Pages

Tuesday 17 July 2012

KPK Gali Keterlibatan Oknum Pajak Lain Di Kasus BI


INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain pada kasus dugaan suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama (BI).

Keterlibatan yang digali oleh para pemberantas korupsi itu juga mulai diarahkan ke oknum-oknum pegawai Direktorat Jendral (Ditend) Pajak lain yang juga dinilai terlibat dalam kasus ini.

Fokus pertanyaan penyidik kepada tersangka Tommy Hendratno beberapa kali pemeriksaan terungkap jika Tommy tidak bermain sendiri dalam lingkungannya.

"Dari pemeriksaan, ada beberapa nama oknum pajak yang disebutkan (Tommy) kepada penyidik," kata Pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo kepada wartawan seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Senin (16/7/12) malam.

Arvid pun menerangkan jika nama-nama oknum pajak yang disebutkan Tommy ada yang berasal dari Jakarta dan Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, sambung Arvid penyidik juga menggarap kliennya mengenai pembicaraan atau rekaman antara kliennya dengan tersangka James Gunardjo.

"Ya seputar rekaman antara mereka," tegas Arvid.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap James Gunardjo (wajib pajak) dan Tommy Hindratno (Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur).

Keduanya ditangkap saat bertransaksi disebuah rumah makan di bilangan Jakarta. Dari keduannya, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta yang diduga digunakan untuk suap.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan kaitan antara James Gunarjdo dengan PT Bhakti Investama yamg merupakan anak perusahaan dari MNC Group, milik Harry Tanoesoedibjo.

Harry sendiri pernah diperiksa oleh KPK sebagai CEO PT Bhakti Investama. Namun Hary berulang kali membantah tuduhan keterlibatan pihaknya dalam kasus tersebut.[jat]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1883191/kpk-gali-keterlibatan-oknum-pajak-lain-di-kasus-bi

No comments:

Post a Comment