Pages

Thursday 24 July 2014

Korban dugaan pencabulan Raja Surakarta jalani visum

MERDEKA.COM. AT (14), korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Raja Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi, hari ini, Kamis (24/7) melakukan visum di RS Dr Oen Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Visum tersebut untuk membuktikan kebenaran kalau telah terjadi tindak pelecehan, yang mengakibatkan siswi salah satu SMK di Solo tersebut hamil 4 bulan.

Kuasa hukum AT, Asri Purwanti kepada merdeka.com mengatakan, visum tersebut untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Sukoharjo. Setelah visum selesai, hasilnya akan segera diberikan kepada penyidik kepolisian. Pasalnya, bukti visum ini amat penting dalam kasus pelecehan seksual untuk menjerat pelaku.

"Ini kita sedang visum di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru. Kondisi fisiknya masih lemah. Tensinya rendah sekali, 60/90," ujar Asri.

Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Asri menegaskan akan terus menempuh jalur hukum. Lantaran pihak keluarga keraton, selama ini tidak ada itikad baik. Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan keluarga PB XIII, namun belum juga ada solusi.

"Untuk bertemu PB XIII sendiri kan sulit sekali. Saya sudah bertemu adik kandungnya, Kangjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, dua atau tiga kali. Tapi cuma dijanjikan saja, sampai sekarang tidak pernah ada kelanjutannya," katanya.

Terkait adanya tuduhan jika dia hanya akan mengambil keuntungan dalam kasus tersebut, Asri membantahnya. Dia mengaku melakukan pembelaan terhadap kliennya hanya karena kemanusiaan. Ia menegaskan semua akan dibuktikan di pengadilan, bahwa dia tulus membela kliennya.

"Saya kasihan melihat kondisinya. Dia itu masih pingin sekolah, tapi malah seperti ini. Hamil dan sakit-sakitan. Orang tuanya juga sudah tidak ada. Silakan kalau ada yang mau menuduh saya macam-macam, nanti kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com

No comments:

Post a Comment