Pages

Thursday 28 January 2016

Bareskrim bongkar judi beromzet ratusan juta perhari di Denpasar

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian di Denpasar, Bali. Modus operasi judi cukup unik, yaitu permainan ketangkasan seperti game 'Timezone'.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengakui pihaknya kesulitan membongkar sindikat perjudian tersebut. Hal ini karena uang serta permainan yang digunakan untuk berjudi tidak terlihat secara gamblang.

"Kesulitan kita, kita tidak bisa melihat uang judinya. Jadi kita harus masuk dan menang dulu. Jadi kita bisa tahu cara penukaran uangnya," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

Umar menuturkan, bagi pemain yang ingin bermain di arena itu, diharuskan membeli pin seharga Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta. Setelah membeli pin tersebut, maka pemain dipersilakan bermain judi dengan beberapa permainan yang telah tersedia.

"Kalau kita menang lebih dari Rp 3 juta akan ditransfer, tinggal setor nomor rekening kita. Jadi kalau masih di bawah Rp 3 juta nanti dikasih barang, nanti barangnya ditukar uang," ujarnya.

Umar mengatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 5 Januari 2016 lalu, polisi menciduk 30 orang. Mereka di antaranya adalah, pemilik, manajemen tempat judi serta para pemain.

"Ada 30 orang, 21 penonton, yang 9 pemilik dan manajemen," beber dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengaku tempatnya baru beroperasi selama dua bulan. Hanya saja, omzet yang didapat setiap harinya cukup fantastis. Di mana omzet dari bisnis haram tersebut mencapai Rp 100 juta perhari.

"Kita lihat dari apa yang dimenangkan, dikali sekian orang yang bermain. Kemudian kita cocokkan dengan data yang ada dalam komputer milik manajemen yang kita sita," pungkas Umar.
[hhw]

http://www.merdeka.com/peristiwa/bareskrim-bongkar-judi-beromzet-ratusan-juta-perhari-di-denpasar.html

No comments:

Post a Comment