Pages

Thursday 6 June 2024

Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pj Bandung Barat Arsan Latif Tetap Masuk Kerja

 

jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif alias AL, tersangka baru kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan saat ini tim dari penyidik baru akan mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Arsan Latif. “Belum (ditahan) kan baru penetapan tersangka,” kata Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Rabu (5/6).

Begitu juga dengan pencekalan kepada yang bersangkutan, Kejati Jabar masih belum mengeluarkan surat perintah tersebut. “Belum tahu, karena itu teman-teman penyidik, kan prosesnya baru penetapan tersangka,” ujarnya. Saat disinggung mengenai nominal duit haram yang diterima Arsan dari korupsi tersebut, dia tidak menyebutkan secara rinci.


No comments:

Post a Comment