Pages

Tuesday 9 July 2024

Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK

 

PEGAWAI di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin malam, 8 Juli 2024.

Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK," ujar dia.

Inspektorat, lanjut dia, masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya. KPK berkomitmen untuk memitigasi permainan haram tersebut.

"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," ucap dia.

Tessa klaim pihaknya sudah mengingatkan ke lingkungan KPK agar tak terjangkit judi online. Termasuk bahaya akibat permainan tersebut.

"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," kata Tessa. (Z-7)

Disoraki Penonton, Anang dan Ashanty Walk Out Usai Salah Nyanyikan Lagu Saat Timnas Menang

 

SEWAKTU.com -- Disoraki puluhan ribu penonton SUGBK, pasangan seleb Anang dan Ashanty walk out usai salah menyanyikan lagu saat timnas Indonesia menang.

Anang Hermansyah dan Ashanty menjadi sasaran ejekan penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) setelah Timnas Indonesia merayakan kemenangan dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (11/06/2024) malam.

Insiden ini bermula ketika Anang dan Ashanty menyanyikan lagu "Kebyar-Kebyar" dan "Rindu Ini" dalam selebrasi kemenangan Timnas.

Biasanya, dalam perayaan kemenangan, para pemain Timnas berkumpul di tengah lapangan dan menyanyikan lagu "Tanah Airku" atau "Indonesia Pusaka".

Namun, Anang dan Ashanty memilih untuk menyanyikan "Gebyar-Gebyar" dan "Rindu Ini" alih-alih lagu kebangsaan tersebut.

Awalnya, para pemain Timnas yang sudah membentuk lingkaran di tengah lapangan masih mengikuti nyanyian "Gebyar-Gebyar".

Tapi ketika pasangan tersebut melanjutkan dengan "Rindu Ini", para pemain terlihat bingung dan penonton mulai menyoraki Anang dan Ashanty.

Tidak lama kemudian, penonton mengambil alih dan mulai menyanyikan "Indonesia Pusaka" karya Ismail Marzuki, mengisi seluruh stadion dengan lagu tersebut.

Sementara itu, Anang dan Ashanty terlihat meninggalkan stadion di tengah sorakan para suporter.

Banyak suporter mengkritik tindakan Anang dan Ashanty, mengatakan bahwa mereka merusak momen sakral sepakbola dengan mengubahnya menjadi konser.

"Menghilangkan kesakralan yang ada dalam sepakbola, malah jadi kehilangan momentum pas pemain sudah melingkar di tengah lapangan. Bukannya ritual biasa lagu Indonesia Pusaka, ini sih malah konser ala-ala. Memalukan!" tulis akun @wid***.

Aktor Beken Ini Berharap Angka Golput Sedikit pada Pemilu 2024

 


rmol news logo Tokoh pemuda yang juga aktor, Faisal Farhan Hiola atau dikenal dengan nama populernya Fais Nemsa berharap perhelatan Pemilu 2024 berlangsung damai di masyarakat.


"Pastinya kita semua menginginkan terwujudnya pesta demokrasi di Indonesia yang aman dan damai. Damai itu indah," ujar Fais Nemsa yang juga personel training, sport coach ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12).

Dia menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu akan bekerja secara profesional sebagai penyelenggara Pemilu.

Kemudian mengenai akan adanya golongan putih (golput), Fais menjelaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna.

"Semoga tidak ada yang golput atau paling tidak jumlah golput sedikit saja. Para calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia itu juga menginginkan Indonesia ke depan yang lebih baik, yang lebih maju dan berkeadilan," bebernya.

Dia menambahkan para capres dan cawapres sudah pasti mengetahui betapa banyak Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang nantinya dikelola dengan baik.

"Kekayaan SDA Indonesia sungguh sangat luar biasa, diharapkan bersama kedepan dapat dikelola dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali," terang dia.

Pada tahun ini, Fais Nemsa mengaku bersyukur mendapat kehormatan suatu peluang dilibatkan berperan dalam film besutan produser dan sutradara kawakan, yaitu Richard Buntario dan Rizal Mantovani.

Dia sangat mengagumi Syifa Hadju sebagai artis yang paling difavoritkan.


"Saya paling suka Syifa Hadju, dia memainkan perannya dengan sangat baik sebagai Fatimah adik Fahri (Fedi Nuril) dalam film Ayat-Ayat Cinta," tutupnya.

https://rmol.id/politik/read/2023/12/11/600913/aktor-beken-ini-berharap-angka-golput-sedikit-pada-pemilu-2024

Bebas, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi! Segini Nilainya................

 

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Status tersangka Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, ditanggalkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).

Hakim menyebut, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik kepolisian tidak sah dan memerintahkan penyidik membebaskan Pegi dari tahanan.

Atas putusan ini, Pegi Setiawan menuntut Polda Jawa Barat memberikan ganti rugi yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah. 

’’Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar dilakukan dengan hanya mengantongi 2 alat bukti.

Polda Jabar beralasan bahwa penetapan tersangka tanpa harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu itu sah.

Baca Juga: Ketahui, Inilah Daftar Rincian Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru

Namun hakim menyebut, tak bisa seseorang ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan 2 alat bukti saja.

Seseorang yang ditetapkan tersangka harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, maka dari itu penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Artinya, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap dan ia tentu berhak mengajukan ganti rugi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Eman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan secara keseluruhan dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (8/7/2024).

’’Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,’’ ujar  Eman.

https://radarmojokerto.jawapos.com/politik-pemerintahan/824841815/bebas-pegi-setiawan-bakal-ajukan-ganti-rugi-segini-nilainya