Pages

Saturday 17 May 2014

Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK

TEMPO.COLumajang - Pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) HM Sampoerna di Kabupaten Lumajang berhenti berproduksi terhitung sejak Jumat, 16 Mei 2014. Kurang-lebih 2.500 pekerja pabrik yang berlokasi di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, kehilangan pekerjaannya.
"Pabrik tutup dan tidak produksi," kata Wiwik, seorang pekerja asal Kencong, Kabupaten Jember, Jumat, 16 Mei 2014. (Baca juga:100 UMKM Ikut Pameran 100 Tahun Sampoerna)
Pihak manajemen perusahaan mengumumkan pabrik tidak lagi berproduksi sejak Jumat, 16 Mei 2014, di hadapan ribuan buruh harian dan borongan tetap ini. Keputusan perusahaan menghentikan produksi SKT ini diumumkan di Plant Kunir Lumajang sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan pekerja harian dan borongan tetap ini dikumpulkan di area produksi dan diberikan pengarahan.
Setiap buruh juga mendapat selembar kertas berisi pengumuman seputar berhentinya proses produksi SKT ini. Dalam selebaran yang dibagikan itu juga disebutkan ihwal pemberhentian hubungan kerja yang efektif berlaku pada 1 Juni 2014 mendatang.
Disebutkan pula bahwa pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei 2014. Manajemen dalam selebaran tersebut juga menjanjikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja akan diberikan lebih baik dari UU Nomor 13 Tahun 2003 dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19-23 Mei 2014.
Perusahaan berjanji memberikan pelatihan kewirausahaan mandiri yang pelaksanaannya Juni 2014. Setelah kurang-lebih satu jam setengah mendapat pengarahan, para pekerja langsung berhamburan keluar melalui pintu gerbang pabrik SKT HM Sampoerna ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Ismail, yang juga hadir dalam pengumuman berhentinya produksi SKT HM Sampoerna mengatakan pihaknya akan mengawal pengakhiran hubungan kerja ini sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. "Hari Rabu lalu telah lapor ke Pak Bupati (ihwal rencana penutupan)," kata Ismail. (Baca: Sampoerna Resmikan Pabrik Ketujuh)
DAVID PRIYASIDHARTA

No comments:

Post a Comment