Pages

Monday 11 April 2011

Duh.. TKW Mati Kena AIDS

Selasa, 05 April 2011 13:16:22 WIB
Reporter : Yatimul Ainun

Malang (beritajatim.com) - Nasib sial menimpa Windarti (33) bekas Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong. Dia meninggal dunia akibat positif terinveskti penyakit HIV. Kini jenazah Windarti masih dalam proses pemulangan ke Kota Apel Batu.

Kabar tersebut diketahui setelah pemerintah Kabupaten Malang, menerima surat melalui faksimil dari kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong yang ditujukan kepada Bupati Malang.

"Kami menerima surat ini dari KJRI Hongkong yang ditujukan kepada Bupati Malang. Mungkin dikira Batu itu masuk wilayah Kabupaten Malang," kata salah satu pegawai Humas Pemkab Malang kepada beritajatim.com, Selasa (05/04/2011) pagi sembari menunjukkan surat tersebut.

Menurut pria yang enggan disebutkan namanya itu, surat tersebut akan dikirimkan ke Walikota Batu agar pihaknya yang memberi tahu kepada pihak keluarga korban. "Untuk mempersiapkan segala sesuatunya menyambut kedatangan jenazah yang akan dipulangkan dari Hongkong," katanya.

Dalam surat tersebut, tertulis, korban tinggal di Jl Diran, Gang 2 No 82, RT 05 RW 02 Kota Batu. Almarhum Windarti adalah anak pasangan Sudarsosno dan Yatik. Pihaknya menjadi TKI melalui PT Palmboyan Gemajasa. Agency di Hongkong atas nama Yuk Fai Hongkong.

Perempuan pemilik nomor paspor AB 299712 itu diketahui positif mengidap penyakit HIV setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter di Rumah Sakit Princes Margaret Hospital Word E5 Bed 9 Hongkong.

Suami dari Purnomo itu dirawat di RS tersebut selama 3 bulan lamanya. Namun, akibatnya penyakitnya yang sudah kronis, perempuan yang lahir pada 16 September 1978 itu tak bisa diselamatkan. Dia menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 2 April 2011 lalu, sekira pukul 11.35 waktu setempat.

Hingga kini pihak keluarga masih menunggu pemulangan jenazah Windarti dari Hongkong. Pihak keluarga masih enggan memberikan keterangan kepada awak media. Keluarga masih dalam syok.

"Maaf mas, keluarga masih syok. Tak bisa ditemui dan tak bisa diajak bicara. Apalagi suaminya," kata salah satu pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Surat bernomor BB-145/Hongkong/IV/2011, yang dikirim melalui faksimil itu ditanda tangani oleh Hari Budiarto Acting Konsulat Jenderal RI di Hongkong dan Konsulat Muda Konseler Martin Madyantoro. Surat dibuat sejak 4 April 2011 dan ditujukan kepada seluruh badan terkait soal TKI di Indonesia. [ain/but]

No comments:

Post a Comment