambut Wakil Kepala Sekolah GM Umar Kusumayadi, karena kepala sekolah sedang tidak ada di tempat. "Kami tunggu sampai kepala sekolah datang. Jika tidak ditindak, maka akan kita laporkan ke polisi," ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, wakil kepala sekolah GM Umar Kusumayadi mengatakan sebelum peristiwa itu mencuat, dia sudah mendengar adanya desas-desus dugaan pelecehan seksual terhadap murid oleh gurunya sendiri. Bahkan sekolah sudah menegur guru yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya itu.

"Sebenarnya kejadian ini sudah lama, sejak September 2013, pihak sekolah sudah memanggil guru bersangkutan, dan telah berikan pembinaan. Setelah itu, kejadian seperti ini tidak lagi terdengar, sehingga saya pun heran, kenapa sekarang ada lagi," ujarnya.

Menurut Umar, sekolah mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual ini dari laporan murid-muridnya. "Kami sudah tanyakan kepada guru yang bersangkutan, dan menurut guru itu, hal itu terjadi karena kedekatan antara guru dengan muridnya," kata Umar.

Peristiwa itu, diduga di luar jam sekolah, sehingga tidak banyak guru mengetahuinya. "Sebenarnya pergaulan antara Ksm dengan guru yang lainnya cukup bagus. Bahkan dia itu sangat fleksibel. Namun, peristiwa itu di luar jam sekolah, yakni jam tambahan (les)," ujarnya.

Umar berharap kasus itu tidak sampai ke polisi, mengingat bisa berdampak pada tumbuh kembang dan psikologis anak.

"Kita menunggu kedatangan kepala sekolah, mungkin Selasa (26/11), dan akan dibicarakan bersama orangtua murid. Masalah sanksi apa yang akan dilakukan, kami serahkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak," ujarnya.
[mtf]

Ide Golkar Perjuangan Hanya Pepesan Kosong?

INILAH.COM, Jakarta - Rumor Partai Golkar Perjuangan menyeruak di tengah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Wacana ini berbarengan dengan ide evaluasi Aburizal Bakrie sebagai Capres dari Partai Golkar. Wacana pepesan kosong?

Wacana Partai Golkar Perjuangan menyeruak di tengah agenda Rapimnas yang berlangsung pada 22-23 November 2013. Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Golkar memiliki sejarah soal perpecahan di internal. Paling mencolok, pendirian Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang didirikan oleh Jenderal (Purn) Edy Sudrajat, muncul setelah terjadi kekalahan dalam Munas Partai Golkar pada 1998.

Kini, wacana Partai Golkar Perjuangan mengingatkan konstalasi Golkar pasca-reformasi meski, setting sosial politik jelas berbeda pada 1998 dengan saat ini. Apalagi empat bulan lagi, Pemilu 2014 akan digelar.

Tokoh DPD II Muntasir Hamid menyebutkan, pihaknya mencium ada gelagat upaya pendirian Partai Golkar Perjuangan. Ia mengkhawatirkan wacana itu benar-benar terbentuk. "Yang saya khawatirkan akan muncul Partai Golkar Perjuangan, mudah-mudahan jangan," sebut Hamdi kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Menurut dia, implikasi adanya Partai Golkar Perjuangan akan berdampak pada hal yang mendasar di tubuh partai. Wacana Partai Golkar kembali ke khittah akan berimplikasi yang tidak sederhana. "Larinya macam-macam," ingat Munstasir.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung membantah ada wacana Partai Golkar Perjuangan. Ia menegaskan jangan dikembangkan wacana Partai Golkar Perjuangan. Ia berharap keluarga besar Partai Golkar bersatu.

"Imbauan saya mari bersama, kalau ada sesuatu yang kurang dapat perhatian partai sampaikan saja, kenapa takut. Terrmasuk seandainya DPD II rasakan itu, sampaikan ke tingkat I atau datang ke DPP silakan saja," ujarnya.

Wacana ini menyeruak di tengah seruan sejumlah senior Partai Golkar seperti Suhardiman dan Zainal Bintang tentang figur ARB agar dievaluasi dari pencapresan. Wacana ini tampaknya sulit direalisasikan. Biaya politik yang tidak murah bila wacana ini benar-benar terwujud, salah satunya yang patut dipertimbangkan. Wacana Partai Golkar Perjuangan juga tak lebih menjadi wacana turunan satu paket dengan wacana evaluasi ARB sebagai Capres Partai Golkar.

Wacana PG Perjuangan tak lebih sebagai upaya mencari perhatian di tengah ambisi segelintir elit Partai Golkar untuk merebut tiket kursi capres. Tak lebih wacana ini hanya bentuk frustrasi politk elit yang kebelet maju capres. [mdr]

Boediono Diperiksa KPK Selama 8 Jam

JAKARTA- Wakil Presiden Boediono tetap menunjukkan sikap tenang seperti biasanya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu, (23/11). Memakai kemeja putih dan celana abu-abu Boediono melangkah tenang saat akan melakukan jumpa pers.
Dalam jumpa pers, Boediono membenarkan bahwa ia memang diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus skandal Bank Century.
"Saya baru saja menjalani pemeriksaan. Ini kewajiban saya sebagai warga negara untuk berikan keterangan pada KPK terkait dengan kasus Bank Cenetury. Saya diperiksa sebagai saksi," tutur Boediono dalam jumpa pers.
Dalam pemeriksaan hampir 8 jam, Boediono mengaku tak mengingat jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK. Terkait rincian pertanyaan, ia menyatakan tidak dapat menyampaikan pada publik karena hal itu merupakan kewenangan KPK untuk merincinya. Ia hanya menyatakan sudah memberikan keterangan secara utuh pada penyidik.
"Pertanyaannya banyak ya saya sampai tidak ingat lagi karena dari jam 10 pagi saya sudah diperiksa," tutur Boediono sambil tersenyum.
Boediono mengungkapkan memang ia yang meminta KPK agar pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu. Hal ini karena pada hari biasa, ia memiliki banyak kegiatan kenegaraan. Salah satunya menerima sejumlah pejabat dari negara lain.
"Saya minta hari ini, karena ini hari yang bebas untuk dimanfaatkan dan bisa memberikan penjelasan pada KPK secara tuntas," tandas Boediono. (flo/jpnn)

jpnn.com

PRT di Beji Diduga Aborsi, Bayi Disimpan di Lemari

Depok - Seorang pembantu rumah tangga di Beji, Depok, Jabar, dibawa ke rumah sakit setelah mengalami pendarahan. Diduga ia melakukan aborsi. Bayinya telah meninggal dan disimpan di lemari.

Mendapat adanya aborsi, polisi langsung menyelidiki lokasi, di Perumahan Pupuk Kujang, Beji Timur, Beji, Kamis (27/12/2012) dini hari. Belasan polisi dari Polsek Beji dan Polresta Depok menggelar olah TKP dan memeriksa para saksi. Namun mereka belum memberikan keterangan secara rinci.

"Kami menerima telepon dari seseorang yang menemukan mayat bayi di lemari kamar pembantunya yang dibungkus kain sarung," ujar Kapolsek Beji AKP Agus Widodo di RS Mitra Keluarga Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kamis (27/12/2012).

Namun Agus Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih dalam penyidikan. "Siapa pelapornya, siapa pembantu yang aborsi belum bisa saya ungkapkan. Karena masih dalam penyidikan," elaknya.

Pembantu yang belum diketahui identitasnya itu mengalami pendarahan parah dan dibawa ke ke RS Mitra Keluarga oleh majikannya.

Informasi yang dihimpun, majikan tak menyangka pembantunya hamil. Diperkirakan sang pembantu hamil 7 bulan. Sampai sekarang, pembantu tersebut masih dirawat rumah sakit. Sementara mayat bayi dibawa ke Polresta Depok untuk diperiksa. detik.com

Pemerkosaan Bayi 9 Bulan Diduga Sudah Dilakukan Berkali-kali

ilustrasi bayi

Jakarta - Polisi telah menetapkan Z (31) sebagai pemerkosa bayi 9 bulan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Z yang merupakan paman korban ini diduga sudah sering melakukan perbutan bejat ini.

"Dia tidak mau ngomong berapa kali tapi dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban diduga sudah dilakukan lebih dari sekali," kata Kasat Reksrim Polres Jakarta Timur AKBP M Soleh kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Soleh mengatakan, Z tidak mengalami ganguan kejiwaan dan selama pemeriksaan pria ini selalu bungkam. "Dia normal tidak ada maslaah kejiwaan," katanya.

Kepolisian telah mengantongi beberapa bukti terkait kasus tersebut. Hasil pemeriksaan mikrobiologi ditemukan bakteri pada anus korban. Bakteri yang ditemukan di anus korban identik dengan bakteri milik tersangka.

Polisi juga melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan menujukkan tersangka terus memberikan jawaban bohong. Saat diperiksa psikolog jawabannya selalu bertahan.

detik.com

Anak SMA Sembunyikan Bayi di Lemari

Bantul - Miris! Itulah yang bisa digambarkan atas nasib seorang bayi di Bantul Yogyakarta. Selama tiga hari, bayi malang itu disembunyikan ibunya dalam lemari pakaian. Sang ibu yang masih berstatus sebagai siswi sebuah SMA di Bantul terpaksa melakukan hal itu demi mengikuti pelajaran di sekolah.

Keberadaan bayi tersebut dalam lemari akhirnya terbongkar pada Kamis (21/11/2013) siang. Saat itu, Tmj (47), bapak sang siswi bermaksud mengambil laptop di lemari anaknya.

"Laptopnya kan rusak dan mau dibawa ke bengkel. Saat membuka lemari itu ia kaget karena ada benda bergerak di bawah kain. Mungkin bayi itu juga kaget pas lemari dibuka," kata salah satu kerabatnya, Spm.

Penemuan itu lalu dilaporkan Tmj ke Mapolsek setempat. Namun karena curiga, Tmj menjemput anaknya yang tengah mengikuti pelajaran di sekolah. Setelah didesak, Mty akhirnya mengakui jika bayi yang disimpan di lemari adalah darah dagingnya.

Kapolsek Pundong AKP Agus Nuryanto menyatakan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dilahirkan pada Selasa (19/11/2013) lalu. Tanpa bantuan siapapun, Mty menjalani proses persalinan termasuk memotong tali pusat bayinya.

"Selama tiga hari itu tidak disusui hanya diberi air putih. Jika ia keluar rumah atau berangkat sekolah bayinya disimpan di lemari," kata Agus.

Menurut Agus, bapaknya sendiri awalnya tidak tahu sama sekali jika anaknya mengandung bahkan hingga melahirkan. Apalagi anak semata wayangnya itu tetap beraktifitas seperti biasa, termasuk berangkat ke sekolah... detik.com

Monday 23 September 2013

Tambang Indonesia Dikuasai Asing!


itoday – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa menyatakan, seharusnya rakyat Indonesia adalah penikmat utama kekayaan alam, bukan warga negara lain. Namun yang terjadi, perusahaan asing pemegang izin pertambangan pada migas mencapai 70 persen.
Sedangkan dalam pertambangan batu bara, bauksit, nikel, dan timah, mencapai 75 persen. Bahkan, untuk pertambangan tembaga dan emas mencapai 85 persen. Ironisnya, Pertamina sebagai BUMN migas hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara, 13 persen sisanya adalah share perusahaan swasta nasional.
Ali Maskur saat di Universitas Lambung Amangkurat Banjarmasin, Jumat (20/09/2013) juga mengingatkan, eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan. Bila perizinan tambang diobral, reklamasi tidak dilakukan, dan energi baru terbarukan tidak dikembangkan sangat mungkin beberapa tahun kedepan Indonesia bisa gelap-gulita.
Dijelaskan Ali, permasalahan tambang bukan hanya pada penguasaan asing, tetapi juga pada masalah reklamasi pasca tambang. Audit tambang batubara di Kalimantan (2010 dan 2011) menunjukkan, dari 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batubara di Kaltim dan Kalsel, 64 perusahaan tidak membuat rencana reklamasi pasca tambang. Sedangkan 73 perusahaan tak setor dana jaminan reklamasi.*

Unik, Adu Kreasi Merangkai dan Mengukir Buah Ala Bali

Gegebogan, sesajen ala Bali (Rita/ detikTravel) 

Festival Danau Batur 2013

Rita Uli Hutapea - d'traveler - Minggu, 22/09/2013 14:30 WIB
 
Bangli - Salah satu yang menarik dalam rangkaian Festival Danau Batur 2013 adalah lomba merangkai gegebogan (sesaji untuk upacara adat Bali). Berbagai kreasi cantik pun ditampilkan para peserta.

Ada banyak atraksi dan lomba dalam event tahunan Festival Danau Batur 2013 yang digelar di desa Kedisan, Kintamani, Bangli, Bali. Salah satu yang menarik adalah lomba merangkai gegebogan.

Gegebogan merupakan persembahan rasa syukur yang disampaikan dalam upacara-upacara adat, dalam bentuk aneka buah dan janur, yang bentuknya diatur sedemikian rupa. Cantik!

"Kriteria penilaian dalam lomba ini adalah kelengkapan yang mencakup janur dan tempat buah, juga estetika, orisinalitas, serta kerapihan mulai dari tahap persiapan sampai selesai," kata Bagus Surya, ketua panitia penyelenggara Festival Danau Batur 2013 kepada detikTravel, Minggu (22/9/2013).

Dikatakan Bagus, lomba ini diikuti 23 kelompok peserta yang masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang. Semua peserta adalah wanita berumur antara 30-40 tahun.

Menurut Bagus, merangkai gegebogan ini membutuhkan keahlian tersendiri, misalnya saat mengukir buah-buahan dan janur.

"Karena itulah pesertanya semua ibu-ibu, karena gadis-gadis di sini meski kerap ikut membantu merangkai, namun belum begitu pandai mengukir buah dan janur," tutur Bagus saat ditemui detikTravel di dermaga Kedisan, tempat berlangsungnya Festival Danau Batur pada 20-22 September 2013.

Dengan kreativitas dan kecekatan, para peserta berlomba untuk membuat gegebogan semenarik mungkin dan memenuhi kriteria juri. Penjurian dilakukan oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Fakultas Seni Rupa.

Dikatakan Bagus, waktu yang dibutuhkan untuk merangkai gegebogan adalah sekitar 2,5 jam.

Ketika ditanya mengapa peserta seluruhnya wanita, Bagus pun berujar, "Jadi kalau dalam acara adat Bali, ada semacam pembagian tugas. Laki-laki memasak, perempuan bikin persembahan."

Akhirnya setelah dilakukan penilaian oleh tim juri, terpilihlah tiga pemenang:

- Juara 1: WHDI (Wanita Hindu Dharma Indonesia), merupakan perkumpulan kaum perempuan Hindu se-Kabupaten Bangli. Hadiahnya berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

- Juara 2: desa adat Kintamani. Hadiah berupa uang tunai Rp 1 juta.

- Juara 3: BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 750 ribu.

Selamat kepada para pemenang!
 
http://travel.detik.com/read/2013/09/22/143046/2365844/1382/unik-adu-kreasi-merangkai-dan-mengukir-buah-ala-bali?v9922021381

Monday 26 August 2013

Fathanah Dipenjara, Supirnya Narik Angkot

JAKARTA - Syahrudin, bekas supir pribadi terdakwa Ahmad Fathanah, terpaksa harus menjadi supir angkutan kota (angkot) karena majikannya itu dipenjara akibat dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pria kelahiran 1990, yang mengaku hingga kini melakoni profesi sebagai supir angkot, mengagetkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan  Syahrudin adalah supir Fathanah.

"Dulu bukannya saudara sopir Fathanah?" tanya Hakim Ketua Nawawi, di persidangan.
"Iya pak. Tapi sekarang kerja swasta, supir angkot," jawab Syahrudin.

Sekarang, Syahrudin tak lagi jadi anak buah Fathanah. Padahal, Syahrudin merupakan supir yang membawa Fathanah saat ditangkap di Hotel Le Meridien oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari 2013 lalu. (boy/jpnn)

Saturday 10 August 2013

Duh! Kantor Gubernur NTT Terbakar






Puing-puing bangunan yang berasal dari lantai III Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur berserakan setelah bagian kantor yang dihuni sejumlah biro di lingkungan perkantoran tersebut ludes terbakar saat terjadi kebakaran, Jumat (9/8), sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi masih selidiki sebab-sebab kebakaran tersebut. (ANTARA FOTO/ Laurensius Molan)



Kupang (ANTARA News) - Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di Jalan Raya El Tari Kupang, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 Wita terbakar.

Para saksi mata mengatakan, kobaran api terlihat dari lantai tiga gedung tersebut, dan saat ini sedang dilakukan upaya pemadaman. 


 
Pewarta: Bernadus Tokan
 Editor: Aditia Maruli

PNS Tambah Libur Terancam Sanksi


JAKARTA - Peringatan bagi para PNS agar  tidak menambah hari libur Lebaran kembali ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar. Katanya, hari libur dan cuti bersama sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk bolos atau masuk kerja tidak tepat waktu.

"Setelah di-charge (cuti bersama, red) sedemikian panjang, PNS harus mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Sabtu (10/8).
Ia pun meminta para pimpinan instansi pemerintah untuk memantau jadwal masuk kerja PNS. Bila ada PNS yang masih menambah waktu libur, politisi PAN ini mengimbau pimpinan instansi untuk memberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"PNS itu digaji oleh rakyat, jadi kalau sudah waktunya masuk ya masuk. Jangan nambah-nambah waktu libur lagi agar layanan publik bisa berjalan," ujarnya.

Selain penerapan aturan Disiplin PNS, Azwar juga mengingatkan bahwa pegawai yang bolos tidak berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi. Sebab, tidak ada kinerja yang harus dibayar.
"Apanya yang harus dibayar kalau PNS-nya bolos? Yang ada justru diberi sanksi sesuai PP 53 dan pemotongan tunjangan kinerja," tandasnya. (esy/jpnn) jpnn.com

Poligami So Cool



Ya... so cool, sesuatu yang bertanggung jawab. Perbincangan tentang poligami adalah satu perbincangan yang agak sensitif bagi ramai orang  yang mengikut tanpa ilmu. bila disebut 'orang ramai' kita semua tahu apa yang al-Quran sebut tentang orang ramai . firman Allah "janganlah kamu mengikut orang ramai, pasti mereka akan menyesatkan kamu". halalnya poligami disebut jelas di dalam al-Quran dan terdiri dari ayat muhkamat (mudah difahami)

"Dan jika kamu takut tidak berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (apabila kamu berkahwin dengan mereka), maka berkahwinlah dengan sesiapa yang kamu berkenan dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu bimbang tidak akan berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu) maka (berkahwinlah dengan) seorang sahaja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak melakukan kezaliman."
an-nisa ayat 3

saya selalu bertanya kepada ramai orang mengapa ayat ini disusun sedemikian rupa dan bukannya "berkahwinlah seorang sahaja dan jika kamu rasa boleh berlaku adil maka kahwinlah 2,3, ataupun 4". kita semua tahu apa yang didahulukan adalah lebih utama dari apa yang dikemudiankan. ayat al-quran di atas bukan sahaja ayat yang menghalalkan poligami bahkan adalah ayat yang menggalakkan poligami.
saya pernah membaca satu majalah wanita yang mana seorang pensyarah dan ahli motivasi berkata bahawa 'poligami adalah halal tetapi tidak digalakkan sepertimana perceraian'. saya meminta ahli motivasi terbabit bertaubat kerana telah menerangkan hal yang salah tentang hukum poligami. jangan kerana kita membenci sesuatu, kita memberika hukum yang salah dan mengelirukan orang ramai. ayat 'hala tapi dibenci' adalah ditujukan kepada perceraian.
Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian" [H.R. Abu Daud dan Hakim]

mengqiaskan perceraian dengan berpoligami adalah satu hal yang batil da berdosa besar dan mengajak dan mengelirukan orang ramai tentang perkara yang dihalalkan oleh Allah juga termasukkan dalam hal kerosakan akidah.
"Sebenarnya yang tergamak berdusta itu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itu ialah orang-orang yang bertabikat berdusta." an-nahl:105
Dan (sebaliknya) orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka, dan (Allah) mensia-siakan amal-amal mereka.Berlakunya yang demikian, kerana sesungguhnya mereka tidak menyukai apa yang diturunkan oleh Allah (mengenai ajaran tauhid dan hukum-hukum syarak yang diterangkan di dalam Al-Quran), lalu Allah menggugurkan amal-amal mereka. surah Muhammad: 8-9

itulah sebabnya rasulullah dan para sahabat berpoligami. yang menakjubkan dengan poligami rasulullah adalah poligami yang bersebab. dan semua maklum rasulullah berpoligami setelah kewafatan isteri tersayang, saiditina khadijah r.a.

rasulullah mengahwini safiyyah, seorang bangsawan berbangsa yahudi selepas perang khaibar adalah untuk mendekatkan jurang antara Islam dengan yahudi. Zainab dinikahi rasulullah adalah untuk menghapuskan hukum anak angkat adalah sama dengan anak sendiri. rasulullah mengahwini juwairiyah adalah untuk merapatkan Islam dengan kaumnya bani musyaliq. rasulullah mengahwini saudah yang telah sangat lanjut usianya kerana dia telah kehilangan suami di waktu peperangan.

amalan yang sama dilakukan oleh para sahabat. ramai sahabat yang mengahwini para balu yang suami mereka mati dalam peperangan memperjuangkan Islam. ini untuk memastikan setiap wanita ada keluarga dan tempat berlindung.

saya tertarik dengan penjelasan Dr Yusuf Qardhawi tentang poligami. dalam bukunya, Dr Yusuf Qardhawi berkata apa yang dihalalkan oleh Allah adalah sesuatu yang bermanfaat bagi manusia.Allah tidak akan menghalalkan sesuatu yang memudharatkan manusia. ini selari dengan firman Allah:

"ada kalanya kamu membenci sesuatu sedangkan ianya baik bagi kamu dan ada kalanya kamu menyukai sesuatu sedangkan ianya buruk bagi kamu"

keperluan masa kini

poligami adalah lebih releven sekarang lebih dari zaman-zaman sebelum ini. sebelum saya pergi lebih lanjut, ingin dinyatakan di sini bahawa Islam adalah satu cara hidup yang mahukan setiap manusia hidup berpasangan. ini adalah kerana beberapa faktor iaitu:

1. setiap pasangan melindungi satu dengan yang lain seperti firman Allah

"kamu menjadi selimut kepada mereka dan mereka menjadi selimut kepada kamu" kita semua mengetahui bahawa wanita yang tidak berkeluarga lebih mudah diganggu daripda wanita yang berkeluarga.

2. tempat kasih sayang

kita mahu ada orang yang dekat dengan kita setiap masa. orang yang kita boleh luahkan perasaan dan masalah sama ada dengan pasangan atau anak-anak. firman Allah "kami menciptakan kamu pasangan dikalangan kamu sendiri supaya kamu berkasih sayang dengan mereka....."

3. pembinaan keluarga

islam sangat menggalakkan pembinaan keluarga yang HALAL melalui perkahwinan. ini selari dengan sabda Rasulullah " aku berbangga melihat ummatku yang ramai...."

sabda Rasulullah " wanita yang terbaik ialah yang paling ramai anaknya....."

atau

".... sesiapa yang membenci sunnahku sesungguhnya dia bukan dari ummatku"

4. bantuan hari tua

hari tua adalah hari yang menyusahkan. di waktu itu kisihatan kita mula merosot dan kita dilanda dengan pelbagai jenis penyakit. alangkah baiknya jika kita memiliki anak-anak yang boleh menolong kita di waktu tua kita jika kita berkeluarga.

saya masih teringat di satu bulan ramadhan ayah saya memberitahu saya ada seorang perempuan tua di kampung tempat tinggal saya yang tinggal seorang diri keranan tidak pernah berkahwin sedangkan orang lain bergembira berbuka puasa beramai-ramai bersama anak-anak dan cucu-cucu mereka.

banyak lagi yang boleh disenaraikan tetapi cukuplah untuk setakat ini bagi membolehkan saudara faham betapa pentingnya memiliki sebuah keluarga. malangnya kita tidak berada di dunia yang IDEAL. saya berikan gambaran dunia yang IDEAL.

###################

di dunia ideal, setiap orang berkeluarga. setiap orang memiliki anak-anak. tidak ada walaupun seorang lelaki atau wanita yang tidak bekeluarga. setiap orang di hari tua memiliki keluarga masing-masing dan tiada orang yang tinggal seorang diri

###################

kita berada di dunia REALITI. di dunia realiti ada orang yang berpeluang berkeluarga dan ada orang yang tidak dapat berkahwin kerana tiada orang yang mahu menjadikannya sebagai teman hidup atau beberapa faktor. antara faktor terbesar yang membawa kepada masalah ini ialah nisbah lelaki dan perempuan yang tidak sama seperti hadith Rasulullah "di akhir zaman, nisah lelaki dan perempuan ialah 1-50".

nisbah 1-50 tidak boleh hanya dilihat dari angka nismah lelaki dan perempuan. banyak faktor lain yang perlu diambil kira apabila kita ingin menilai adalah nisbah lelaki dan perempuan adalah sama. faktor-faktor yang dinyatakan dibawah juga perlu diambil kira.

faktor 1: ramai lelaki yang terlibat dengan jenayah dan dadah yang menyebabkan mereka tidak boleh dimasukkan ke dalam statistik lelaki yang boleh dikahwini. kebanyyakan daripada  mereka ialah lelaki Islam. memasukkan golongan ini ke dalam statistik lelaki yang boleh dikahwini adalah tidak tepat.

faktor 2: semakin ramai wanita yang berpendidikan tinggi dan pendapatan tinggi

saya gabungkan pendidikan dan pendapatan kerana ianya saling berkait rapat. jumlah pelajar wanita di pusat pendidikan tinggi ialah 70% daripada keseluruhan pelajar. dari sini kita boleh lihat bagaimana masa depan akan terbentuk. semakin ramai wanita berpendidikan tinggi maka semakin ramailah wanita yang berpendapatan tinggi. entah mengapa wanita di zaman dahulu hingga sekarang lebih menyukai lelaki yang lebih pandai dan lebih kaya dari mereka. ini mungkin perasaan yang telah ada pada diri wanita secara fitrah supaya kebajikannya dan anak-anak akan terjamin. bagaimanakah wanita-wanita berpendidikan tinggi ini dapat mencari lelaki yang lebih berpendapatan tinggi dari mereka jika jumlah lelaki yang masuk ke pusat pendidikan tinggi adalah kurang. sesetengah wanita berpendapatan tinggi lebih suka berkongsi suami yang berpendidikan tinggi daripada berkahwin dengan lelaki yang miskin.

faktor 3:  semakin ramai lelaki yang rosak akhlaknya

semakin ramai lelaki sekarang yang rosak ahlaknya. ramai yang kurang agama, tidak sembahyang, tidak puasa dan ramai pula yang telah hilang terunanya di waktu muda. ini kerana faktor-faktor yang telah dibincangkan sebelum ini.
buku ini ditulis untuk orang yang menjaga agama dan keturunannya. orang yang tidak meletakkan Islam sebagai cara hidup tidak membaca buku ini. jika sahabat ingin memcari lelaki yang beragama, jumlahnya tentulah agak berkurangan kerana faktor yang disebutkan tadi

perhatian: penulis artikel ini menghormati pendirian orang yang tidak mahu berpoligami tetapi yakin bahawa poligami adalah halal di sisi Islam dan mendatangkan kebaikan kepada manusia. ia tidak bertujuan mempengaruhi apa-apa keputusan dalam program cari jodoh.

usaha menyekat poligami

peranan gerakan pembebasan wanita
gerakan pembebasan wanita (GPW) adalah golongan yang sangat kuat menentang poligami selain daripada media barat. mereka yang tidak menutup aurat dengan beraninya bercakap tentang hal-hal Islam. mereka biasanya disokong oleh sesetengah ahli politik yang menyebabkan penyebaran propaganda mereka menjadi lebih mudah dan berkesan ditambahkan pula penulis-penulis mereka dibenarkan untuk menulis artikel-artikel di akhbar-akhbar yang terkenal.
pernah juga mereka melancarkan kempen supaya seorang suami hanya dibolehkan mempunyai seorang isteri sahaja semata-mata untuk mengharamkan poligami. di beberapa negara sekular, ada undang-undang yang cuma membolehkan seseorang itu berkahwin lagi hanya jika isterinya mandul atau berpenyakit sedangkan islam tidak pernah meletakkan syarat seseorang itu berpoligami. ini adalah taktik untuk menyukarkan lagi poligami.
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 185)
sebenarnya pengharaman atau undang-undang untuk menyukarkan lagi poligami hanya mendatangkan keburukan kepada kita dan masyarakat seperti mana yang telah berlaku kepada negara barat. sedangkan Allah tidak menghalalkan sesuatu perkara itu melainkan untuk kebaikan manusia juga.
gerakan wanita Islam turut terpengaruh
bertambah malang lagi apabila yang terpengaruh dengan propaganda gerakan pembebasan wanita ialah organisasi muslimat yang menjalankan dakwah Islam. mereka bercakap tentang perlunya undang-undang Islam, perlunya pemerintahan Islam tetapi apabila ditanya tentang poligami, kefahaman mereka dipengaruhi oleh golongan feminisma. ada di antara muslimat yang sangat membenci poligami. ini kerana mereka terlalu banyak melakukan aktiviti dakwah dan kurang masa digunakan untuk belajar tentang fikrah islamiyah.
mereka tidak sedikitpun terfikir tentang sahabat-sahabat mereka yang masih belum bersuami walaupun usia sudah lanjut sedangkan sepatutnya ukhuwah dikalangan gerakan wanita Islam adalah lebih rapat berbanding orang awam. falsafah yang digunakan ialah "yang penting aku bersuami, orang lain apa nak dihiraukan".
ada yang lebih sibuk dengan dakwah politik tetapi pengabaikan islah yang paling utama yang patut dilakukan oleh gerakan wanita islam iatu islah keluarga. bila disebut islah keluarga, ia adalah satu pengertian yang luas. ia merangkumi segala perkara yang berkaitan dengan hal kekeluargaan seperti:
1. hal pencarian jodoh untuk kaum wanita, golongan andartu dan ibu tunggal.
2. hal pendidikan anak-anak
3. hal mencegah masalah sosial
4. hal perlindungan kaum wanita dari segi hak dan keselamatan
5. dan banyak lagi
apa yang berlaku ialah mereka hanya berteori. ceramah demi ceramah dilakukan tetapi tidak turun padang untuk bersama dengan remaja Islam yang rosak akhlaknya. saya pernah membaca satu artikel yang mana ketua gerakan wanita islam apabila bercakap tentan gejala sosial berkata mereka telah menasihatkan pihak kerajaan untuk membendung gejala sosial. ini adalah satu kenyataan yang sangat mengejutkan saya. dengan keahlian begitu ramai di seluruh negara yang hanya mampu ketua gerakan wanita islam ini katakan ialah dia telah menasihati kerajaan untuk menangani gejala sosial? tidakkah dia sedar bahawa dia sepatutnya bertanggungjawab untuk menggerakkan semua ahli di seluruh negara untuk melancarkan kempen memerangi gejala sosial? apa yang telah berlaku?
poligami disekat, pintu zina dibiarkan
kita lihat golongan yang cuba untuk mengharamkan poligami dengan pelbagai cara bukanlah orang yang ikhlas terhadap agama bahkan merekalah yang cuna untuk memasukkan pengaruh barat ke dalam sistem perundangan Islam. dalam keadaan pintu poligami cuba ditutup dengan apa cara sekalipun, pintu zina dibuka seluas-luasnya. mereka tidak pernah walaupun sekali menyebut untuk mengetatkan undang-undang untuk membendung gejala zina. mereka tidak pernah bercakap tentang pergaulan bebas lelaki perempuan, pemakaian seksi oleh wanita Islam, pergaulan bebas di kalangan pelajar dan sebagainya.





masalah pembuangan bayi
saya masih ingat apabila heboh isu pembuangan bayi yang berlaku diseluruh negara, yang dirunsingkan ialah pembunuhan anak yang tidak berdosa dab=n bukannya gejala zina yang membawa kepada gejala buang anak. mereka cuba untuk menambah hukuman kepada orang yang membuang anak tetapi tidak pernah menyebut untuk menambah hukuman terhadap menzina. mereka runsing bayi dicampak di merata tempat tetapi tidak pernah runsing gejala zina dan yang berlaku di merata tempat.
pendidikan seks yang dirangka untuk diajar di sekolah dan universiti adalah untuk mendidikan golongan muda untuk melakukan seks(zina) dengan selamat supaya tidak berlaku pembuangan anak dan bukannya untuk mendidikan golongan muda untuk menjauhi zina.

orang bukan islam mempraktiskan poligami tanpa had

kalau Islam hanya membenarkan poligami hanya kepada 4 orang isteri sahaja, oranng bukan Islam boleh 'berpoligami' tanpa had pasangan. ini berlaku dengan cara memiliki perempuan simpanan. bukan satu rahsia bahawa orang-orang bukan Islam yang kaya memiliki perempuan simpanan yang ramai. mereka menyediakan rumah dan wang kepada perempuan-perempuan ini dengan syarat kehendak mereka dipenuhi. walaupun bila ditanya, mereka akan berkata 'saya ada seorang isteri', tetapi hakikatnya mereka memilihi isteri tidak rasmi tanpa had. sistem ini lebih buruk daripada sistem yang islam anjurkan dan inilah sistem yang masyarakat Islam mendekatinya sekarang.
kita semua tahu bahawa perempuan simpanan adalah golongan yang malang. mereka tidak memiliki hak sepertimana seorang isteri dari segi undang-undang. mereka tidak ada hak untuk menuntut harta, tidak ada hak untuk menuntut nafkah, tidak ada hak mahkamah jika lelaki itu meninggalkan dia. yang lebih memeningkan kepala lagi di barat, mereka meletakkan undang-undang bahawa hubungan seks tidak boleh disertakan dengan pemberian wang. kerana memberi wang dikira sama dengan pelacur. jadi berlakulah tragedi wanita barat dijadikan tempat pemuasan nafsu tetapi dibiarkan begitu sahaja tanpa menghiraukan keperluan seharian mereka. pelacur mendapat wang untuk keperluan harian, perempuan simpanan salah dari segi undang-undang untuk diberikan wang. mereka terpaksa menanggung kehidupan mereka sendiri tanpa diberi 'nafkah' oleh lelaki yang meniduri mereka.
orang bukan Islam walaupun mereka tidak boleh berpoligami, tapi wanita-wanita mereka boleh mempunyai hubungan dengan lelaki lain dan boleh mempunyai anak melalui hubungan haram dengan lelaki lain. ini bermakna wanita bukan Islam walaupun tidak dibenarkan berpoligami, mereka masih boleh merasa perhubungan dengan lelaki dan boleh memiliki anak walaupun anak itu anak hasil hubungan haram.
yang malangnya dengan wanita islam ialah bukan sahaja mereka tidak berpeluang untuk berkahwin kerana poligami disekat, wanita-wanita solehah ini juga tidak boleh berhubung dengan lelaki lain dan tidak boleh memiliki anak kerana kerhubungan diluar pernikahan adalah haram. jadi di sini kita boleh lihat ialah pengharaman poligami lebih membawa akibat buruk kepada wanita Islam berbanding wanita bukan Islam.
kisah lucu di negara bukan Islam
kita semua tahu bahawa di negara bukan Islam, poligami adalah diharamkan kerana mereka berkata poligami merendahkan martabat wanita. yang hairannya ialah budaya perempuan simpanan tidak pula dikatakan sebagai merendahkan martabat wanita. satu kisah di mana seorang lelaki muslim berpoligami. dia menjalankan tanggungjawabnya dari segi nafkan dan tanggungjawab dengan baik. disebabkan poligami diharamkan, jadi dia pergi ke rumah isteri keduanya secara bersembunyi.
apabila hal ini diketahui oleh jirannya, jirannya membuat laporan polis. satu hari apabila dia pergi ke rumah isteri keduanya, dia telah diserbu oleh pihak polis kerana dituduh berpoligami. apabila disoal di rumahnya, lelaki muslim itu berkata "ini bukan isteri kedua saya, ini perempuan simpanan saya". pegawai yang melakukan serbuan itu berkata bahawa dia telah melakukan kesilapan kerana membuat serbuan dan meminta maaf kerana serbuan tersebut. lelaki muslim itu tidak diganggu lagi kerana dia memberi alasan bahawa di datang ke rumah perempuan simpanannya (mistress).
baru-baru ini ketika kempen anti islam memuncak di Perancis, seorang lelaki muslim telah ditangkap kerana mengamalkan poligami. di hadapan wartawan yang mengerumuninya, dia berkata bahawa Perancis mengharamkan poligami tetapi menghalalkan perempuan simpanan yang menjadi budaya masyarat. ini mendatangkan kemarahan masyarakat dan media Perancis kerana  menghebahkan budaya perempuan simpanan yang biasa dilakukan oleh golongan berada. 


 

Pebisnis online raup untung di moment Lebaran





Maraknya bisnis online saat ini mampu memberikan omzet yang cukup menggiurkan, terlebih saat Lebaran. Berkah pebisnis online ini mampu mereguk manisnya moment-moment tersebut.

Alhasil, keuntungan yang didapatkan pebisnis online ini tidak dapat dianggap remeh. ShopFair Chairman & E-Commerce Expert, Andi S Boediman mengatakan, penjualan produk online khususnya travel dan produk fashion mampu mendongkrak pendapatan pebisnis secara signifikan.

"Belanja online yang paling tinggi selama masa Lebaran ini adalah tiket perjalanan, hotel dan produk fashion yan mampu tumbuh hingga lima kali lipat pendapatan mereka (pebisnis) di hari biasa atau normal," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/8).

Menurutnya, peningkatan ini terjadi lantaran para pembelanja memilih faktor yang lebih praktis ketimbang harus membeli di pusat perbelanjaan atau mall.

"Di mal atau pusat pembelanjaan pasti ramai, jadinya orang berpikir daripada buang-buang waktu di tempat ramai mending belanja di online," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui setelah lebaran berakhir pembelanjaan online maupun offline (retail) akan tetap sepi. "Belanja barang cenderung menurun karena ini sudah dibelanjakan sebelum Lebaran," tutup dia.
[did] merdeka.com

3 Negara Terbesar Asal Makanan Ilegal


Liputan6.com, Jakarta : Tiga negara ASEAN menjadi tempat asal makanan kemasan ilegal yang masuk ke Indonesia. Makanan tersebut dikatakan ilegal karena beredar tanpa izin dan bisa membahayakan.
Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) mencatat dari 3.037 item atau sekitar 171.887 kemasan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Sebesar 76% diantaranya melanggar aturan soal pangan Tanpa Izin Edar (TIE) yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Dari jumlah yang 3 ribuan itu, nilai keekonomiannya mencapai Rp 6,9 miliar, jadi yang tidak punya izin edar sendiri mencapai Rp 5,2 miliar. Ini jangan dilihat dari nilainya saja, tetapi dampak yang akan ditimbulkan bila makanan tersebut tidak mengantongi izin," ujar Roy Sparingga, Deputi Pengawasan Keamanan pangan dan Bahan Berbahaya BPOM saat dihubungi oleh Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (10/8/2013).
Dari jumlah tersebut, menurut Roy, sebanyak 89% produk tersebut masuk melalui Batam, Kepulauan Riau. Produk itu dari tiga negara yakni sebanyak 27% berasal dari Malaysia, 22% dari Thailand dan 11% dari Singapura.

"Produknya yang paling banyak itu seperti minuman kaleng, minuman energi, coklat dan kembang gula. Contohnya pada minuman energi, setelah dilihat ternyata ini sangat berbahaya kandungan kafeinnya mencapai 80 mg, padahal standarnya hanya 50 mg. Ini kan berarti masuk tanpa pengawasan kita," lanjutnya.
Roy mengatakan, ada 3 modus operandi yang dilakukan oleh pemasok produk-produk ini, antara lain:
Pertama, masuk melalui free trade zone seperti Batam.
Kedua, melakukan pemalsuan dokumen dengan membuat seolah-olah produk tersebut memiliki dokumen resmi.
Ketiga, melalui pelabuhan tikus (pelabuhan kecil) yang jumlahnya banyak dan tersebar di seluruh garis pantai di Indonesia.

"Setelah masuk, mereka mendistibusikannya melalui pelayaran antar pulau dengan jumlah yang kecil sehingga seolah-olah produk tersebut berasal dari dalam negeri," jelasnya.
Untuk menangani hal tersebut, Roy mengaku BPOM telah bekerjasama dengan beberapa pihak terkait seperti Kementerian Pedagangan, Kementerian Pertanian, Bea Cukai, Kepolisian dan Badan Karantina untuk melakukan penindakan serta terus menelusuri pelanggaran tersebut.

"Sampai saat ini masih berjalan, biasanya jumlahnya akan terus bertambah tetapi kemungkinan tidak akan banyak lagi karena mereka pasti akan mengurangi pengirimannya," tandasnya. (Dny/Igw)

Monday 24 June 2013

Kriteria Lomba Puisi & Lomba Cerpen 2013 PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah



Hadiah akan diambil untukTerbaik I, II, dan III. Peserta akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat,  dan sepuluh cerpen dan puisi terbaik untuk masing-masing kategori akan dibuat antologi.

Persyaratan Umum Lomba Puisi dan Cerpen

  1. Peserta adalah anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan atau siswa sekolah Muhammadiyah dengan tiga kategori yaitu (1) SMP, (2) SMA, dan (3) pimpinan PW, PD, PC, atau PR IPM dengan dibuktikan surat keterangan dari sekolah atau pimpinan IPM setempat.
  2. Naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memenuhi kaidah EYD, gunakan glosarium jika perlu.
  3. Naskah wajib karya asli (sebagian atau seluruhnya), juga bukan terjemahan atau saduran serta tidak mengandung unsur sara, dan melanggar perundang-undangan yang berkaku dengan dibuktikan dengan penyertaan surat pernyataan
  4. Peserta diharapkan melampirkan biodata lengkap.
  5. Naskah belum pernah dipublikasikan di media cetak, elektronik dan online serta tidak sedang diikutsertakan lomba lain.
  6. Tema Pelajar Kritis Progresif.
  7. Peserta hanya boleh mengirim 1 naskah terbaiknya baik kategori puisi maupun cerpen.
  8. Keputusan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat, dan peserta tidak diperbolehkan adanya surat menyurat.
  9. Naskah dan persyaratan dimasukkan ke dalam amplop dan dikirim ke alamat Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhamamdiyah Jalan Ahmad Dahlan 103 Yogyakarta dan dikirim juga via email ke: hams_mars@yahoo.co.id. / sekretariat@ipm.or.id
  10. Peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran
  11. Diketik rapi dengan komputer format microsoft word, disimpan dengan tipe rich text format (rtf), ukuran kertas A4 dengan margin/garis tepi semua sisi 3 cm/1,18 inchi. Font Arial ukuran 12 (untuk judul dipertebal/bold).
  12. Panjang naskah cerpen 4 – 8 halaman. Panjang naskah puisi 1 – 3 halaman.
  13. Naskah diterima panitia paling lambat tanggal 31Juli 2013 pukul 16.00 WIB.

Sistematika Penilaian:

  • Orisinalitas dan keunikan judul – 15%.
  • Kreativitas pemilihan kata/diksi – 20%.
  • Estetis dan komersialitas naskah – 30%.
  • Ketajaman ide dan pesan – 35%
  • Kelengkapan syarat dan ketentuan – dinyatakan diskualifikasi apabila adanya ketidak-lengkapan dan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.

Informasi Call dan SMS : Hamdan 0818 0270 5008 / Apri 0856 5618 2003
(*) Panitia tidak akan menjawab pertanyaan yang sudah ada pada syarat dan ketentuan.


Sunday 23 June 2013

Furnitur rotan janjikan peluang cemerlang

Jakarta (ANTARA News) - Industri furnitur berbahan baku rotan menjanjikan banyak peluang yang berkilau, dan salah satu perusahaan yang telah menikmati manisnya bisnis ini adalah PT Kudos Istana Furniture.

Berkantor pusat di kota Kudus, Jawa Tengah, PT Kudos mulai berproduksi pada 1988 dan pasar utama yang dibidiknya adalah pasar luar negeri (75%) dan domestik (25%).

Menurut Yopie Susanto, sang pemilik Kudos, berbagai kebijakan pemerintah di bidang industri rotan saat ini sangat mendukung bangkitnya gairah baru dalam industri rotan dalam negeri.

"Pada saat kran impor rotan mentah dibuka, industri rotan kita langsung kalah bersaing dengan industri rotan dari China dan Viet Nam," kata dia menjelaskan pengalamannya kala itu banyak pelanggannya mengalihkan pesanan ke produsen China dan Viet Nam--sehingga produksi pun merosot drastis.

Namun setelah larangan impor rotan mentah efektif berlaku sejak awal 2012, pesanan furnitur pun kembali berdatangan.

Bahkan pasar dalam negeri semakin berkilau karena program CSR Rotan diluncurkan Kementerian Perindustrian, sehingga berbagai perusahaan BUMN dan swasta menyalurkan dana CSR nya untuk membeli meja dan kursi rotan untuk kebutuhan sekolah di seluruh Indonesia--Program Comfort School with Rattan.

Sekitar 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan Indonesia. Kementerian Perindustrian juga telah menyusun gerakan bersama untuk meningkatkan penggunaan furnitur rotan Indonesia di kantor-kantor instansi pemerintah, swasta, dan sekolah-sekolah.
Editor: Ella Syafputri

Kunjungan Blogger AS – Anti Islam akan Tingkatkan Kebencian Islam di Inggris

Rencana kunjungan  dua blogger asal Amerika yang dikenal  karena serangan terhadap komunitas Muslim , akan  meningkatkan kekhawatiran yang mendalam tentang kebencian terhadap minoritas Muslim di Inggris. “Saya khawatir bahwa EDL [Liga Pertahanan Inggris] berencana pawai di Woolwich,” kata Ketua Komite Negeri Keith Vaz BBC News Online.

Blogger asal AS , Pamela Geller dan Robert Spencer, yang dikenal karena serangan terhadap Muslim dan Islam, dijadwalkan akan mengunjungi Inggris dan berbicara di pawai yang diadakan oleh EDL.
Geller telah menyebabkan banyak kampanye negative terhadap Muslim sejak tahap perencanaan pembangunan sebuah masjid di dekat situs 9/11 di New York.

Dia juga mengkampanyekan  ”Stop Islamization of America”, sebuah kelompok yang merupakan kelompok kebencian anti-Muslim oleh Southern Poverty Law Center.

Pasangan ini dikenal juga dengan poster-poster kereta bawah tanah dengan isu  anti-Islam di New York , yang berbunyi, “Dalam setiap perang , pasti ada manusia beradab dan biadab, mendukung manusia adalah hal yang beradab. maka dukung Israel !  Kalahkan Jihad!”

Para blogger anti-Islam itu berencana untuk bergabung dengan aktivis Denmark,  Anders Gravers, “Stop Islamisasi Eropa”, dan pemimpin  EDL Tommy Robinson dan Kevin Carroll.

Pawai, direncanakan oleh EDL untuk menandai Hari Angkatan Bersenjata pada tanggal 29 Juni 2013 ini akan berakhir di Woolwich, tenggara London, di lokasi seorang tentara Inggris dibunuh.

Organisasi anti-fasis menanggapi hal itu , juga mulai membuat sebuah petisi untuk  meminta Menteri Dalam Negeri menolak visa dua blogger  tersebut dengan alasan ” kehadiran mereka di Inggris akan memberi semangat kepada rasis dan ekstrimis”.

“Kita tidak perlu orang yang datang ke negara ini untuk menimbulkan masalah.” Pernyataan jubir organisasi tersebut. (OI.net/Dz) eramuslim.com

Eggi Sudjana Bawa Empat Truk KTP Dukungan




REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pasangan bakal calon gubernur jalur independen Eggi Sudjana dan Muhammad Sihat (Eggi-Sihat) membawa dua juta KTP saat penyerahan perbaikan dukungan, Ahad (23/6). Berkas tersebut diangkut dalam empat truk ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim).
Eggi-Sihat datang bersama puluhan tukang becak sambil menggowes pedal angkutan sepeda tersebut. Dengan mengenakan pakaian khas madura, keduannya disambut oleh para pedukungnnya dari kalangan buruh, forum kepala desa dan petani tebu.

Eggi mengatakan, pihaknya telah bersusah payah mengumpulkan dukungan KTP sebanyak jumlah tersebut. Dia meminta KPU lebih jeli dan teliti saat memverifikasinya, jangan sampai ada upaya penjegalan yang terulang kembali.

"Saya ini berada di jalur rakyat, kalau nantinya tetap dianggap tidak memenuhi syarat, maka mereka akan bergerak," kata Eggi di aula lantai dua kantor KPU Jatim.

Menurutnya, tidak seharusnya KPU mempersulit pasangan tersebut, karena proses pencalonan yang dilakukan tidak membebani siapapun, termaksud APBN/APBD. Dia berharap, aspirasi masyrakat Jatim yang dinilai mengalir terhadap dirinya, tidak lagi dibatasi.

Ada beberapa hal yang dia sampaikan dalam sambutannya di depan KPU antara lain, Eggi mengklaim, saat ini sudah tidak ada lagi KTP yang salah sasaran. Sebab, timnya sudah mengelompokan data dari tiap-tiap wilayah dukungannya.

Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : Citra Listya Rini

Friday 21 June 2013

Setelah Soeharto, SBY Jadi Presiden Tersering Naikkan BBM

Oleh Pebrianto Eko Wicaksono, Nurseffi Dwi
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB. Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Dengan kenaikan tersebut berarti selama 9 tahun berkuasa Presiden SBY sudah menaikkan harga BBM sebanyak 4 kali. Kenaikan harga pertama yang dilakukan Presiden SBY pada 1 Maret 2005, atau selang empat bulan dilantik pada 20 Oktober 2004.

Saat itu pemerintah menaikkan premium dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.400 per liter. Sementara harga solar naik Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter.

Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama yaitu pada 1 Oktober 2005, harga premium dan solar kembali dinaikkan. Harga premium naik Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter.

Kemudian pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Namun tak hanya menaikkan, mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2009, pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali dalam jeda waktu 1,5 bulan yaitu pada 1 Desember 2008, harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.500, sedangkan harga solar tetap dibanderol Rp 5.500 per liter.

Pada Desember 2008, harga premium kembali turun Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter dan solar turun Rp 700 menjadi Rp 4.800 per liter.

Terakhir pada 15 Januari 2009, harga premium dan solar keduanya turun menjadi Rp 4.500 per liter.

Namun, SBY tercatat sebagai presiden yang paling banyak menaikkan harga BBM setelah zaman Soeharto. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menaikkan harga BBM 2 kali pada dan menurunkan harga BBM sekali. Sementara pada era Megawati Soekarnoputri, harga BBM naik sebanyak dua kali yaitu pada 2002 dan 2003.

Presiden BJ Habibie tak pernah menaikkan harga BBM, tapi malah menurunkan harga BBM pada 1998. Terbanyak, Presiden Soeharto selama berkuasa 32 tahun tercatat telah menaikkan harga BBM sebanyak 19 kali dan menurunkan harga 2 kali.

Berikut pergerakan harga BBM di Indonesia mulai tahun 1991-2013:

Presiden Soeharto
1991: Rp 150 naik jadi Rp 550 per liter
1993: Rp 550 naik jadi Rp 700 per liter
1998: Rp 700 naik jadi Rp 1.200 per liter


Presiden BJ Habibie

1998: Rp 1.200 turun ke Rp 1.000 per liter

Presiden Abdurrahman Wahid

1999: Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per liter
2000: Rp 600 naik ke Rp 1.150 per liter
2001: Rp 1.150 naik ke Rp 1.450 per liter

Presiden Megawati Soekarnoputri

2002: Rp 1.450 naik jadi Rp 1.550 per liter
2003: Rp 1.500 naik jadi Rp 1.810 per liter

Presiden SBY

2005: Rp 1.810 naik jadi Rp 2.400 per liter
2005: Rp 2.400 naik jadi Rp 4.500 per liter
2008: Rp 4.500 naik jadi Rp 6.000 per liter
2008: Rp 6.000 turun ke Rp 5.500 per liter
2008: Rp 5.500 turun ke Rp 5.000 per liter
2009: Rp 5.000 turun ke Rp 4.500 per liter
2013: Rp 4.500 naik ke Rp 6.500 per liter

(Pew/Ndw)

Komite Perlindungan Anak PBB : Pasukan Israel Aniaya Anak-Anak Palestina


Komite Perlindungan Anak PBB menuduh Pasukan Israel telah memperlakukan anak-anak Palestina dengan sangat buruk, termasuk melakukan penyiksaan terhadap tahanan anak dan menggunakannya sebagai perisai manusia.
 Menurut laporan yang dikeluarkan oleh komite pada hari Kamis (20/6) bahwa Komite menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang informasi tentang penyiksaan dan penganiyaan terhadap tahanan anak Palestina yang dilakukan oleh tentara dan Polisi Israel.

Dan menambahkan bahwa prajurit selalu melakukan penangkapan anak-anak pada malam hari di wilayah Palestina yang di duduki, kemudian memborgol tangannya dan menutup kedua matanya, serta membawa mereka ke tempat dimana orang tua mereka tidak mengetahuinya.
Laporan itu menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal di wilayah Palestina yang diduduki secara sistematis mengalami tindak kekerasan fisik dan seksual dan juga menanggung penghinaan dan ancaman, kekurangan makanan dan air serta lingkungan yang bersih.

Komite mengatakan,selama sepuluh tahun terakhir, sekitar tujuh ribu anak-anak Palestina ditangkap, mereka berusia antara 12 hingga 17 tahun dan beberapa diatara mereka dibawah sembilan tahun. Mereka semua ditangkap dan diinterogasi.

Namun ketika di konfirmasi lagi-lagi pihak Israel berkelit, menolak dan tidak mengakui laporan tersebut dan mengatakan bahwa apa yang di sebutkan di dalam laporan tersebut tidak berdasarkan investigasi langsung di lapangan.” (hr/BBC) eramuslim.com

9 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk


JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penangkapan terhadap 9 tersangka bandar narkotika jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Arman, ke-9 tersangka diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing 8 orang diamankan dari sebuah hotel dan 1 orang lainnya dari sebuah rumah kontrakan di Bilangan Sunggal.

"Ya, benar. Ada 8 tersangka yang disergap saat berada dalam kamar hotel Emerald (kamar 804), Medan. Mereka merupakan jaringan narkoba antar negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6) malam.

Tersangka lainnya bernama Ashari. Ia ditangkap rumah kontrakannya, Jalan Amal sunggal, Medan.

"Dari Hotel Emerald barangbukti yang diamankan 18.000 butir ekstasi. Sementara dari tangan tersangka lain diamankan barang bukti 10.000 butir ekstasi. Menurut rencana belasan ribu butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Kalimantan," katanya.

Usai melakukan penangkapan, Mabes Polri langsung menerbangkan para tersangka dari Medan menuju Jakarta sekitar Pukul 20.00 WIB. Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka selanjutnya dibawa ke markas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.(gir/jpnn) jpnn.com

Wednesday 12 June 2013

Daftar kepala daerah terlibat korupsi

merdeka.com

Dari 24 kepala daerah terlibat kasus dugaan korupsi, tujuh orang berasal dari Partai Golongan Karya, enam dari Partai Demokrat, tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga Partai Amanat Nasional, dua Partai keadilan Sejahtera, dan dua orang asal Partai Kebangkitan Bangsa,
Inilah nama kepala daerah terjerat kasus korupsi:

1. Amran Batalipu (Bupati Buol), Laporan Hasil Penyidikan (LPH) KPK, (Partai Golkar)

2. Tubagus Aat Syafaat (WalikotaCilegon), LPH KPK (Partai Golkar)

3. Murman Effendi (Bupati Seluma), (KPK) Demokrat)

4. Basyrah Lubis Bupati Padang Lawas (Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel) LPH Kepolisian (Partai Demokrat)

5. Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), LPH Kejaksaan, (PAN)

6. Madjid Muaz (Mantan Bupati Tebo), LPH Kejaksaan, (PKB)

7. Arifin Manap (Mantan Wali Kota Jambi), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

8. Muhiddin (Wali Kota Banjarmasin), LPH Kejaksaan, (PAN)

9. Adriansyah (Bupati Tanah Laut), LPH Kejaksaan, (PDIP)

10. Andi Harahap (Bupati Penajam Paser Utara), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

11. Nengah Arnawa (Mantan Bupati Bangli), LPH Kejaksaan, (PDIP)

12. Thaib Armaiyn (Gubernur Maluku Utara), LPH Kepolisian, (Partai Demokrat)

13. Burhan Abdurahman (Wali Kota Ternate), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

14. Ahmad Hidayat (Bupati Kepulauan Sula Mus) LPH Kepolisian, (Partai Golkar)

15. Muhammad Kasuba, (Bupati Halmahera Selatan), LPH Kejaksaan, (PKS)

16. Sosimus Mitang (Bupati), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

17. H. Raja Thamsir Rachman (Bupati, Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

18. John Manoppo (Mantan Walikota Salatiga), LPH Kepolisian, (PDIP)

19. Wendy Melfa (Mantan Bupati Lampung Selatan), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

20. Mukhlis. R (Mantan Walikota Kota Pariaman), LPH Kejaksaan, (PKS)

21. Mahyudin (Mantan Walikota Pariaman), LPH Kejaksaan, PAN

22. Ahmadi (Mantan Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (PKB)

23. Suwandi (Mantan Wakil Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

24. Soemarmo (Walikota Semarang), LPH KPK, (PDIP)

Sumber: dokumentasi ICW 2012 dalam Outlook Korupsi Politik 2013

Daftar Perkara In Kracht Berdasarkan Jabatan

1. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. (Gubernur Nangroe Aceh Darussalam)

Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Helikopter jenis Mi-2 merk PLC Rostov Rusia di Pemda NAD tahun 2005

2. H. Abubakar Achmad, SH (Mantan Bupati Dompu Prov. NTB)

Perkara TPK berkaitan dengan penyelewengan/ penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Dompu Prov. Nusa Tenggara Barat tahun 2007

3. H. Suwarna Abdul Fatah (Mantan Gubernur Kaltim)

Perkara TPK Program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit "Sejuta hektar" Provinsi Kalimantan Timur diikuti dengan penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada tahun 1999-2002. Tahun 2007

4. Hendy Boedoro, SH, M.Si (Bupati Kendal)

Perkara TPK Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBD Kab. Kendal Prov. Jawa Tengah T.A. 2003, 2004, dan 2005 pada Pos Dana Tak Tersangka, Dana Allokasi Umum (DAU), Dana Pinjaman Daerah kepada BPD Jateng, dana bantuan Prov. Jawa Tengah, dan permintaan fee dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Pegawai Negeri yang menggelapkan negara di Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah. Tahun 2008

5. Drs. HM. Sjachriel Darham (PNS/Mantan Gubernur Kalimantan Selatan)

Perkara TPK berupa penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya pada Anggaran Belanja Rutin Kepala Daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2003 s/d 2004. Tahun 2008

6. Prof. Dr. H. Syaukani H.R., MM (Bupati Kab. Kutai Kartanegara)

Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2001 s/d 2005, yang antara lain untuk Pembanguanan Bandara Samarinda-Kutai Kartanegara yang terjadi di Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur. Tahun 2008

7. Drs. H. Baso Amiruddin Maula, SH, MH, M.Si. (PNS/Mantan Walikota Makassar Tahun 1999 2004)

Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Kota Makasar dalam Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran yang menggunakan pompa merk Tohatsu type V 80 ASM yang dananya bersumber dari APBD tahun 2003 dan 2004. Tahun 2008

8. H. Agus Supriadi (Bupati Garut)

Tindak Pidana Korupsi Melawan Hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, karena jabatannya atau penyalahgunaan wewenang, berupa penggunaan Dana APBD Kabupaten Garut T.A. 2004, 2005, 2006, dan 2007, berupa Pos Mata Anggaran : Belanja Barang dan Jasa, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Pegawai, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan. Tahun 2008

9. Drs. H. Ramli, MM. (Wakil Walikota Medan)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2008

10. Saleh Djasit, SH. (Anggota DPR RI/Mantan Gubernur Prov. Riau)

Diduga telah melakukan TPK dalam pengadaan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran type V 80 ASM di Provinsi Riau pada tahun 2002-2003.Tahun 2008

11. H. Tengku Azmun Jaafar, SH (Bupati Pelalawan provinsi Riau)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan IUPHHK - HT / IPK tahun 2001 - 2006 di Wilayah Kab. Pelalawan Prov. Riau kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Tahun 20009

12. Drs. Abdillah, Ak, MBA (Walikota Medan)

Perkara TPK sehubungan dengan perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2009

13. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur Jambi/Mantan Anggota DPR RI)

Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang telah menerima pemberian sejumlah uang dari Bank Indonesia dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003. Tahun 2009

14. Drs. Iskandar (Mantan Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Perkara TPK sehubungan dengan Ruislag Tanah dan Bangunan Eks Kantor Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2004. Tahun 2009

15. Drs. H. Samsuri Aspar, MM. (Bupati Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kaltim)

Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Sosial Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005. Tahun 2009

16. Ir. Daud Soleman Betawi (Bupati Kab. Yapen Waropen)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana APBD Kab. Yapen Waropen tahun 2005 - 2006 pada Kas Daerah dan Penggunaan Dana Perimbangan, berupa Dana Bagi Hasil yang seharusnya masuk ke Kas Daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun 2009

17. Ismunarso (Bupati Kab. Situbondo Prov. Jawa Timur)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan APBD Kab. Situbondo tahun 2005 - 2007, berkaitan dengan mengelola dan menggunakan dana Kas Daerah, mengambil bunga khusus/special rate atas deposito pada PT. Bank BNI 46, dan menginvestasikan dana milik Pemda Kab. Situbondo pada PT. Sentra Artha Futures dan PT. Sentra Artha Utama. Tahun 2010

18. Jimmy Rimba Rogi (Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utara)

Perkara TPK sehubungani, terkait Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado pada tahun anggaran 2006. Tahun 2010

19. Jules Fitzgerald Warikar (Bupati Kab. Supior Prov. Papua)

Perkara TPK sehubungan kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori, terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kab. Supiori Prov. Papua TA. 2006 - 2008. Kab. Supiori. Tahun 2010

20. Drs. H. Daeng Rusnadi (Bupati Natuna)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2004 yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan pengeluaran kas tidak sesuai atau tidak disertai bukti yang lengkap dan sah. Tahun 2010

21. Syahrial Oesman (PNS/Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan perbuatan turut serta atau menganjurkan memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Proses permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Provinsi Sumatera Selatan. Tahun 2010

22. Ismeth Abdullah (Gubernur Kepulauan Riau/ Mantan Ketua Otorita Batam)

Perkara TPK sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran merk Morita pada tahun anggaran 2004 - 2005 di Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Tahun 2010

23. Indra Kusuma (Bupati Kab. Brebes)

Perkara TPK sehubungan dengan pengadaan tanah untuk pasar pada Pemerintah Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2003. Tahun 2010

24. Yusak Yaluwo, SH, M.Si (Bupati Boven Digoel periode 2004-2009)

Perkara TPK sehubungan dengani penyalahgunaan dana APBD dan dana Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digul Prov. Papua tahun anggaran 2005 - 2007. Tahun 2011

25. Arwin A.S (Mantan Bupati Siak)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau kepada sejumlah Perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2003. Tahun 2012

26. Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar (Walikota Tomohon Periode 20052010)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2006 sd 2008. Tahun 2012

27. Mochtar Mohamad (Walikota Bekasi)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBD Pemerintah Kota Bekasi, dan atau perbuatan melakukan percobaan, perbantuan, atau permufakatan jahat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu terkait dengan Adipura dan pengesahan APBD 2010 atau penyalahgunaan APBD 2009 Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2012

28. Binahati B. Baeha (Mantan Bupati Nias)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias Tahun 2007. Tahun 2012

29. Fahuwusa Laila (Mantan Bupati Nias Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

30. Syamsul Arifin (Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 20002007. Tahun 2012

31. Murman Effendi (Bupati Seluma Periode 2010-2015)

Perkara TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

32. Soemarmo Hadi Saputro (Walikota Semarang)

Perkara TPK sehubungan dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara bersama-sama dengan Akhmat Zaenuri. Tahun 2013

33. TB. AAT Syafaat (Mantan Walikota Cilegon Provinsi Banten)

Perkara TPK sehubungan dengan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon TA 2010. Tahun 2013

34. Robert Edison Siahaan (Walikota Pematang Siantar Periode 2005-2010)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat Daerah dan Dana Rehabilitasi /Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematang Siantar TA 2007. Tahun 2013

Sumber: Humas KPK 2013