Pages

Thursday 24 November 2011

Briptu Eko Penembak Guru Ngaji Mengaku Menyesal


Surabaya - Berkas tahap dua kasus penembakan terhadap guru ngaji, Riyadhus Solikhin yang dilakukan Briptu Eko anggota reskrim Polres Sidoarjo, rencananya dilimpahkan hari ini.

"Ya memang hari ini, tapi jamnya jam berapa saya belum tahu," kata kuasa hukum tersangka, Tri Mulya kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (24/11/2011).

Tri mengaku jika pihaknya belum menyiapkan pembelaan bagi Briptu Eko. Alasannya, pihaknya masih belum menerima berkas pelimpahan. "Saya masih belum menerima berkas. Karena dari berkas itu akan jadi acuan untuk membuat pembelaan bagi Eko," imbuhnya.

Dia menjelaskan saat ini Briptu Eko sudah mengakui semua kesalahan yang telah dilakukan dan pengakuannya selama ini ternyata dibuat-buat.

"Dia (Eko) sudah menyesal dan mengakui semua. Bahkan sudah meminta maaf pada keluarga korban secara langsung," jelasnya.

ementara Kasi Penerangan Hukum dan Hukum Kejati, Mulyono ketika dihubungi terpisah enggan mengungkapkan jadwal penyerahan berkas kasus tahap kedua Briptu Eko. "Saya tidak tahu, tapi jamnya juga tidak tahu," ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan, Riyadhus Sholihin tewas ditembak oknum anggota Reskrim Polres Sidoarjo, usai menyerempet seorang polisi di depan GOR Delta Sidoarjo, pada Jumat (28/10/2011) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.


(ze/fat)


detik.com

No comments:

Post a Comment