Pages

Thursday 1 December 2011

DKI Peringkat Ketiga HIV/AIDS



Sungguh memprihatinkan, DKI Jakarta menempati urutan ketiga kasus HIV/AIDS se-Indonesia setelah Provinsi Papua dan Bali. Salah satu penyebabnya adalah  perilaku hubungan seks bebas sebagian masyarakat.

Sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1987 hingga Desember 2010 lalu, jumlah penderita HIV/AIDS di DKI Jakarta sebanyak 3.995 orang. Bahkan menurut data surveilans rumah sakit, sebanyak 576 orang di antaranya meninggal akibat terserang AIDS.

PlH Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Jakarta Timur, HR Krisdianto, mengatakan, pada periode 2010 lalu, tercatat ada 1.121 kasus HIV dan 182 kasus AIDS terjadi di wilayahnya. Kemudian berdasarkan hasil pemetaan pada kelompok populasi kunci tahun 2009, diketahui hampir seluruh kecamatan di Jakarta Timur, terdapat kasus HIV/AIDS. Bahkan, penularan penyakit tersebut tidak hanya terjadi pada kelompok risiko tinggi saja, akan tetapi sudah merambah pada lapisan masyarakat biasa.

Bahkan kasus tersebut tak lagi melihat pada kelompok usia. Artinya, kalangan remaja pun sudah mulai rentan terserang penyakit tersebut. Untuk memberikan pemahaman kepada remaja akan bahayanya HIV/AIDS, pihaknya memberikan pelatihan melalui program Jakarta Stop AIDS. “Pelatihan yang digelar hari ini untuk memberikan pemahaman dan penyadaran tentang bahaya HIV/AIDS di kalangan pelajar. Hal ini juga diharapkan dapat mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah,” ungkap HR Krisdianto, saat pelatihan program Jakarta Stop AIDS bagi pelajar SMA/SMK, di ruang pertemuan kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (18/3)

Sejauh ini, kata HR Krisdianto, keberadaan duta Jakarta Stop AIDS sejak tahun 2009 di Jakarta Pusat telah memberikan dampak positif di ibu kota, termasuk Jakarta Timur. Karena itu, ke depan ia berharap, para duta Jakarta Stop AIDS ini dapat mengoptimalkan tugasnya dan harus menjadi mitra maupun pelaku informasi untuk sesama pelajar. Sebagai pelajar memang beban tugasnya sudah cukup banyak di sekolah.
Kasubag Sosial Kantor Kesejahteraan Sosial Jakarta Timur, Teguh Arifiyanto, mengatakan, sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat luas, termasuk kalangan pelajar akan terus ditingkatkan. Sehingga masyarakat dapat memahami dan diharapkan juga mampu untuk mencegah maupun menghindari.
“Peran serta masyarakat atau orangtua, guru dan keluarga sangat dibutuhkan dalam sosialisasi bahaya penyakit HIV/AIDS ini. Pengawasan masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberikan laporan yang informatif pada aparat penegak hukum,” ujar Teguh.

Pelatihan program Jakarta Stop AIDS ini bekerja sama dengan Yayasan Cipta Anak Bangsa dengan KPA DKI Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelajar dari enam sekolah di Jakarta Timur, masing-masing dari SMAN 105, SMAN 53, SMAK 7 Penabur, SMKN 26, SMAN 21 dan SMAN 48. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan berakhir pada Sabtu (19/3) besok.
Nantinya, siswa yang mengikuti pelatihan ini akan dipilih menjadi duta AIDS Jakarta Timur Tahun 2011. Tugasnya adalah memberikan pelatihan dan informasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat masing-masing tentang bahaya HIV/AIDS.

Siswa yang terbaik menjadi Duta AIDS ini akan diberikan beasiswa dari sebuah perusahaan swasta yang peduli terhadap program Jakarta Stop AIDS. Kemudian sekolah yang terbaik dalam penerapan sosialisasi ini akan diberikan bantuan biaya saat melakukan berbagai kegiatan sekolah. Program ini akan berjalan hingga tahun 2014 dan digilir di setiap sekolah di DKI. Targetnya, 60 persen remaja yang ada sudah terjangkau sosialisasi HIV/AIDS.


Penularan HIV/AIDS Memprihatinkan

Ambon,  pelitaonline.com
Penularan penyakit yang diakibatkan virus HIV/AIDS di Provinsi Maluku saat ini semakin memprihatinkan karena sudah menyebar ke 11 kabupaten dan kota setelah setelah kasus ini pertama kali ditemukan di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 1994 lalu.

"Ternyata di Maluku saat ini ada 1.562 kasus HIV/AIDS, 52 persen diantaranya adalah pria sedangkan wanita yang terinfeksi virus mematikan ini mencapai 42 persen," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Rabu (30/11).

Tren perkembangannya sudah cukup meluas dan HIV/AIDS di Maluku sejak tahun 1994 dan sampai Juni 2011 datanya mencapai angka yang cukup signifikan, karena berdasarkan fenomena gunung es, satu kasus muncul di permukaan tapi yang masih belum terlihat ada 100 kasus.

Kasus HIV/AIDS ini tidak saja berada di Kota Ambon dengan prevalensi paling tinggi mencapai 700-an kasus tapi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara itu kurang lebih 300 kasus dan menyebar di daerah lain termasuk kabupaten baru seperti Buru Selatan tiga kasus dan Kabupaten Seram Bagian Barat ditemukan tiga balita terinfeksi virus HIV/AIDS.

Menurut Suhfi, kondisi seperti ini sebenarnya sudah menjadi peringatan terhadap perkembangan epidemi HIV/AIDS sehingga perlu ada penanganan sesegera mungkin dari pemerintah maupun lembaga terkait, dimana proses penularan tercepat melalui hubungan seks bebas dan penggunaan narkoba.

Kemudian kalau yang dipakai adalah pendekatan statistik, sebenarnya penyakit ini lebih banyak merambah korban yang sudah berusia produktif antara 15 - 35 tahun yang jumlah persentasenya paling tinggi mencapai 80 persen.

Ironisnya ada kasus terbaru yang kedapatan di Kabupaten SBB, terdapat tiga balita yang sudah terjangkiti HIV, bahkan satu diantaranya masih berusia tiga bulan sehingga kalau kondisinya sudah seperti ini, sesungguhnya semua pihak terkait perlu mengambil sikap tegas untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan.

"Makanya kita sekarang sedang menggagas Raperda inisiatif penanggulangan HIV/AIDS untuk memastikan penyakit ini sebagai sebuah fenomena yang harus diperhatikan oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah sehingga ada upaya untuk bisa melibatkan stakeholder dalam mengambil langkah promosi, preventif dan kuratif," katanya seperti diberitakan Antara.

Raperda ini akan memuat berbagai hal tentang upaya perlakukan dari setiap SKPD dan komponen masyarakat terkait untuk mencegah dan menanggulanginya, bagaimana peran dan tugas pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini, termasuk bagaimana perlakukan masyarakat terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODH).

Raperda inisiatif ini juga akan memberikan penguatan posisi KPA sebagai lembaga untuk bisa melakukan langkah atau tindakan yang sifatnya evaluatif, pengawasan dan promotif terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS. (djo)

No comments:

Post a Comment