Pages

Thursday 28 January 2016

Petani Tebu Indonesia Minta Perlindungan DPR RI

Merahputih Bisnis - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri), Arum Sabil mengatakan pihaknya meminta dukungan penuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diberikan perlindungan dan payung hukum yang tegas bagi para petani.

"Baru saja saya menyampaikan kepada para Anggota DPR agar memberi dukungan politik agar suara petani diangkat dan lahir regulasi yang memberi perlindungan petani dan diikuti penegakan hukum tegas," ujar Arum saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1).
Arum mengatakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada petani tebu sangat dibutuhkan bagi mereka. Karena ada beberapa masalah mendasar yang dihadapi mulai dari para penggarap lahan tersebut diantaranya ketersediaan pupuk, kredit pertanian, tata niaga gula, masalah impor dan penegakan hukum.
"Saya memberikan contoh mengenai distribusi pupuk bersubsidi yang termaktub dalam Permentan Nomor 60 Tahun 2015 dan Permentan Nomor 130 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian," tuturnya.

Menurut Arum, Permentan nomor 130 yang menagtur petani pangan termasuk juga petani tebu selalu dibatasi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yakni hanya dua hektar, namun dalam Permentan Nomor 60 itu petani pangan tidak dibatasi untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Namun ini kan tidak diumumkan, belum disosialisasikan jadi gak semua tahu ini kabar gembira. Makanya kita minta DPR beri dukungan politik agar ini ditegaskan bahwa petani tebu juga adalah petani pangan yang tidak dibatasi penggunaan pupuk bersubsidinya," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Aptri setuju untuk diadakannya Kredit Usaha Rakyat, namun perlu adanya skema yang jelas bagi petani tebu agar mudah memperoleh kredit dalam bentuk sistem jaminan bagi usaha pertaniannya atau pabriknya.
"Jadi sistemnya kami harap dipermudah yaitu tanpa sertifikat tanah namun avalis yaitu pabrik gula atau usahanya. Bagi perbankan itu sendiri gak ribet, bahkan dalam sejarahnya petani tebu itu tidak pernah ngemplang," ujarnya.

Arum menjelaskan, pihaknya ingin adanya pengelolaan tata niaga gula impor supaya pengadaan kuota impor berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, penegakan hukum lebih tegas agar dapat menimbulkan efek jera, pemerintah diharapkan terus bersinergi bagi kesejahteraan para petani.
"Sehingga regulasi yang lahir terkait tata niaga gula ini tidak akan kontroversial dan dapat mensejahterakan," pungkasnya. (Abi)

http://news.merahputih.com/bisnis/2016/01/27/petani-tebu-indonesia-minta-perlindungan-dpr-ri/37902/

No comments:

Post a Comment