Pages

Wednesday 31 May 2017

Jangan Datang dengan Nafsu Lalu Pergi Meninggalkan Luka, Tapi Datanglah dengan Iman dan Cinta

Wahai lelaki, jika kau mencintainya dan benar-benar ingin memilikinya, maka jangan sampai kau datang dengan nafsu lalu pergi meninggalkan luka, tetapi datanglah dengan iman dan cinta.
Beranilah untuk mengambil langkah yang pasti, agar tujuan cintamu pula pasti dimasa yang akan datang, karena cinta yang kuat dan awet adalah cinta yang penuh tujuan dan berdasarkan keimanan.
Dan cinta yang berdasarkan keimanan tersebutlah yang akan selalu mendamaikan hatimu, sebab dengan cinta yang demikian maka sudah pasti kamu dan dirinya akan selalu dekat kepada sang pemberi cinta.

Tidak Usah Tebar Pesona Dengan Membual, Jika Pada Akhinya Hanya Ingin Mematahkan Hati Dan Mengajaknya Jauh Dari Allah

... http://humairoh.com/jangan-datang-dengan-nafsu-lalu-pergi-meninggalkan-luka-tapi-datanglah-dengan-iman-dan-cinta/

Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Dihack!

Jakarta - Situs Dewan Pers diretas oleh hacker. Situs tersebut diretas dengan lambang menyerupai burung garuda berwarna merah disertai dengan tulisan merah berlatar belakang hitam.

Pantauan detikcom, Rabu (31/5/2017), pukul 07.00 WIB, situs dewanpers.or.id tersebut masih diretas. Di situs terdapat tulisan yang menyatakan:

Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana. Ketika semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama. Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga. Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa.

Tolong hentikan perpecahan ini, tuan. Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan.

#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia.

Dibagian akhir tulisan, peretas menulis 'M2404~2017' yang diduga sebagai inisial dari hacker tersebut. Belum diketahui sejak kapan situs ini diretas.

Selain itu, situs Kejaksaan Agung dengan alamat www.Kejaksaan.go.id juga diretas. Saat detikcom menelusuri situs tersebut pada pukul 07.00 WIB, situs itu tak kunjung terbuka.

Situs kejaksaan diretas dengan gambar Harley Quinn yang merupakan kekasih Joker dalam film Suicide Squad. Dalam situs itu juga terdapat tulisan-tulisan yang mengajak masyarakat kembali bersatu.
https://news.detik.com/berita/d-3516014/situs-dewan-pers-dan-kejaksaan-agung-diretas?_ga=2.27279221.813402895.1496190778-1157204973.1487205262

Monday 29 May 2017

Duterte kepada Tentara: Anda Perkosa 3 Wanita, Saya yang Bertanggung Jawab

Duterte kepada Tentara: Anda Perkosa 3 Wanita, Saya yang Bertanggung Jawab

www.posmetro.info - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengizinkan tentaranya yang terlibat dalam operasi Marawi memperkosa wanita. Selain itu, ia juga mengklaim akan bertanggung jawab dengan seluruh pelanggaran selama darurat militer berlangsung.

“Untuk darurat militer ini dan akibat maupun konsekuensi pelaksanaannya, saya sendiri yang akan bertanggung jawab. Lakukan tugas Anda, saya akan uruskan yang lain,” ungkapnya pada Jumat (26/05) dalam sebuah pidato di hadapan tentara Filipina di militer, Kota Iligan, Mindanou.

“Saya rela dipenjaran karena Anda,” ungkapnya mengacu kepada tentara yang melakukan pelanggaran. Lalu dia bergurau,”Jika Anda memperkosa tiga wanita, saya yang akan mengaku bahwa ‘sayalah pelakunya’,” sambungnya.

Menurut laporan Reuters, ungkapan Duterte tersebut merupakan lelucon. Presiden Filipina tersebut dikenal kerap mengeluarkan pernyataan ofensif namun berdalih bahwa pernyataan demikian hanya sebagai candaan.

Ini bukan pertama kalinya Duterte mengeluarkan lelucon kontroversi. Sebelumnya, dihadapan publik ia menceritakan tentang kerusuhan penjara tahun 1989 di kota Davao dimana ada seorang wanita misionaris Australia terbunuh. Menurutnya, narapidana telah memperkosanya secara bergilir.

Ia mengatakan bahwa korban tersebut cantik. Selanjutnya, ia menyebutkan walikota kota Davao seharusnya yang pertama kali memperkosa wanita itu.
Pernyataan tersebut lantas telah menyebabkan kemarahan publik menjelang pemilu tahun lalu. Ia kemudian minta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak bermaksud merendahkan martabat wanita ataupun korban pemerkosaan.

Duterte terkenal dengan gaya pidatonya yang sering memuat ungkapan senonoh, ancaman dan lelucon tentang subjek yang tabu. Bahkan akibat ulahnya, tidak sedikit perasaan orang-orang yang tersinggung.

Sebagaimana diketahui, sejak Selasa 24 Mei 2017 pemerintah Filipina mengumumkan darurat militer dan mengungsikan penduduk kota Marawi, Mindanou. Pengumuman itu merespon operasi militer untuk melawan kelompok Islam yang diduga terkait ISIS.

Kendati demikian, kelompok HAM dan beberapa anggota parlemen mengkritisi keputusannya. Menurut mereka tindakan tersebut berlebihan dan ungkapanya itu dapat menyebabkan penyalahgunaan tugas oleh tentara yang terlibat operasi. [kn]

http://www.posmetro.info/2017/05/duterte-kepada-tentara-anda-perkosa-3.html

Kisah pilu Ahmed Jaber, pengungsi Palestina yang 'tersandera' di Jakarta

JAKARTA, Indonesia - Kamar kost di Jalan Kebon Kacang nomor 34, Jakarta Pusat, itu sungguh berantakan. Berukuran sekitar 25 meter persegi, kamar tersebut disesaki berbagai peralatan rumah tangga, mulai dari selimut, tumpukan kardus, hingga tas.
Di kamar yang sesak itulah Ahmed Ali Said Jaber, warga asal Palestina, menanti kejelasan nasibnya bersama kelurga. Pria berusia 32 tahun itu telah menempuh perjalanan panjang dari Irak ke Yordania hingga akhirnya “tersandera” di Jakarta sebagai pengungsi.
Gedung pusat perbelanjaan mewah yang berlokasi tak jauh dari kamar kostnya, menjadi saksi sulitnya bertahan hidup di ibukota sebagai pengungsi. Tak memiliki biaya hidup dan tak bekerja, Ahmed pernah tinggal di pinggir jalan bersama istri dan kedua puterinya. Dia bertahan hidup hanya dengan mengandalkan dana sedekah orang-orang yang lewat.
Kisah Ahmed bermula di Irak, negara kelahirannya. Walau terlahir sebagai warga Palestina, tetapi dia dan keluarga bermukim lama di negeri berjuluk seribu satu malam tersebut.
“Saya dan keluarga tinggal di Irak hingga tahun 2003. Saat itu, pasukan Amerika Serikat sedang menginvasi Irak sehingga menimbulkan konflik. Salah satunya memicu konflik antara etnis Sunni dengan Syiah,” ujar Ahmed yang ditemui Rappler di kamar kostnya pada Senin, 30 Januari 2017.
Akibat konflik antar etnis itu, rumahnya dibakar. Bahkan, Ahmed nyaris tewas karena api ikut menyambar tubuhnya. Alih-alih mengungsi kembali kota Jaffa di Palestina - yang tanahnya diambil paksa oleh Israel - dia memilih kabur ke negara tetangganya di Yordania pada akhir 2003.
“Saya sempat tinggal selama 8 bulan di sebuah gereja tapi kemudian kami tinggal di tenda yang berada di tanah kosong,” kata Ahmed, Di tanah kosong itu dia tinggal bersama 800 orang lainnya.
Sayangnya, karena mengungsi, Ahmed tidak diizinkan untuk bekerja. Sehingga, dia hanya mengandalkan bantuan yang didistribusikan ke kamp pengungsi.
Di sisi lain, di Yordania pula dia bertemu dengan calon pendamping hidupnya, Tati Juati Sahli al Fasem. Tati merupakan WNI yang bekerja di Yordania sebagai asisten rumah tangga. Keduanya berencana menikah di tahun 2005. Tetapi, banyak tantangan yang harus mereka hadapi, karena perbedaan status warga negara.
“Di Pengadilan Agama di Yordania, sulit mewujudkan pernikahan beda kewarganegaraan. Saya tidak punya biaya untuk mengurus biaya dokumen pernikahan. Akhirnya, kami sempat menikah secara agama saja,” kata Ahmed.
Menyadari posisinya sebagai kepala keluarga, Ahmed rela melakukan pekerjaan serabutan, walaupun risikonya ditangkap oleh otoritas setempat. Di tahun 2007, puteri pertama mereka, Rawan Jaber lahir. Selang dua tahun, Ahmed kembali dikarunia puteri yang diberi nama Razan Jaber.
Tetapi, untuk bisa mendapatkan sertifikat kelahiran untuk kedua puterinya, Ahmed harus mengurus surat nikah yang sah.
“Akhirnya, saya mengumpulkan uang dengan bekerja serabutan dan meminjam uang untuk biaya surat nikah. Saya sempat ditangkap polisi karena ketahuan bekerja. Sebab, jika tidak begitu, dari mana saya memperoleh biaya untuk membiayai anak dan istri,” tutur dia.
Walau pernah ditangkap, Ahmed tidak kapok. Dia tetap bekerja, menabung dan meminjam uang untuk pindah ke negara lain dan membangun kehidupan baru.
Maka terkumpul lah dana sekitar Rp 22 juta untuk membeli tiket pesawat menuju ke negara sang istri, Indonesia.
Menyeberang ke Australia
Dia tiba di Indonesia pada bulan Februari 2014. Namun, Indonesia bukan tempat yang dia tuju untuk membangun kehidupan baru. Ahmed membidik Australia.
“Saya mau ke Australia. Tidak apa-apa walau secara ilegal lewat laut. Tidak masalah, jika nanti saya mati. Yang penting, saya ingin mencari kehidupan yang lebih baik untuk anak,” ujar Ahmed.
Negeri Kanguru dipilih sebagai negara tujuan, karena di sana sudah ada teman dan keluarga jauh yang bermukim di sana. Bahkan, sudah menjadi warga negara setempat.
Sayangnya, kesempatan bagi Ahmed menyeberang ke Australia sudah tertutup. Sejak pemerintahan dipegang oleh partai liberal, Australia memberlakukan kebijakan yang keras mengenai pengungsi. Negeri Kanguru tidak segan-segan mendorong balik perahu pengungsi kembali ke perairan Indonesia.
Ahmed pun menyadari soal kebijakan baru Pemerintah Australia. Maka, dia mendatangi kantor perwakilan PBB untuk mengurus pengungsi, UNHCR agar bisa diberi status pengungsi.
Sayangnya menjadi pengungsi di Jakarta justru mengulangi kisah lama saat dia tinggal di Yordania. Dia tidak boleh bekerja dan kedua puterinya pun tidak bisa bersekolah.
“Saya memutuskan mendaftar ke kantor UNHCR agar bisa berangkat ke negara ketiga. Saya sudah ceritakan apa permasalahan saya, tetapi mereka hanya mengatakan agar saya bersabar,” tutur Ahmed.
Sayang, kata “sabar” tidak membantunya memberi solusi bagaimana caranya bertahan hidup di Jakarta. Dia mengaku sudah menghubungi Kedutaan Palestina di Jakarta, tetapi mereka juga tidak banyak membantu.
Kini, sudah tiga tahun dia memegang kartu sebagai pengungsi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian yang diperoleh kapan dia dan keluarga akan ditempatkan di negara baru.
“Saya ditempatkan di mana saja entah itu di Kanada, Selandia Baru atau Amerika Serikat juga tidak masalah. Yang penting saya bisa bekerja dan membentuk kehidupan yang baru,” tutur dia.
Dia mengaku sebenarnya nyaman tinggal di Indonesia. Warga di sekitar tempatnya tinggal, disebut Ahmed ramah dan hangat jika dibandingkan warga Yordania dan Palestina.
Sayang, sesuai aturan yang berlaku, pengungsi tidak diizinkan bekerja. Padahal, Ahmed memiliki keahlian memperbaiki barang-barang elektronik dan memasak. Dia mengaku memiliki sertifikat keahliannya tersebut.
Ahmed juga sempat berpikir untuk mengajukan menjadi WNI, karena memiliki istri orang Indonesia. Sayangnya, menurut petugas imigrasi di Bandung yang dia tanya, hal tersebut tidak mungkin. Alasannya, dia masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis yang berlaku selama dua bulan.
Ahmed juga mendengar soal kecil kemungkinan dia akan ditempatkan di Negeri Paman Sam, karena kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump yang keras. Namun, dia mengaku tidak khawatir dengan kebijakan tersebut.
“Saya tidak masalah jika Presiden Trump tidak bersedia menerima pengungsi. Saya tetap sabar agar bisa ditempatkan di negara lain,” katanya sambil menyebut kebijakan Trump sudah dirasakan langsung oleh pengungsi asal Palestina lainnya.
Ingat anak
Kini, Ahmed mengaku bingung, karena tidak tahu apa yang harus dilakukannya. Selama tiga bulan terakhir, dia dan keluarga bisa tinggal di kamar kost tersebut karena dibiayai oleh seorang rekannya asal Mesir.
Rekan Ahmed itu langsung memberikan dana Rp 6 juta untuk biaya tinggal selama 3 bulan terakhir. Sementara, pembayaran kamar kost akan jatuh tempo pada pekan ini.
“Saya selalu sedih ketika memikirkan nasib kedua puteri saya. Situasi ini sangat tidak nyaman untuk mereka. Saya selalu bertanya-tanya bagaimana caranya bisa memberikan kedua puterinya masa depan yang cerah, karena semua rencana saya tidak berjalan mulus,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Oleh sebab itu, harapan juga dia gantungkan kepada warga dan Pemerintah Indonesia. Ahmed berharap mereka terketuk hatinya untuk membantu.
“Sekarang tidak ada yang membantu saya. Saya minta tolong demi anak, karena saya tidak memiliki uang untuk membeli makanan dan tidak mempunyai pekerjaan,” ujar Ahmed memohon.
Asa dan permohonan Ahmed menjadi gambaran umum sekitar 5.000 orang pengungsi yang "tersandera" di Indonesia. Pemerintah pun menghadapi dilema karena bukan termasuk negara yang meneken konvensi PBB mengenai pengungsi.
Kalian memiliki cara untuk membantu Ahmed dan keluarga? Tulis pendapat kalian di kolom komentar. - Rappler.com

Berani dan Terlindungi

Sudah lebih dari satu bulan sejak peristiwa penyerangan terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi. Namun hingga kini belum ada titik terang dalam pengusutan pelaku penyerangan terhadap Novel.
 
Dua kali sudah polisi memeriksa orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan, tapi hasil sementara ini masih nihil. Kasus pun kembali ke awal. Novel sendiri telah menjalani operasi untuk memacu pertumbuhan selaput mata yang terbakar akibat penyiraman air keras yang menimpanya.
 
Penyerangan terhadap Novel tidak bisa serta merta dianggap kriminal biasa. Pemerintah harusnya segera menduga bahwa serangan terhadap Novel sangat terkait dengan jabatannya sebagai penyidik KPK yang menangani kasus-kasus kakap.
 
Untuk itu, Presiden harus segera membentuk tim independen. Apalagi, serangan maupun teror yang dialami Novel bukan kali ini saja terjadi. Pelakunya harus bisa segera tertangkap. Penyerangan ini telah menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.
 
Pemerintah harus sadar bahwa lambat laun penyerangan serupa bisa dialami siapa saja atau “Novel-Novel” yang lain, baik di KPK maupun institusi penegak hukum lain. Sehingga pada akhirnya, kinerja pemberantasan korupsi Indonesia menjadi menurun.
 
Berdasarkan data dari Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2016 berada di peringkat 90 dengan skor 37. Dari skor, ada kenaikan satu poin, namun dari sisi rating, Indonesia turun dua peringkat. Memang, Indeks Persepsi Korupsi bukan hanya disumbang dari penanganan pemberantasan korupsi saja, tapi juga menyangkut pelayanan publik.
 
Maka itu, sistem penanganan korupsi yang baik tak cukup tanpa ada perlindungan bagi aparaturnya. Berharap besar, teror seperti yang dialami Novel tidak terulang di kemudian hari. Jangan sampai, teror-teror yang menimpa penggawa antikorupsi malah menyumbang terpuruknya rating Indonesia.
 
Pemerintah semestinya memberikan komitmen kuat untuk mendukung KPK agar lembaga tersebut tambah bernyali. Tapi hal ini jangan dianggap sebagai intervensi eksekutif terhadap aparat penegak hukum. Justru peran Pemerintah diperlukan untuk mempercepat proses penanganan kasus. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kembali muncul kasus penyerangan terhadap “Novel-Novel” yang lain.
 
Di sisi lain, seluruh aparat penegak hukum harus bekerja sama. Pemberian perlindungan terhadap aparat penegak hukum, wajib dilakukan. Secara institusi, KPK juga wajib melindungi aparaturnya. Karena hanya berani saja tanpa terlindungi, tak akan cukup.
 
Semoga!!!

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt591eec008e792/berani-dan-terlindungi

Penetapan Tersangka Habib Rizieq adalah Pelecehan Luar Biasa Terhadap Ulama

JAKARTA (Panjimas.com) – Penetapan Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi menimbulkan ketersinggungan umat yang luar biasa.
Penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam itu merupakan bentuk pelecehan yang luar biasa kepada ulama.
Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana menegaskan, untuk menjadi saksi dalam perkara itu saja Habib Rizieq tidak pantas, apalagi sampai menyandang status tersangka.
“Kenapa? Karena dia tidak mengetahui, dia tidak melihat, dia tidak mendengar, dia tidak mengalami sebagaimana disebut sebagai saksi,” kata dia seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Senin (29/5).
Eggy mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengadu domba umat Islam dengan kepolisian. Karenanya, dia meminta Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi yang diarahkan kepada para aktivis dan ulama.
“Polisi adalah instrumen di bawah perintah presiden. Jadi, kalau presiden mau hentikan, sangat mudah sekali. Karena Presiden adalah panglima tertinggi di negara ini,” jelasnya.
“Jadi tolong digarisbawahi, kami kaum muslimin sudah amat tersinggung oleh tindakan yang instrumen dibawah pemerintahan presiden yang mengahadapkan antara umat Islam berlawanan dengan Jokowi.” [AW/RMOL]
http://www.panjimas.com/news/2017/05/29/penetapan-tersangka-habib-rizieq-adalah-pelecehan-luar-biasa-terhadap-ulama/

Bela Warga, Prajurit Kopassus Lawan Delapan Pemuda Mabuk

www.posmetro.info - Kopassus TNI AD memberi keterangan mengenai kabar perkelahian jalanan antara seorang anggotanya dengan delapan pemuda mabuk di jalan Tanjung Sari, Sumedang pada hari Kamis malam (25/5).

Kepala Penerangan Kopassus, Letkol Inf Joko Tri Hadimantoyo, menerangkan kejadian itu berlangsung pukul 20.30 WIB. Seorang anggota Kopassus, Sertu Wahyu Fajar Dwiyana (27 tahun), sebenarnya membantu seorang warga yang dikeroyok sekelompok pemuda mabuk.

Prajurit yang bertugas di Makopassus Cijantung itu kebetulan sedang izin cuti untuk melangsungkan pernikahan. Sekitar pukul 20.00 WIB malam itu ia keluar rumah untuk membeli lampu. Saat perjalanan pulang berkendara sepeda motor di Jalan Tanjung Sari, Sertu Wahyu melihat warga pengendara motor yang sedang melintas dihadang dan dikeroyok brutal oleh sekelompok pemuda mabuk.

Wahyu Fajar spontan turun dari motornya dan awalnya mengimbau secara baik-baik agar para pemuda yang berjumlah delapan orang itu tidak melanjutkan aksinya.
"Tidak terima dengan teguran yang dilakukan Sertu Wahyu Fajar, kedelapan pemuda tersebut berbalik berusaha mengeroyok Sertu Wahyu meskipun dirinya sudah mengaku anggota TNI," jelas Letkol Inf Joko Hadimantoyo, kepada wartawan.

Selanjutnya terjadi perkelahian yang tidak seimbang. Sertu Wahyu Fajar Dwiyana membela diri dan berhasil memukul roboh salah satu pengeroyok sehingga tergeletak di jalan. Sementara tujuh pemuda lainnya melarikan diri ke berbagai arah.

Satu pengeroyok yang berhasil diringkus dibawa ke Koramil setempat yaitu Koramil Tanjung Sari Sumedang dengan korban pengendara motor sebagai saksi.

Selanjutnya, pelaku pengeroyokan yang berhasil dilumpuhkan diserahkan ke Polsek Tanjung Sari untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan warga yang menjadi korban kembali ke rumahnya.[rmol]

http://www.posmetro.info/2017/05/bela-warga-prajurit-kopassus-lawan.html

Friday 26 May 2017

Keindahan Alam Indonesia Tak Terkalahkan!

KEINDAHAN ALAM
Menurut saya keindahan alam di Indonesia itu sangat banyak dan beraneka ragam yang sangat indah sekali contohnya adalah Pulau Seribu, pulau Bidadari, Danau 3 warna dan masih banyak lagi.Tugas kita hanyalah merawat dan menjaga keindahan alam tersebut, tentunya kita tidak menginginkan keindahan alam yang kita punya ini tidak terawat karena banyak sampah yang berserakan akibat ulah manusia…. yang tidak menjaga keindahan alamnya sendiri
untuk menjaga keindahan alam, kita harus menjadi orang orang yang bertanggung jawab terhadap alam, dari hal kecil seperti menjaga lingkungan sekitar membersihkan lingkungan sekitar, ikut gotong royong agar lingkungan kita menjadi bersih dan nyaman untuk di tempati, menanam pohon (reboisasi) itu adalah salah satu contoh yang dapat kita terapkan dalam kehidupan kita sehari hari.
Itulah yang saya ketahui tentang pengertian keindahan alam serta cara merawat keindahan alam kita agar dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan oleh anda semua
– TERIMA KASIH –

INDAHNYA ALAM NEGERI INI
Puisi Ronny Maharianto
Kicauan burung terdengar merdu
Menandakan adanya hari baru
Indahnya alam ini membuatku terpaku
Seperti dunia hanya untuk diriku
Kupejamkan mataku sejenak
Kurentangkan tanganku sejenak
Sejuk , tenang , senang kurasakan
Membuatku seperti melayang kegirangan
Wahai pencipta alam
Kekagumanku sulit untuk kupendam
Dari siang hingga malam
Pesonanya tak pernah padam
Desiran angin yang berirama di pegunungan
Tumbuhan yang menari-nari di pegunungan
Begitu indah rasanya
Bak indahnya taman di surga
Keindahan alam terasa sempurna
Membuat semua orang terpana
Membuat semua orang terkesima
Tetapi, kita harus menjaganya
Agar keindahannya takkan pernah sirna
ANAH AIRKU
Puisi Haris Rahmat Nugraha
Angin berdesir dipantai
Burung berkicau dengan merdu
Embun pagi membasahi rumput-rumput
Itulah tanah airku
Sawahnya menghijau
Gunungnya tinggi menjulang
Rakyat aman dan makmur
Indonesiaku
Tanah tumpah darahku
Jaga dan rawatlah selalu
Disanalah aku dilahirkan dan dibesarkan
Disanalah aku menutup mata
Oh….. tanah airku tercinta
Indonesia jaya…..

https://fellyoctaviani.wordpress.com/page/2/



KPK Akan Periksa Empat Saksi Penyidikan E-KTP

AKTUALITAS.com: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa empat saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik/E-KTP).
“Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Empat saksi yang direncanakan diperiksa itu adalah mantan Anggota DPR RI periode 2004-2009 Antarini Malik dan Kasie Pencatatan Perubahan Pewarganegaraan Akibat Non Kelahiran Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Diana Anggraeni.
Selanjutnya dua Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri masing-masing Kusmihardi dan Achmad Purwanto.
Dalam dakwaan perkara e-KTP disebutkan Andi Agustinus alias Andi Narogong membentuk tiga konsorsium yaitu konsorsium Percetakan Negara Indonesia, konsorsium Astapraphia, dan konsorsium Murakabi Sejahtera.
Seluruh konsorsium itu dibentuk Andi Narogong sejak awal untuk memenangkan Konsorsium Percetakan Nasional Indonesia dengan total anggaran Rp5,95 triliun dan mengakibatkan kerugian negara Rp2,314 triliun.
Selain itu terdapat empat anggota konsorsium PNRI pada proyek pengadaan paket e-KTP tersebut yaitu PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
Dalam dakwaan juga disebutkan beberapa anggota tim Fatmawati, yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan menerima masing-masing sejumlah Rp60 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.
Diketahui juga dalam proses lelang dan pengadaan itu diatur oleh Irman, Sugiharto, dan diinisiasi oleh Andi Agustinus yang membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Agustinus.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Atas perbuatannya Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Andi disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara Miryam S Haryani disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

http://aktualitas.com/kpk-akan-periksa-empat-saksi-penyidikan-e-ktp/

KKP Amankan Lima Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Patroli Hiu Macan bernomor lambung 001 milik PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal Vietnam dalam patroli di perairan Natuna. 
Adapun, penangkapan terjadi ketika Kapal Hiu Macan bernomor lambung 001 sedang melakukan patroli di wilayah perairan Natuna. 
"Satu kapal patroli kita menyergap lima kapal asing. Lokasinya di perairan Natuna," ujar Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rifky Effendi Hardjianto di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Dari penyergapan tersebut, KKP berhasil mengamankan 11 orang nahkoda dan ABK kapal ikan berbendera Vietnam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 
"Kita berhasil mengamankan 11 nahkoda dan ABK kapal nelayan Vietnam," tegasnya.
Lebih jauh, Rifki mengatakan pasca kejadian tersebut, pihaknya telah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Vietnam dan telah dicapai beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah akan menyelesaikan kasus ini dengan cara diplomatik.
"Kita sepakat akan selesaikan insiden ini dengan jalur diplomatik. Kemudian kita berusaha mencegah agar kejadian sepeti ini tidak terulang lagi," tutupnya.

Reporter : Pramirvan Datu Aprilatu
Editor : Firman Qusnulyakin

http://www.netralnews.com/news/ekonomi/read/77363/kkp.amankan.lima.kapal.asing.pencuri.ikan.di.perairan.natuna

Monday 22 May 2017

Ekspedisi NKRI Koridor Papua Selatan 2017 Libatkan 1.000. Peserta

JAYAPURA,Channel-Indonesia.com– Ekspedisi NKRI Koridor Papua Selatan 2017 akan digelar dengan melibatkan 1.000 peserta terdiri Perguruan Tinggi , TNI,Polri,LSM, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Pengamanan dan Operasi Letkol Inf Adek Chandra  mengatakan Ekspedisi NKRI Koridor Papua Selatan 2017 merupakan Ekspedisi NKRI yang ke7, yakni pertama  Ekspedisi Bukit Barisan 2011 di Sumatera,kedua Ekspedisi Khatulistiwa 2012 di Kalimantan,ketiga Ekspedisi NKRI Koridor Sulawesi 2013, keempat Ekspedisi NKRI Koridor Maluku dan Maluku Utara 2014, kelima Ekspedisi NKRI Koridor Kepulauan Nusa Tenggara 2015 dan keenam Ekspedisi NKRI Koridor Papua Barat 2016.
“ Ekspedisi NKRI Koridor Papua Selatan 2017 akan dibagi dua Kordinator Wilayah ( Korwil) yakni Korwil 1/Merauke meliputi Subkorwil-1 Merauke ,Subkorwil-2 Mappi, Subkorwil-3 Asmat sedangkan Korwil-2 berkedudukan di Boven Digul meliputi  Subkorwil-4 Tanah Merah dan Subkorwil-5 di Mindiptana”, ujarnya ketika  mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Ekspedisi NKRI 2017 di Jayapura, Selasa (28/2)
Tema yang diusung pada tahun ini Peduli Masyarakat dan Lestarikan Alam Indonesia sedangkan materi Ekspedisi NKRI ada tiga yakni Pengabdian masyarakat, Penelitian dan Penjelajahan.
Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Herbin Manihuruk berharap PemerintahProvinsi Papua dan Kabupaten setempat agar bersama –sama mendukung suksesnya kegiatan Ekspedisi NKRI .
“Saat ini kami sedang melakukan rapat koordinasi persiapan Ekspedisi NKRI 2017  dengan Pemerintah daerah setempat agar pelaksanaan Ekspedisi NKRI Koridor Papua Selatan 2017 nantinya dapat berjalan lancar dan sukses”, pungkasnya.(Am)

http://ekspedisinkri.com/alur-pendaftaran/

Saturday 20 May 2017

Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer

jpnn.comJAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.
"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).
Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

http://www.jpnn.com/news/lowongan-dibutuhkan-2500-guru-tetap-dan-honorer

Kasus Firza Husein Rekayasa Jahat untuk Membunuh Karakter Ulama

JAKARTA (Panjimas.com) – Sehubungan dengan banyaknya berita yang beredar secara liar terkait kasus pidana dengan tersangka atas nama Firza Husein (FH), Aziz Yanuar SH, MH, MM selaku kuasa hukum  menyampaikan beberapa klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan Aziz Yanuar, mengingat maraknya fitnah yang berdar melalui media mainstream dan media sosial, terkait kasus Firza Husein. Berikut ini penyataan lengkap dari Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Firza Husein yang diterima redaksi Panjimas.com, Jum’at (19/5/2017).
  1. Terkait foto-foto dan chat yang diduga mengandung unsur pornografi yang melibatkan nama dan foto / gambar mirip FH maka selaku kuasa hukum perlu kami tegaskan bahwa FH tidak pernah membuat, menyimpan dan menyebarkan foto atau WhatsApp (WA) chat yang berisi konten pornografi. Keterangan FH ini sudah dituangkan ketika pemeriksaan di kepolisian/dalam BAP yang merupakan dokumen hukum.Dengan demikian apabila ada pihak-pihak yang masih tetap menyebarkan informasi bahwa FH yang membuat dan menyebarkan, maka informasi tersebut adalah informasi yang bersifat non yuridis formil dan opini jahat yang menyesatkan.
  1. Barang bukti hp dan WA chat yang digunakan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana dimaksud telah disita pada saat penangkapan terkait tindak pidana makar pada tanggal 2 Desember 2016.Sehingga konten pornografi yang beredar luas baik dalam bentuk chat maupun foto diduga terkait dan mirip FH  muncul setelah hp dan WA disita pihak kepolisian. Dan merupakan hasil “case building” dari pihak penyidik yang semula menyidik tindak pidana makar terhadap FH.
  1. Foto yang beredar selama ini yang juga digunakan sebagai obyek untuk diperiksa sebagai barang bukti menjerat FH dalam kasus dimaksud ini sudah merupakan hasil editing yang dibuktikan dengan ada beberapa icon di beberapa bagiannya. Oleh karenanya perkara ini jelas dibangun dengan menggunakan foto dan fake WA chatting hasil proses editing.
  2. Kami selaku kuasa hukum FH melihat bahwa kasus ini sarat dengan rekayasa dan bemaksud untuk menciptakan sensasi publik dengan tujuan utama untuk menghancurkan kredibilitas HRS dengan menyeret-nyeret klien kami agar terlihat seolah logis. Tujuan utama perkara ini menghancurkan kredibilitas HRS adalah untuk meruntuhkan kepercayaan umat terhadap HRS agar tidak lagi mampu memimpin untuk menyuarakan kritik umat terhadap jalannya roda penyelenggaraan negara. Sikap anti kritik dari penguasa inilah yang kemudian menjadikan aparat penegak hukum melakukan abuse of power untuk membungkam pihak yang kritis melalui rekayasa hukum dan menjadikan hukum sebagai alat represi.
  3. Ironi hukum yang paling buruk dalam UU pornografi adalah dengan menjadikan korban tindakan penyebaran pornografi sebagai tersangka, apalagi mengkriminalisasi seseorang dengan konten porno hasil editing atau rekayasa dari orang yang tidak bertanggung jawab.
  4. Kami selaku kuasa hukum meminta aparat penegak hukum harus bertindak adil dan menjalankan asas equality before the law, bersikap profesional, modern dan terpercaya. [AW]

http://www.panjimas.com/news/2017/05/19/kasus-firza-husein-rekayasa-jahat-untuk-membunuh-karakter-ulama/

60 Rumah di Aceh Sudah Dialiri Listrik dari Pohon Kedondong

Sumber energi listrik terbarukan tidak harus selalu dari angin, air, atau matahari. Di Aceh, sudah ada rumah yang mengandalkan listrik dari pohon kedondong. Adalah Naufal Rizki, pelajar kelas 3 MTSN Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh yang menemukan potensi listrik dari pohon yang buahnya sering dikonsumsi dalam kemasan rujak.
Bermula dari tugas sekolah, Naufal mencoba bereksperimen dengan beberapa buah yang dapat menghantarkan listrik. Dengan bantuan sang ayah yang kebetulan bekerja di elektronik, akhirnya ia berhasil menemukan sumber listrik alami dari pohon kedondong di depan rumahnya.
Temuan Naufal tahun lalu tersebut telah sampai beritanya ke pemerintah pusat. Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un mengatakan PT Pertamina telah membantu Naufal meningkatkan pemakaian dan pemanfaatan sumber energi dari pohon kedondong tersebut. Naufal sendiri diundang dalam acara Pertamina Science Fun Fair 2016 untuk mengenalkan temuannya.
Saat ini sedikitnya ada 60 rumah di Aceh telah memiliki lampu dimana listriknya berasal dari pohon kedondong. Menurut Naufal satu rumah dapat dialiri listrik melalui 10 pohon kedondong pagar.
Temuan Naufal terbilang cukup mencengangkan, pasalnya ia menemukan ini saat berusia 10 tahun. Ditambah lagi ia melakukan lebih dari 60 percobaan yang menelan biaya sekitar Rp 14 juta.
Sejumlah pihak berharap listrik dari pohon kedondong ini dapat terus dikembangkan, terutama untuk menolong daerah-daerah terpencil yang belum dialiri listrik seperti desa dimana Naufal tinggal sekarang.
https://www.sefsed.com/60-rumah-di-aceh-sudah-dialiri-listrik-dari-pohon-kedondong/




Thursday 11 May 2017

Si Kakek Tangguh Mengaku Kecewa Ahok Divonis 2 Tahun

KIBLAT.NET, Jakarta – Vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terhadap Ahok disambut dengan teriakan takbir dari massa umat Islam. Banyak dari massa yang menangis bahagia, tapi tak sedikit pula yang kurang puas atas keputusan hakim tersebut. Pasalnya, kasus penistaan agama, menurut mereka, harusnya dipenjara 5 tahun.

Salah satu yang mengungkapkan kekecewaan tersebut adalah Muhammad Hassan dari Sampang, Madura. Ia jauh-jauh pergi ke Jakarta untuk mendengar vonis hakim 5 tahun terhadap penista agama. Namun ternyata vonis tak sesuai harapannya, hakim hanya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok.

“Siapapun orangnya pasti paham kalau penista agama itu dipenjara 5 tahun, kita jelas kecewa dong,” tegasnya pada Selasa (09/05) di luar gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Selain itu, kekecewaan tersebut juga diungkapkan oleh kakek Subastio (66). “Kita sangat kecewa, tidak puas. Harusnya itu 5 tahun,” ujarnya dengan nada tinggi.

Meski sebagaian massa umat Islam merasa kecewa, pimpinan orator mencoba menenangkan dan meminta mereka agar menerima dengan ikhlas apapun keputusan dari hakim tersebut.
“Ya kita terima aja. Bersyukur aja sama Allah. Ambil hikmahnya aja,” tandasnya.
Ribuan massa tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib dan diiringi dengan doa.
Reporter: Furqon Amrulloh
Editor: M. Rudy

https://www.kiblat.net/2017/05/10/kakek-ini-mengaku-kecewa-ahok-divonis-2-tahun/