Pages

Monday 24 June 2013

Kriteria Lomba Puisi & Lomba Cerpen 2013 PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah



Hadiah akan diambil untukTerbaik I, II, dan III. Peserta akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat,  dan sepuluh cerpen dan puisi terbaik untuk masing-masing kategori akan dibuat antologi.

Persyaratan Umum Lomba Puisi dan Cerpen

  1. Peserta adalah anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan atau siswa sekolah Muhammadiyah dengan tiga kategori yaitu (1) SMP, (2) SMA, dan (3) pimpinan PW, PD, PC, atau PR IPM dengan dibuktikan surat keterangan dari sekolah atau pimpinan IPM setempat.
  2. Naskah ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memenuhi kaidah EYD, gunakan glosarium jika perlu.
  3. Naskah wajib karya asli (sebagian atau seluruhnya), juga bukan terjemahan atau saduran serta tidak mengandung unsur sara, dan melanggar perundang-undangan yang berkaku dengan dibuktikan dengan penyertaan surat pernyataan
  4. Peserta diharapkan melampirkan biodata lengkap.
  5. Naskah belum pernah dipublikasikan di media cetak, elektronik dan online serta tidak sedang diikutsertakan lomba lain.
  6. Tema Pelajar Kritis Progresif.
  7. Peserta hanya boleh mengirim 1 naskah terbaiknya baik kategori puisi maupun cerpen.
  8. Keputusan juri mengikat, tidak dapat diganggu gugat, dan peserta tidak diperbolehkan adanya surat menyurat.
  9. Naskah dan persyaratan dimasukkan ke dalam amplop dan dikirim ke alamat Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhamamdiyah Jalan Ahmad Dahlan 103 Yogyakarta dan dikirim juga via email ke: hams_mars@yahoo.co.id. / sekretariat@ipm.or.id
  10. Peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran
  11. Diketik rapi dengan komputer format microsoft word, disimpan dengan tipe rich text format (rtf), ukuran kertas A4 dengan margin/garis tepi semua sisi 3 cm/1,18 inchi. Font Arial ukuran 12 (untuk judul dipertebal/bold).
  12. Panjang naskah cerpen 4 – 8 halaman. Panjang naskah puisi 1 – 3 halaman.
  13. Naskah diterima panitia paling lambat tanggal 31Juli 2013 pukul 16.00 WIB.

Sistematika Penilaian:

  • Orisinalitas dan keunikan judul – 15%.
  • Kreativitas pemilihan kata/diksi – 20%.
  • Estetis dan komersialitas naskah – 30%.
  • Ketajaman ide dan pesan – 35%
  • Kelengkapan syarat dan ketentuan – dinyatakan diskualifikasi apabila adanya ketidak-lengkapan dan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.

Informasi Call dan SMS : Hamdan 0818 0270 5008 / Apri 0856 5618 2003
(*) Panitia tidak akan menjawab pertanyaan yang sudah ada pada syarat dan ketentuan.


Sunday 23 June 2013

Furnitur rotan janjikan peluang cemerlang

Jakarta (ANTARA News) - Industri furnitur berbahan baku rotan menjanjikan banyak peluang yang berkilau, dan salah satu perusahaan yang telah menikmati manisnya bisnis ini adalah PT Kudos Istana Furniture.

Berkantor pusat di kota Kudus, Jawa Tengah, PT Kudos mulai berproduksi pada 1988 dan pasar utama yang dibidiknya adalah pasar luar negeri (75%) dan domestik (25%).

Menurut Yopie Susanto, sang pemilik Kudos, berbagai kebijakan pemerintah di bidang industri rotan saat ini sangat mendukung bangkitnya gairah baru dalam industri rotan dalam negeri.

"Pada saat kran impor rotan mentah dibuka, industri rotan kita langsung kalah bersaing dengan industri rotan dari China dan Viet Nam," kata dia menjelaskan pengalamannya kala itu banyak pelanggannya mengalihkan pesanan ke produsen China dan Viet Nam--sehingga produksi pun merosot drastis.

Namun setelah larangan impor rotan mentah efektif berlaku sejak awal 2012, pesanan furnitur pun kembali berdatangan.

Bahkan pasar dalam negeri semakin berkilau karena program CSR Rotan diluncurkan Kementerian Perindustrian, sehingga berbagai perusahaan BUMN dan swasta menyalurkan dana CSR nya untuk membeli meja dan kursi rotan untuk kebutuhan sekolah di seluruh Indonesia--Program Comfort School with Rattan.

Sekitar 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan Indonesia. Kementerian Perindustrian juga telah menyusun gerakan bersama untuk meningkatkan penggunaan furnitur rotan Indonesia di kantor-kantor instansi pemerintah, swasta, dan sekolah-sekolah.
Editor: Ella Syafputri

Kunjungan Blogger AS – Anti Islam akan Tingkatkan Kebencian Islam di Inggris

Rencana kunjungan  dua blogger asal Amerika yang dikenal  karena serangan terhadap komunitas Muslim , akan  meningkatkan kekhawatiran yang mendalam tentang kebencian terhadap minoritas Muslim di Inggris. “Saya khawatir bahwa EDL [Liga Pertahanan Inggris] berencana pawai di Woolwich,” kata Ketua Komite Negeri Keith Vaz BBC News Online.

Blogger asal AS , Pamela Geller dan Robert Spencer, yang dikenal karena serangan terhadap Muslim dan Islam, dijadwalkan akan mengunjungi Inggris dan berbicara di pawai yang diadakan oleh EDL.
Geller telah menyebabkan banyak kampanye negative terhadap Muslim sejak tahap perencanaan pembangunan sebuah masjid di dekat situs 9/11 di New York.

Dia juga mengkampanyekan  ”Stop Islamization of America”, sebuah kelompok yang merupakan kelompok kebencian anti-Muslim oleh Southern Poverty Law Center.

Pasangan ini dikenal juga dengan poster-poster kereta bawah tanah dengan isu  anti-Islam di New York , yang berbunyi, “Dalam setiap perang , pasti ada manusia beradab dan biadab, mendukung manusia adalah hal yang beradab. maka dukung Israel !  Kalahkan Jihad!”

Para blogger anti-Islam itu berencana untuk bergabung dengan aktivis Denmark,  Anders Gravers, “Stop Islamisasi Eropa”, dan pemimpin  EDL Tommy Robinson dan Kevin Carroll.

Pawai, direncanakan oleh EDL untuk menandai Hari Angkatan Bersenjata pada tanggal 29 Juni 2013 ini akan berakhir di Woolwich, tenggara London, di lokasi seorang tentara Inggris dibunuh.

Organisasi anti-fasis menanggapi hal itu , juga mulai membuat sebuah petisi untuk  meminta Menteri Dalam Negeri menolak visa dua blogger  tersebut dengan alasan ” kehadiran mereka di Inggris akan memberi semangat kepada rasis dan ekstrimis”.

“Kita tidak perlu orang yang datang ke negara ini untuk menimbulkan masalah.” Pernyataan jubir organisasi tersebut. (OI.net/Dz) eramuslim.com

Eggi Sudjana Bawa Empat Truk KTP Dukungan




REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pasangan bakal calon gubernur jalur independen Eggi Sudjana dan Muhammad Sihat (Eggi-Sihat) membawa dua juta KTP saat penyerahan perbaikan dukungan, Ahad (23/6). Berkas tersebut diangkut dalam empat truk ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim).
Eggi-Sihat datang bersama puluhan tukang becak sambil menggowes pedal angkutan sepeda tersebut. Dengan mengenakan pakaian khas madura, keduannya disambut oleh para pedukungnnya dari kalangan buruh, forum kepala desa dan petani tebu.

Eggi mengatakan, pihaknya telah bersusah payah mengumpulkan dukungan KTP sebanyak jumlah tersebut. Dia meminta KPU lebih jeli dan teliti saat memverifikasinya, jangan sampai ada upaya penjegalan yang terulang kembali.

"Saya ini berada di jalur rakyat, kalau nantinya tetap dianggap tidak memenuhi syarat, maka mereka akan bergerak," kata Eggi di aula lantai dua kantor KPU Jatim.

Menurutnya, tidak seharusnya KPU mempersulit pasangan tersebut, karena proses pencalonan yang dilakukan tidak membebani siapapun, termaksud APBN/APBD. Dia berharap, aspirasi masyrakat Jatim yang dinilai mengalir terhadap dirinya, tidak lagi dibatasi.

Ada beberapa hal yang dia sampaikan dalam sambutannya di depan KPU antara lain, Eggi mengklaim, saat ini sudah tidak ada lagi KTP yang salah sasaran. Sebab, timnya sudah mengelompokan data dari tiap-tiap wilayah dukungannya.

Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : Citra Listya Rini

Friday 21 June 2013

Setelah Soeharto, SBY Jadi Presiden Tersering Naikkan BBM

Oleh Pebrianto Eko Wicaksono, Nurseffi Dwi
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB. Harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Dengan kenaikan tersebut berarti selama 9 tahun berkuasa Presiden SBY sudah menaikkan harga BBM sebanyak 4 kali. Kenaikan harga pertama yang dilakukan Presiden SBY pada 1 Maret 2005, atau selang empat bulan dilantik pada 20 Oktober 2004.

Saat itu pemerintah menaikkan premium dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.400 per liter. Sementara harga solar naik Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter.

Tak berhenti di situ, pada tahun yang sama yaitu pada 1 Oktober 2005, harga premium dan solar kembali dinaikkan. Harga premium naik Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan solar Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter.

Kemudian pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Namun tak hanya menaikkan, mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2009, pemerintah menurunkan harga BBM tiga kali dalam jeda waktu 1,5 bulan yaitu pada 1 Desember 2008, harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.500, sedangkan harga solar tetap dibanderol Rp 5.500 per liter.

Pada Desember 2008, harga premium kembali turun Rp 500 per liter menjadi Rp 5.000 per liter dan solar turun Rp 700 menjadi Rp 4.800 per liter.

Terakhir pada 15 Januari 2009, harga premium dan solar keduanya turun menjadi Rp 4.500 per liter.

Namun, SBY tercatat sebagai presiden yang paling banyak menaikkan harga BBM setelah zaman Soeharto. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menaikkan harga BBM 2 kali pada dan menurunkan harga BBM sekali. Sementara pada era Megawati Soekarnoputri, harga BBM naik sebanyak dua kali yaitu pada 2002 dan 2003.

Presiden BJ Habibie tak pernah menaikkan harga BBM, tapi malah menurunkan harga BBM pada 1998. Terbanyak, Presiden Soeharto selama berkuasa 32 tahun tercatat telah menaikkan harga BBM sebanyak 19 kali dan menurunkan harga 2 kali.

Berikut pergerakan harga BBM di Indonesia mulai tahun 1991-2013:

Presiden Soeharto
1991: Rp 150 naik jadi Rp 550 per liter
1993: Rp 550 naik jadi Rp 700 per liter
1998: Rp 700 naik jadi Rp 1.200 per liter


Presiden BJ Habibie

1998: Rp 1.200 turun ke Rp 1.000 per liter

Presiden Abdurrahman Wahid

1999: Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per liter
2000: Rp 600 naik ke Rp 1.150 per liter
2001: Rp 1.150 naik ke Rp 1.450 per liter

Presiden Megawati Soekarnoputri

2002: Rp 1.450 naik jadi Rp 1.550 per liter
2003: Rp 1.500 naik jadi Rp 1.810 per liter

Presiden SBY

2005: Rp 1.810 naik jadi Rp 2.400 per liter
2005: Rp 2.400 naik jadi Rp 4.500 per liter
2008: Rp 4.500 naik jadi Rp 6.000 per liter
2008: Rp 6.000 turun ke Rp 5.500 per liter
2008: Rp 5.500 turun ke Rp 5.000 per liter
2009: Rp 5.000 turun ke Rp 4.500 per liter
2013: Rp 4.500 naik ke Rp 6.500 per liter

(Pew/Ndw)

Komite Perlindungan Anak PBB : Pasukan Israel Aniaya Anak-Anak Palestina


Komite Perlindungan Anak PBB menuduh Pasukan Israel telah memperlakukan anak-anak Palestina dengan sangat buruk, termasuk melakukan penyiksaan terhadap tahanan anak dan menggunakannya sebagai perisai manusia.
 Menurut laporan yang dikeluarkan oleh komite pada hari Kamis (20/6) bahwa Komite menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang informasi tentang penyiksaan dan penganiyaan terhadap tahanan anak Palestina yang dilakukan oleh tentara dan Polisi Israel.

Dan menambahkan bahwa prajurit selalu melakukan penangkapan anak-anak pada malam hari di wilayah Palestina yang di duduki, kemudian memborgol tangannya dan menutup kedua matanya, serta membawa mereka ke tempat dimana orang tua mereka tidak mengetahuinya.
Laporan itu menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal di wilayah Palestina yang diduduki secara sistematis mengalami tindak kekerasan fisik dan seksual dan juga menanggung penghinaan dan ancaman, kekurangan makanan dan air serta lingkungan yang bersih.

Komite mengatakan,selama sepuluh tahun terakhir, sekitar tujuh ribu anak-anak Palestina ditangkap, mereka berusia antara 12 hingga 17 tahun dan beberapa diatara mereka dibawah sembilan tahun. Mereka semua ditangkap dan diinterogasi.

Namun ketika di konfirmasi lagi-lagi pihak Israel berkelit, menolak dan tidak mengakui laporan tersebut dan mengatakan bahwa apa yang di sebutkan di dalam laporan tersebut tidak berdasarkan investigasi langsung di lapangan.” (hr/BBC) eramuslim.com

9 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk


JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penangkapan terhadap 9 tersangka bandar narkotika jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Arman, ke-9 tersangka diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing 8 orang diamankan dari sebuah hotel dan 1 orang lainnya dari sebuah rumah kontrakan di Bilangan Sunggal.

"Ya, benar. Ada 8 tersangka yang disergap saat berada dalam kamar hotel Emerald (kamar 804), Medan. Mereka merupakan jaringan narkoba antar negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6) malam.

Tersangka lainnya bernama Ashari. Ia ditangkap rumah kontrakannya, Jalan Amal sunggal, Medan.

"Dari Hotel Emerald barangbukti yang diamankan 18.000 butir ekstasi. Sementara dari tangan tersangka lain diamankan barang bukti 10.000 butir ekstasi. Menurut rencana belasan ribu butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Kalimantan," katanya.

Usai melakukan penangkapan, Mabes Polri langsung menerbangkan para tersangka dari Medan menuju Jakarta sekitar Pukul 20.00 WIB. Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka selanjutnya dibawa ke markas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.(gir/jpnn) jpnn.com

Wednesday 12 June 2013

Daftar kepala daerah terlibat korupsi

merdeka.com

Dari 24 kepala daerah terlibat kasus dugaan korupsi, tujuh orang berasal dari Partai Golongan Karya, enam dari Partai Demokrat, tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga Partai Amanat Nasional, dua Partai keadilan Sejahtera, dan dua orang asal Partai Kebangkitan Bangsa,
Inilah nama kepala daerah terjerat kasus korupsi:

1. Amran Batalipu (Bupati Buol), Laporan Hasil Penyidikan (LPH) KPK, (Partai Golkar)

2. Tubagus Aat Syafaat (WalikotaCilegon), LPH KPK (Partai Golkar)

3. Murman Effendi (Bupati Seluma), (KPK) Demokrat)

4. Basyrah Lubis Bupati Padang Lawas (Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel) LPH Kepolisian (Partai Demokrat)

5. Abdullah Hich (Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), LPH Kejaksaan, (PAN)

6. Madjid Muaz (Mantan Bupati Tebo), LPH Kejaksaan, (PKB)

7. Arifin Manap (Mantan Wali Kota Jambi), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

8. Muhiddin (Wali Kota Banjarmasin), LPH Kejaksaan, (PAN)

9. Adriansyah (Bupati Tanah Laut), LPH Kejaksaan, (PDIP)

10. Andi Harahap (Bupati Penajam Paser Utara), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

11. Nengah Arnawa (Mantan Bupati Bangli), LPH Kejaksaan, (PDIP)

12. Thaib Armaiyn (Gubernur Maluku Utara), LPH Kepolisian, (Partai Demokrat)

13. Burhan Abdurahman (Wali Kota Ternate), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

14. Ahmad Hidayat (Bupati Kepulauan Sula Mus) LPH Kepolisian, (Partai Golkar)

15. Muhammad Kasuba, (Bupati Halmahera Selatan), LPH Kejaksaan, (PKS)

16. Sosimus Mitang (Bupati), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

17. H. Raja Thamsir Rachman (Bupati, Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu), LPH Kejaksaan, (Partai Demokrat)

18. John Manoppo (Mantan Walikota Salatiga), LPH Kepolisian, (PDIP)

19. Wendy Melfa (Mantan Bupati Lampung Selatan), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

20. Mukhlis. R (Mantan Walikota Kota Pariaman), LPH Kejaksaan, (PKS)

21. Mahyudin (Mantan Walikota Pariaman), LPH Kejaksaan, PAN

22. Ahmadi (Mantan Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (PKB)

23. Suwandi (Mantan Wakil Bupati Mojokerto), LPH Kejaksaan, (Partai Golkar)

24. Soemarmo (Walikota Semarang), LPH KPK, (PDIP)

Sumber: dokumentasi ICW 2012 dalam Outlook Korupsi Politik 2013

Daftar Perkara In Kracht Berdasarkan Jabatan

1. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si. (Gubernur Nangroe Aceh Darussalam)

Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Helikopter jenis Mi-2 merk PLC Rostov Rusia di Pemda NAD tahun 2005

2. H. Abubakar Achmad, SH (Mantan Bupati Dompu Prov. NTB)

Perkara TPK berkaitan dengan penyelewengan/ penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Dompu Prov. Nusa Tenggara Barat tahun 2007

3. H. Suwarna Abdul Fatah (Mantan Gubernur Kaltim)

Perkara TPK Program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit "Sejuta hektar" Provinsi Kalimantan Timur diikuti dengan penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada tahun 1999-2002. Tahun 2007

4. Hendy Boedoro, SH, M.Si (Bupati Kendal)

Perkara TPK Penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBD Kab. Kendal Prov. Jawa Tengah T.A. 2003, 2004, dan 2005 pada Pos Dana Tak Tersangka, Dana Allokasi Umum (DAU), Dana Pinjaman Daerah kepada BPD Jateng, dana bantuan Prov. Jawa Tengah, dan permintaan fee dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Pegawai Negeri yang menggelapkan negara di Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah. Tahun 2008

5. Drs. HM. Sjachriel Darham (PNS/Mantan Gubernur Kalimantan Selatan)

Perkara TPK berupa penyalahgunaan atau penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya pada Anggaran Belanja Rutin Kepala Daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2003 s/d 2004. Tahun 2008

6. Prof. Dr. H. Syaukani H.R., MM (Bupati Kab. Kutai Kartanegara)

Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2001 s/d 2005, yang antara lain untuk Pembanguanan Bandara Samarinda-Kutai Kartanegara yang terjadi di Pemerintah Daerah Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur. Tahun 2008

7. Drs. H. Baso Amiruddin Maula, SH, MH, M.Si. (PNS/Mantan Walikota Makassar Tahun 1999 2004)

Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Kota Makasar dalam Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran yang menggunakan pompa merk Tohatsu type V 80 ASM yang dananya bersumber dari APBD tahun 2003 dan 2004. Tahun 2008

8. H. Agus Supriadi (Bupati Garut)

Tindak Pidana Korupsi Melawan Hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, karena jabatannya atau penyalahgunaan wewenang, berupa penggunaan Dana APBD Kabupaten Garut T.A. 2004, 2005, 2006, dan 2007, berupa Pos Mata Anggaran : Belanja Barang dan Jasa, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Pegawai, Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan. Tahun 2008

9. Drs. H. Ramli, MM. (Wakil Walikota Medan)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, dalam perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2008

10. Saleh Djasit, SH. (Anggota DPR RI/Mantan Gubernur Prov. Riau)

Diduga telah melakukan TPK dalam pengadaan 20 unit mobil Pemadam Kebakaran type V 80 ASM di Provinsi Riau pada tahun 2002-2003.Tahun 2008

11. H. Tengku Azmun Jaafar, SH (Bupati Pelalawan provinsi Riau)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan IUPHHK - HT / IPK tahun 2001 - 2006 di Wilayah Kab. Pelalawan Prov. Riau kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Tahun 20009

12. Drs. Abdillah, Ak, MBA (Walikota Medan)

Perkara TPK sehubungan dengan perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran, Ladder Truck merk Morita oleh Pemerintah Kota Medan T.A. 2005. Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan T.A. 2002 - 2006. Tahun 2009

13. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur Jambi/Mantan Anggota DPR RI)

Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang telah menerima pemberian sejumlah uang dari Bank Indonesia dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), secara politis dan Amandemen Undang-undang Bank Indonesia (BI) tahun 2003. Tahun 2009

14. Drs. Iskandar (Mantan Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Perkara TPK sehubungan dengan Ruislag Tanah dan Bangunan Eks Kantor Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2004. Tahun 2009

15. Drs. H. Samsuri Aspar, MM. (Bupati Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kaltim)

Perkara TPK sehubungan dengan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Sosial Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005. Tahun 2009

16. Ir. Daud Soleman Betawi (Bupati Kab. Yapen Waropen)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana APBD Kab. Yapen Waropen tahun 2005 - 2006 pada Kas Daerah dan Penggunaan Dana Perimbangan, berupa Dana Bagi Hasil yang seharusnya masuk ke Kas Daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun 2009

17. Ismunarso (Bupati Kab. Situbondo Prov. Jawa Timur)

Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan APBD Kab. Situbondo tahun 2005 - 2007, berkaitan dengan mengelola dan menggunakan dana Kas Daerah, mengambil bunga khusus/special rate atas deposito pada PT. Bank BNI 46, dan menginvestasikan dana milik Pemda Kab. Situbondo pada PT. Sentra Artha Futures dan PT. Sentra Artha Utama. Tahun 2010

18. Jimmy Rimba Rogi (Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utara)

Perkara TPK sehubungani, terkait Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Manado pada tahun anggaran 2006. Tahun 2010

19. Jules Fitzgerald Warikar (Bupati Kab. Supior Prov. Papua)

Perkara TPK sehubungan kegiatan pembangunan renovasi pasar sentral Supiori, terminal induk, rumah dinas pejabat eselon, dan renovasi pasar sentral Supiori untuk Kantor Cabang Bank Papua yang menggunakan dana APBD Kab. Supiori Prov. Papua TA. 2006 - 2008. Kab. Supiori. Tahun 2010

20. Drs. H. Daeng Rusnadi (Bupati Natuna)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2004 yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan pengeluaran kas tidak sesuai atau tidak disertai bukti yang lengkap dan sah. Tahun 2010

21. Syahrial Oesman (PNS/Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan perbuatan turut serta atau menganjurkan memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam Proses permohonan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang Provinsi Sumatera Selatan. Tahun 2010

22. Ismeth Abdullah (Gubernur Kepulauan Riau/ Mantan Ketua Otorita Batam)

Perkara TPK sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran merk Morita pada tahun anggaran 2004 - 2005 di Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Tahun 2010

23. Indra Kusuma (Bupati Kab. Brebes)

Perkara TPK sehubungan dengan pengadaan tanah untuk pasar pada Pemerintah Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2003. Tahun 2010

24. Yusak Yaluwo, SH, M.Si (Bupati Boven Digoel periode 2004-2009)

Perkara TPK sehubungan dengani penyalahgunaan dana APBD dan dana Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digul Prov. Papua tahun anggaran 2005 - 2007. Tahun 2011

25. Arwin A.S (Mantan Bupati Siak)

Perkara TPK sehubungan dengan penerbitan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau kepada sejumlah Perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2003. Tahun 2012

26. Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar (Walikota Tomohon Periode 20052010)

Perkara TPK sehubungan dengan penggunaan APBD Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2006 sd 2008. Tahun 2012

27. Mochtar Mohamad (Walikota Bekasi)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBD Pemerintah Kota Bekasi, dan atau perbuatan melakukan percobaan, perbantuan, atau permufakatan jahat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu terkait dengan Adipura dan pengesahan APBD 2010 atau penyalahgunaan APBD 2009 Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2012

28. Binahati B. Baeha (Mantan Bupati Nias)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan dana penanggulangan bencana alam Nias Tahun 2007. Tahun 2012

29. Fahuwusa Laila (Mantan Bupati Nias Selatan)

Perkara TPK sehubungan dengan memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

30. Syamsul Arifin (Gubernur Sumatera Utara/Mantan Bupati Langkat)

Perkara TPK sehubungan dengan penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan penggunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 20002007. Tahun 2012

31. Murman Effendi (Bupati Seluma Periode 2010-2015)

Perkara TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Tahun 2012

32. Soemarmo Hadi Saputro (Walikota Semarang)

Perkara TPK sehubungan dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara bersama-sama dengan Akhmat Zaenuri. Tahun 2013

33. TB. AAT Syafaat (Mantan Walikota Cilegon Provinsi Banten)

Perkara TPK sehubungan dengan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon TA 2010. Tahun 2013

34. Robert Edison Siahaan (Walikota Pematang Siantar Periode 2005-2010)

Perkara TPK sehubungan dengan pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat Daerah dan Dana Rehabilitasi /Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematang Siantar TA 2007. Tahun 2013

Sumber: Humas KPK 2013

Saturday 1 June 2013

Misterius! Kelamin Pria Ini Raib Saat akan Kencing & Berhubungan Seks

Ilustrasi

Jakarta, Alat kelamin Cornelius Dhliwayo selalu menghilang secara misterius setiap kali dirinya akan buang air kecil ataupun saat akan berhubungan seks. Kondisi ini tentunya tidak hanya membuat Dhliwayo tersiksa tetapi juga membuat warga sekitar terperanjat.

Seperti dikutip dari My Zimbabwe, keadaan aneh itu dialaminya setelah melakukan hubungan seks dengan seorang perempuan yang sudah menikah. Masyarakat setempat meyakini kondisi Dhliwayo itu terjadi karena runyoka, semacam kekuatan magis yang dilakukan melalui ritual di kelompok etnis tertentu di Zimbabwe untuk mencegah pasangan melakukan perselingkuhan.

"Masalah yang dialami Dhliwayo mungkin sebagai hasil dari runyoka. Ini karena karena menurut orang-orang sekitar dia melakukan hubungan seks dengan [erempuan yang sudah menikah di area yang sama. Setelah Dhliwayo memberi tahu peremouan itu tentang masalahnya, perempuan itu kabur ke Afrika Selatan, tempat di mana suaminya dikabarkan bekerja," ujar seorang informan yang mengaku bernama Dube.

Menurut pengakuan Dhliwayo perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengajaknya tidur bersama setelah tidak bisa memberi upah atas pekerjaan yang dilakukan pria itu di wismanya.

Kini Dhliwayo hanya bisa menangis. Keluarganya pun berupaya mencari penyembuhan melalui dukun setempat. Keluarganya khawatir Dhliwayo akan segera meninggal jika penyembuhan tidak didapat.

Keadaan semakin buruk setelah istri Dhliwayo mengancam akan meninggalkannya. Apalagi perempuan itu mengaku suaminya sudah lama tidak berhubungan badan dengannya.

"Rumahnya sekarang sepi karena keluarganya pergi untuk mencari dukun dan tabib tradisional demi kesembuhan dari penyakit langka itu," sambung Dube.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan My Zimbabwe, pria beristri di lingkungan tersebut takut melakukan perselingkuhan. Mereka khawatir penisnya menghilang akibat melakukan perselingkuhan dengan istri orang.

Runyoka dikenal sebagai suatu penyakit yang terjadi akibat berhubungan seks dengan wanita menikah yang 'dipagari' oleh suaminya melalui cara-cara tradisional. Sehingga setiap laki-laki lain yang berhubungan seks dengan perempuan itu mengembangkan penyakit tertentu. Ritual ini dilakukan suami tanpa sepengetahuan istrinya.

Seseorang yang percaya alat kelaminnya akan masuk ke dalam tubuh, menyusut atau hilang disebut genital retraction syndrome atau Koro Syndrome. Hal ini bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan.

Kondisi pada laki-laki adalah sering merasa penisnya masuk atau menyusut ke dalam, sedangkan pada perempuan merasa payudaranya yang menyusut. Gangguan ini sering terjadi di daerah Afrika dan Asia, sebagian besar muncul di daerah yang akses informasi medisnya sedikit sehingga orang percaya dengan mitos, kutukan dan takhayul.

Kondisi ini sering juga disebut dengan Penis Panic, yang mana sekelompok laki-laki akan mulai percaya bahwa penisnya menyusut atau benar-benar hilang sehingga menyebabkan kepanikan massa, seperti dikutip dari psychcomp.com

Beberapa ahli menyebut kondisi ini sebagai sebuah gangguan mental, hal ini karena kecemasan yang ekstrem di antara kelompok kadang menyebabkan gangguan mental pada orang-orang dalam kelompok tersebut. Meskipun kondisi ini sangat sulit untuk dipahami, tapi pikiran yang dimiliki oleh masyarakat tersebut sangat kuat. Sindrom ini berkaitan erat dengan kepercayaan budaya dan sihir voodoo.

(vit/vit)

 Nurvita Indarini - detikHealth

WNI Borong Properti di Australia

JAKARTA — Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Crown International Holding Group Indonesia, Michael Ginarto, mengatakan minat warga negara Indonesia untuk membeli properti residensial di Australia sangat tinggi. Sebagai gambaran, transaksi WNI mencapai 30 persen dari nilai penjualan apartemen Crown Group pada 2012 yang mencapai Rp 2,5 triliun. “Selain tempat tinggal, mereka menjadikan properti di Australia sebagai alat investasi,” kata dia dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Crown International adalah salah satu pengembang properti asal Australia yang gencar mengincar konsumen di Indonesia. Menurut Michael, rata-rata konsumen asal Indonesia membeli apartemen untuk anaknya yang bersekolah di Negeri Kanguru itu. Kota-kota yang menjadi pilihan di antaranya Melbourne dan Sydney.

Minat konsumen, kata Michael, semakin tinggi setelah pemerintah negara bagian memberi insentif. Pemerintah New South Wales, misalnya, memberi bonus sebesar Aus$ 5.000 untuk setiap unit properti yang dibeli konsumen asing. Namun, uang muka sebesar 10 persen langsung masuk kas pemerintah, tidak melalui pengembang. “Karena aman, properti di Australia pun diminati investor,” ujar dia.

Crown International menyasar pasar kelas atas dengan rata-rata harga properti Rp 3-30 miliar. Michael mengatakan investor asal Indonesia rata-rata membeli rumah atau apartemen seharga Rp 7 miliar. Nilai transaksinya pun cukup tinggi. “Mereka membayar secara tunai dan membeli lebih dari satu unit.”

Untuk menjaring pasar WNI yang sangat potensial, Crown International akan mendirikan apartemen senilai Rp 10 triliun. Proyek terbaru adalah apartemen Skye by Crown yang akan diluncurkan Juni mendatang. “Per tahun kami menargetkan keuntungan sebesar Rp 1 triliun,” kata Michael.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Crown Group, Iwan Sunito, menargetkan pembelian apartemen pada 2013 mencapai Rp 3,5 triliun. Dari jumlah itu, 60 persen pembeli berasal India dan Indonesia, selebihnya dari Australia, Taiwan, dan Cina.
TIKA PRIMANDARI | ARDIANSYAH BAKRIE

tempo.co

Sang Kyai

Sang Kyai hari ini resmi dirilis serentak di bioskop-bioskop utama di Tanah Air. Film karya sutradara Rako Prijanto mendapat sambutan istimewa dari masyarakat, terutama kalangan Nahdliyin, yang ingin melihat dan mengenang kembali kisah hidup dan perjuangan tokohnya tersebut, yakni Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.

Sambutan ini diwujudkan dengan melakukan nonton bareng (nobar). Film yang dibintangi artis kawakan Ikranegara, Christine Hakim, dan Agus Kuncoro tersebut mengisahkan bagaimana pendiri Ponpes Tebu Ireng, Cukir, Jombang sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu berjuang bukan hanya untuk agama, melainkan juga bangsa Indonesia yang saat itu masih jabang bayi. Pada 1942–1950, yakni era perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, peran kakek mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut begitu sentral, terutama di kalangan santri.

Bagi kalangan Nahdliyin, film Sang Kyai begitu emosional bukan karena mengisahkan tentang ketokohan pendiri organisasinya atau perannya mengembangkan pondok pesantren yang menjadi sentral pengembangan gerakan keagamaan. Lebih dari itu, film tersebut secara langsung sebagai bentuk pengakuan sekaligus apresiasi terhadap peran KH Hasyim Asy’ari, NU, dan santri dalam perjuangan kemerdekaan.

Generasi saat ini tidak banyak yang mengetahui peran sang kiai yang saat itu juga menjadi pemimpin tertinggi Masyumi di belakang laskar Hisbullah dan Sabilillah yang kala itu menjadi “biang” berbagai pertempuran sengit melawan penjajah di berbagai daerah di Jawa seperti Bekasi dan Ambarawa. Puncak ketokohannya adalah keluarnya “Resolusi Jihad”. Dalam fatwanya tersebut, KH Hasyim Asy’ari mengajak para santri berjihad fisabilillah melawan sekutu yang akan menduduki Kota Surabaya hingga pecah perang besar yang kelak melahirkan Hari Pahlawan 10 November 1945.

Jihad tersebut mengobarkan semangat “hidoep atau mati” untuk mengusir penjajah yang ingin kembali menguasai negeri ini. Kisah tersebut tidak diketahui karena selama orde baru ada upaya sistematis untuk melemahkan, bahkan mengeliminasi peran kesejarahan para kiai, santri, dan NU. Tak banyak yang tahu pula bahwa peran KH Hasyim Asy’ari bukan hanya mengobarkan elan perjuangan bersenjata, melainkan juga meletakkan landasan filosofi yang kukuh bagi berdirinya negara ini. Fatwa bahwa membela negara adalah membela agama.

Pendapat tersebut menjadi perekat yang kuat hubungan keislaman dan keindonesiaan. Belakangan hal tersebut menjadi fondasi lahirnya keputusan tentang Negara Indonesia adalah final dan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara. Sejatinya, keberadaan Sang Kyai bukan hanya penting bagi kalangan Nahdliyin. Bagi bangsa ini, terutama generasi, film seperti itu sangat dibutuhkan di tengah keringnya keteladanan dari para pemimpin saat ini.

Melalui Sang Kyai dan film bergenre sejarah, biografi tokoh, dan edukasi lain seperti Sang Pencerah, Ainun dan Habibie, Seogija, Laskar Pelangi, Lima Menara, 9 Summers 10 Autumns, para generasi saat ini bisa mendapat motivasi dan pelajaran berharga tentang perjuangan, kepemimpinan, kecintaan terhadap bangsa, semangat berprestasi, dan karakter positif lainnya. Tentu film berkualitas tersebut tidak ada artinya tanpa ada dukungan dari masyarakat luas.

Kehadiran masyarakat di bioskop untuk menyaksikan film-film seperti itu adalah bahan bakar bagi para pekerja film untuk menghadirkan karya bermutu dan layak tayang. Peran pemerintah tentu juga sangat dibutuhkan. Program Kementerian Pendidikan Nasional untuk menggelar nobar film-film seperti itu harus diteruskan karena bisa menjadi alternatif pendidikan karakter bagi anak didik

 Koran SINDO
(hyk)

Wamenkum HAM: Jangan istimewakan Priyo Budi Santoso

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku telah diberi tahu oleh Kalapas Sukamiskin terkait Priyo Budi Santoso yang mengunjungi terpidana kasus korupsi Alquran Fahd Arafiq. Denny meminta agar priyo tak diperlakukan istimewa.

"Betul, tadi siang saya dihubungi Pak Giri Kalapas Sukamiskin. Beliau mengatakan Priyo Budi Santoso minta izin untuk membesuk Fahd," kata Denny kepada merdeka.com, Sabtu (1/6).
"Saya katakan penuhi sesuai aturan kunjungan saja, seperti kunjungan-kunjungan yang lain juga," imbuh Denny.

Denny menambahkan, agar Priyo tidak dibeda-bedakan dengan pengunjung lainnya. "Jangan ada perbedaan," tutup Denny.

Sementara itu, usai mengunjungi Fahd, Priyo mengaku kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanyalah sebatas kunjungan biasa. "Saya kebetulan tadi kuliah di Bandung kemudian saya menengok ke sini sebagai wakil ketua DPR semacam sidak tapi gak resmi," ujarnya.

Dia berdalih salam sapa dengan semua penghuni di Sukamiskin. "Tidak, itu umum, tidak secara khusus, saya ketemu bareng-bareng. Pak Nazarudin juga ketemu. Tidak secara khusus," jelasnya.
Dalam persidangan Zulkarnaen dan Dendy, nama Priyo selalu disebut-sebut. Rekaman pembicaraan yang disadap KPK antara Zulkarnaen dan Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El Fouz isinya menyinggung ada jatah untuk Priyo. Priyo disebut-sebut diduga mendapat fee dari proyek kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Kementerian Agama sebesar 1%.
[war]

Reporter : Anwar Khumaini

SBY Raih Penghargaan, JK Kirim Ucapan Via SMS

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla turut mengucapkan selamat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas penghargaan yang baru saja diraihnya di New York.

"Oh iya, (saya-red) saya mengucapkan selamat via SMS," ujar JK usai menghadiri acara peringatan hari lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (1/6).

Saat ditanya apakah SBY pantas mendapatkan penghargaan itu, JK menjawab diplomatis.

"Kalau (penghargaan-red) itu diberikan untuk kepentingan seluruh bangsa, iya. Bagaimanapun Indonesia ini adalah negara yang paling prulal," jawabnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima penghargaan World Statesman Award 2013 dari Appeal of Conscience Foundation (ACF) di Garden Foyer, Hotel The Pierre, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (30/5) waktu setempat.

Penghargaan yang diberikan kepada SBY merupakan pengakuan atas prestasinya dalam upaya internasional untuk memelihara perdamaian bersama dan dorongan untuk meningkatkan hak asasi manusia, kebebasan beragam dan kerja sama antar agama.

Namun, atas penghargaan itu, tak sedikit yang justru mencibir SBY karena menilai dirinya tidak layak menerima penghargaan tersebut. (chi/jpnn)