Pages

Saturday 20 May 2017

Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer

jpnn.comJAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.
"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).
Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

http://www.jpnn.com/news/lowongan-dibutuhkan-2500-guru-tetap-dan-honorer

Kasus Firza Husein Rekayasa Jahat untuk Membunuh Karakter Ulama

JAKARTA (Panjimas.com) – Sehubungan dengan banyaknya berita yang beredar secara liar terkait kasus pidana dengan tersangka atas nama Firza Husein (FH), Aziz Yanuar SH, MH, MM selaku kuasa hukum  menyampaikan beberapa klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan Aziz Yanuar, mengingat maraknya fitnah yang berdar melalui media mainstream dan media sosial, terkait kasus Firza Husein. Berikut ini penyataan lengkap dari Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Firza Husein yang diterima redaksi Panjimas.com, Jum’at (19/5/2017).
  1. Terkait foto-foto dan chat yang diduga mengandung unsur pornografi yang melibatkan nama dan foto / gambar mirip FH maka selaku kuasa hukum perlu kami tegaskan bahwa FH tidak pernah membuat, menyimpan dan menyebarkan foto atau WhatsApp (WA) chat yang berisi konten pornografi. Keterangan FH ini sudah dituangkan ketika pemeriksaan di kepolisian/dalam BAP yang merupakan dokumen hukum.Dengan demikian apabila ada pihak-pihak yang masih tetap menyebarkan informasi bahwa FH yang membuat dan menyebarkan, maka informasi tersebut adalah informasi yang bersifat non yuridis formil dan opini jahat yang menyesatkan.
  1. Barang bukti hp dan WA chat yang digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana dimaksud telah disita pada saat penangkapan terkait tindak pidana makar pada tanggal 2 Desember 2016.Sehingga konten pornografi yang beredar luas baik dalam bentuk chat maupun foto diduga terkait dan mirip FH  muncul setelah hp dan WA disita pihak kepolisian. Dan merupakan hasil “case building” dari pihak penyidik yang semula menyidik tindak pidana makar terhadap FH.
  1. Foto yang beredar selama ini yang juga digunakan sebagai obyek untuk diperiksa sebagai barang bukti menjerat FH dalam kasus dimaksud ini sudah merupakan hasil editing yang dibuktikan dengan ada beberapa icon di beberapa bagiannya. Oleh karenanya perkara ini jelas dibangun dengan menggunakan foto dan fake WA chatting hasil proses editing.
  2. Kami selaku kuasa hukum FH melihat bahwa kasus ini sarat dengan rekayasa dan bemaksud untuk menciptakan sensasi publik dengan tujuan utama untuk menghancurkan kredibilitas HRS dengan menyeret-nyeret klien kami agar terlihat seolah logis. Tujuan utama perkara ini menghancurkan kredibilitas HRS adalah untuk meruntuhkan kepercayaan umat terhadap HRS agar tidak lagi mampu memimpin untuk menyuarakan kritik umat terhadap jalannya roda penyelenggaraan negara. Sikap anti kritik dari penguasa inilah yang kemudian menjadikan aparat penegak hukum melakukan abuse of power untuk membungkam pihak yang kritis melalui rekayasa hukum dan menjadikan hukum sebagai alat represi.
  3. Ironi hukum yang paling buruk dalam UU pornografi adalah dengan menjadikan korban tindakan penyebaran pornografi sebagai tersangka, apalagi mengkriminalisasi seseorang dengan konten porno hasil editing atau rekayasa dari orang yang tidak bertanggung jawab.
  4. Kami selaku kuasa hukum meminta aparat penegak hukum harus bertindak adil dan menjalankan asas equality before the law, bersikap profesional, modern dan terpercaya. [AW]

http://www.panjimas.com/news/2017/05/19/kasus-firza-husein-rekayasa-jahat-untuk-membunuh-karakter-ulama/

60 Rumah di Aceh Sudah Dialiri Listrik dari Pohon Kedondong

Sumber energi listrik terbarukan tidak harus selalu dari angin, air, atau matahari. Di Aceh, sudah ada rumah yang mengandalkan listrik dari pohon kedondong. Adalah Naufal Rizki, pelajar kelas 3 MTSN Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh yang menemukan potensi listrik dari pohon yang buahnya sering dikonsumsi dalam kemasan rujak.
Bermula dari tugas sekolah, Naufal mencoba bereksperimen dengan beberapa buah yang dapat menghantarkan listrik. Dengan bantuan sang ayah yang kebetulan bekerja di elektronik, akhirnya ia berhasil menemukan sumber listrik alami dari pohon kedondong di depan rumahnya.
Temuan Naufal tahun lalu tersebut telah sampai beritanya ke pemerintah pusat. Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un mengatakan PT Pertamina telah membantu Naufal meningkatkan pemakaian dan pemanfaatan sumber energi dari pohon kedondong tersebut. Naufal sendiri diundang dalam acara Pertamina Science Fun Fair 2016 untuk mengenalkan temuannya.
Saat ini sedikitnya ada 60 rumah di Aceh telah memiliki lampu dimana listriknya berasal dari pohon kedondong. Menurut Naufal satu rumah dapat dialiri listrik melalui 10 pohon kedondong pagar.
Temuan Naufal terbilang cukup mencengangkan, pasalnya ia menemukan ini saat berusia 10 tahun. Ditambah lagi ia melakukan lebih dari 60 percobaan yang menelan biaya sekitar Rp 14 juta.
Sejumlah pihak berharap listrik dari pohon kedondong ini dapat terus dikembangkan, terutama untuk menolong daerah-daerah terpencil yang belum dialiri listrik seperti desa dimana Naufal tinggal sekarang.
https://www.sefsed.com/60-rumah-di-aceh-sudah-dialiri-listrik-dari-pohon-kedondong/