Pages

Monday 27 February 2012

'Kluyuran', PNS Terjaring Razia Satpol PP

INILAH.COM, Sumenep - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Senin (27/02/12), menggelar razia PNS (Pegawai Negeri Sipil) di sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan. Hasilnya, enam PNS terjaring karena keluar kantor saat jam dinas tanpa surat tugas.

Kepala Satpol PP Sumenep Abd Madjid menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai respon banyaknya laporan dari masyarakat tentang minimnya kedisiplinan PNS.

"Ada yang bilang, enak jadi PNS itu, kerjanya cuma duduk-duduk, masih pagi, jam kerja sudah kluyuran. Nah, makanya kami langsung bergerak menggelar razia," katanya.

Madjid memaparkan, pihaknya menggelar razia bersama Inspektorat ke Pasar Anom baru, Pasar belakang Masjid Agung, Pasar Burung, dan sebuah toko swalayan.

"Dari beberapa tempat tersebut, kami mendapati 6 PNS keluar kantor tanpa surat keterangan," ujarnya.

Madjid mengungkapkan para PNS yang terjaring razia tersebut mendapat teguran dan diminta menandatangani surat pernyataan. "PNS bisa keluar kantor saat jam kerja, asal membawa surat keterangan dari pimpinan satuan kerja jika memang ada tugas kantor," terangnya. [beritajatim.com]

Injil yang Memprediksi Kedatangan Nabi Muhammad Ditemukan di Turki


Sebuah kitab Injil berusia 1.500 tahun yang lalu yang menyatakan bahwa Yesus menubuatkan kedatangan Nabi Muhammad ke Bumi, telah menarik perhatian Vatikan pekan ini.

Paus Benediktus XVI dilaporkan telah diminta untuk melihat kitab tersebut, yang telah tersembunyi di Turki selama 12 tahun terakhir, menurut laporan Daily Mail.



Injil, yang dilaporkan bernilai $ 22 juta, dilaporkan berisi prediksi Yesus akan datangnya Nabi Muhammad, menteri pariwisata dan budaya Turki Ertugrul Gunay mengatakan kepada surat kabar Inggris.

"Sejalan dengan keyakinan Islam, Injil yang ditemukan ini memperlakukan Yesus sebagai manusia dan bukan Tuhan. Injil ini menolak ide dari Tritunggal Kudus dan Penyaliban dan mengungkapkan bahwa Yesus meramalkan kedatangan Nabi Muhammad," lapor Daily mail.

"Dalam satu versi Injil tersebut, Yesus mengatakan kepada para muridnya: "Bagaimana Mesias disebut? Muhammad adalah namanya yang diberkati."

"Dan di tempat lain, Yesus menyangkal menjadi Mesias, mengklaim bahwa ia akan menjadi Ismail, istilah yang digunakan untuk orang Arab," tambah surat kabar itu.

Menurut laporan tersebut, umat Islam mengklaim teks, yang banyak dikatakan adalah Injil Barnabas, adalah tambahan dari kitab-kitab Injil yang sudah ada yaitu Markus, Matius, Lukas dan Yohanes.

St Barnabas secara tradisional diidentifikasi sebagai pendiri Gereja Siprus, seorang Kristen awal yang kemudian menjadi rasul.

Gunay mengatakan bahwa Vatikan telah secara resmi diminta untuk melihat injil tersebut, yang Turki temukan selama operasi anti-penyelundupan polisi pada tahun 2000.

Skeptisisme atas keaslian naskah tulisan tangan kuno ini mulai bermunculan.

Pendeta Protestan Ihsan Ozbek mengatakan versi Injil tersebut dikatakan berasal dari abad kelima atau keenam, sementara St Barnabas hidup pada abad pertama sebagai salah satu Rasul Yesus.

"Salinan di Ankara mungkin telah ditulis oleh salah satu pengikut St Barnabas," katanya kepada surat kabar Today Zaman.

Tapi kecurigaan sebenarnya segera dapat diselesaikan dengan mudah.

Usia sebenarnya dari Injil bisa segera ditentukan oleh penelitian ilmiah, profesor teologi Turki Ă–mer Faruk Harman mengatakan kepada Daily Mail, untuk mengklarifikasi apakah itu ditulis oleh St Barnabas sendiri atau pengikutnya. (fq/aby/eramuslim/270212/al-khilafah.org)

Abaraham Samad: Ketua Umum Partai tak Kebal Hukum


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri), memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi wisma atlit Palembang, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012). KPK akhirnya menetapkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, KPK tak akan pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi. KPK akan mencokok koruptor, walau ia menyandang jabatan selaku ketua partai.
"Yang jelas, di republik ini, tak ada yang kebal hukum, sekalipun dia ketua partai," ujar Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin(27/2/2012).

Pernyataan Samad tersebut awalnya menanggapi pertanyaan wartawan sehubungan kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang. Samad pun kemudian menjelaskan dua perkara itu sedang dikembangkan dan apabila secara hukum tepat yang bersangkutan dalam hal ini Anas tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil.
"Jadi begini, kita masih kembangkan kasus, secara hukum yang bersangkutan perlu dipanggil akan kami panggil,"jelasnya.

Anas dalam berbagai kesempatan menyebut tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet adalah fitnah. Anas juga menyebut Nazaruddin berbohong.
Berkali-kali pula Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.

Monday 13 February 2012

Biaya Beli Pesawat RI-1 Bisa Bangun Banyak Sekolah


INILAH.COM, Jakarta - Daripada beli pesawat kepresidenan, lebih baik anggarannya digunakan untuk memperbaiki sekolah rusak.
Pendapat itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno. Dia menilai rencana pembelian pesawat kepresidenan seharusnya dilihat dari kacamata sense of crisis. Dimana realitas masyarakat berbicara, banyak sekolah bobrok yang perlu mendapatkan perhatian serius, minimnya akses pendidikan yang terbatas serta kurangnya pemerintah dalam mengirim putra-putri bangsa untuk mendapatkan beasiswa keluar negeri.

"Angka (nominal pembelian pesawat) itu kalau untuk membuat generasi kita menjadi ahli yang mumpuni jauh lebih prioritas," tegas anggota Komisi I DPR RI usai diskusi 'Pers Kita Hari Ini' di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2012).

Kepergian Presiden mengacu pada periode ini, imbuhnya, dinilainya relatif terbatas dibandingkan dengan over ekspos yang harus ditanggung. Meski diakuinya proses pembelian pesawat kepresidenan itu sudah berlangsung cukup panjang, sehingga kecil kemungkinannya rencana tersebut dicegah.

Dijelaskan Teguh, rencana pembelian pesawat kepresidenan di Komisi II memang sudah pernah dipaparkan. Di mana saat itu disampaikan keuntungan berikut kerugiannya jika membeli pesawat tersebut.
Jika dilihat dari keuntungannya, besaran uang untuk membeli pesawat saat pemaparan memang lebih menguntungkan, dibanding misalnya dengan melakukan sewa pesawat yang sama. "Tetapi ini yang lebih mengemuka adalah kesadaran, azas kepatutan atau sense of crisis,"

Harga satu unit pesawat kepresidenan sendiri diketahui mencapai USD 91.209.560,61 atau setara dengan Rp 910 miliar. Angka ini dinilai masuk akal dan wajar untuk pembelian satu unit pesawat kepresidenan, jika pemerintah harus terus mengeluarkan anggaran untuk perjalanan udara Presiden dan Wakil Presiden ke daerah dan luar negeri.[iaf]

Nazar Beli Saham Garuda dari Duit Wisma Atlet


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan M. Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus penyuapan dan pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia (Persero). Nazaruddin diduga menggunakan duit proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang untuk membeli saham perusahaan penerbangan pelat merah itu.

"Mengkamuflasekan uang yang diduga hasil tindak pidana. Dugaan ini muncul dari pengembangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 13 Februari 2012.

Johan mengatakan duit proyek Wisma Atlet itu diambil Nazaruddin dari PT Duta Graha Indah, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang senilai Rp 191 miliar itu. PT Duta Graha juga dimiliki oleh pengusaha Sandiaga Uno.

Nazaruddin membeli saham perdana PT Garuda melalui PT Mandiri Sekuritas pada awal Oktober 2011. Pembelian dilakukan oleh lima perusahaan Nazar, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. Total saham yang dibeli senilai Rp 300,85 miliar.

Dalam dokumen pemeriksaan yang dimiliki Tempo, rincian pembelian itu meliputi Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan Rp 850 juta sebagai fee untuk Mandiri Sekuritas. Pembayarannya dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.

Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu marah-marah dan meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya.

”Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi,” begitu terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu mengancam. Namun pihak Mandiri menegaskan uang tidak bisa dikembalikan.

Johan tak menjelaskan berapa jumlah duit Wisma Atlet yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham Garuda. Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supomo juga diperiksa. Begitu pula Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Laurensius Teguh Khasanto Tan serta mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan stafnya, Oktarina Furi. "Diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

TRI SUHARMAN