Pages

Monday 23 September 2013

Tambang Indonesia Dikuasai Asing!


itoday – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa menyatakan, seharusnya rakyat Indonesia adalah penikmat utama kekayaan alam, bukan warga negara lain. Namun yang terjadi, perusahaan asing pemegang izin pertambangan pada migas mencapai 70 persen.
Sedangkan dalam pertambangan batu bara, bauksit, nikel, dan timah, mencapai 75 persen. Bahkan, untuk pertambangan tembaga dan emas mencapai 85 persen. Ironisnya, Pertamina sebagai BUMN migas hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara, 13 persen sisanya adalah share perusahaan swasta nasional.
Ali Maskur saat di Universitas Lambung Amangkurat Banjarmasin, Jumat (20/09/2013) juga mengingatkan, eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan. Bila perizinan tambang diobral, reklamasi tidak dilakukan, dan energi baru terbarukan tidak dikembangkan sangat mungkin beberapa tahun kedepan Indonesia bisa gelap-gulita.
Dijelaskan Ali, permasalahan tambang bukan hanya pada penguasaan asing, tetapi juga pada masalah reklamasi pasca tambang. Audit tambang batubara di Kalimantan (2010 dan 2011) menunjukkan, dari 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batubara di Kaltim dan Kalsel, 64 perusahaan tidak membuat rencana reklamasi pasca tambang. Sedangkan 73 perusahaan tak setor dana jaminan reklamasi.*

No comments:

Post a Comment