Pages

Sunday 21 February 2016

Harga Garam Petani Babak Belur, Ini Penyebabnya

BH- Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, mengatakan 80 persen garam yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari impor. KIARA mencatat beberapa hal yang menyebabkan harga garam babak belur di pasaran.


Di antaranya, pengelolaan garam nasional terbagi ke dalam tiga kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Terjadi beda kewenangan dan tanpa koordinasi antara kementerian tersebut," kata Abdul Halim di Bakoel Koffie, Senin, 11 Januari 2016.

Selain itu pemberdayaan garam rakyat tidak dimulai dari hulu, seperti tambak, modal, dan teknologi, hingga hilir seperti pengolahan, pengemasan, dan pemasarannya. Kemudian, lemahnya sinergi pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dengan masyarakat petambak garam skala kecil.

Berdasarkan surat keputusan bersama menteri, harga panen garam dengan kualitas I (KW 1) hanya dihargai Rp 750 per kg dengan kadar Na CL di atas 97 persen, sedangkan untuk KW 2 Rp 540 kg dengan kadar Na Cl 90 persen. Untuk beberapa daerah justru masih ada yang menjual di bawah harga tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut diputuskan negara boleh mengimpor garam di luar masa panen raya. Namun, kondisi di lapangan tidak sepebnuhnya beigtu. "Saat panen raya tiba bersamaan dengan masa impor garam," kata Halim.

Alasan lain yang membuat impor garam masih terus dilakukan adalah kandungan natrium klorida (Na Cl) pada garam Indonesia kurang dari 97 persen. Sementara, petambak garam Indonesia dianggap baru bisa memproduksi garam dengan kandungan Na Cl hanya 94 persen.

"Itu yang selalu diklaim pemerintah sejak 2001 agar impor garam tetap dilakukan," 

KIARA berencana untuk bekerja sama dengan beberapa unversitas di Indonesia berencana untuk melakukan uji laboratorium untuk membuktikan klaim yang menyebutkan kandungan Na Cl pada garam Indonesia baru 94 persen. "Kami ingin membuktikan bahwa klaim tersebut bisa dipatahkan," kata Halim.

"Jika terbukti, maka bisa dijadikan upaya proteksi untuk menghentikan impor garam," kata Halim menambahkan.

http://beritahebat.com/nasional/umum/item/581-harga-garam-petani-babak-belur,-ini-penyebabnya.html

No comments:

Post a Comment