Pages

Friday 19 April 2024

Bianca Allysa Putri Cantik Kapolresta Dikaitkan dalam Pusaran Perselingkuhan Lettu CKM drg MHA

 

Kasus dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Anandira Puspita Sari (34) memasuki babak baru. Ibu dari terduga korban, yakni Anandira, ternyata turut dilaporkan ke polisi.
"Ibunya AP juga dilaporkan dalam kasus yang sama. Saat ini sudah diperiksa dan naik sidik (naik status dari penyelidikan ke penyidikan)," kata kuasa hukum Anandira, Agustinus Nahak, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/4/2024).

Anandira sebelumnya terjerat UU ITE setelah diduga meminta menyebarkan dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam. Lettu Agam adalah perwira TNI yang bertugas di Kesehatan Kodam (Kesdam) IX/Udayana.

Lettu Agam diduga selingkuh dengan Bianca Allysa yang merupakan anak dari Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.

Agus Nahak mengatakan ibu Anandira atau mertua dari Lettu Agam dilaporkan atas kasus yang sama. Menurutnya, polisi akan memanggil dan memeriksa kembali mertua Lettu Agam pada Jumat (19/4/2024) di Mapolresta Denpasar. Dia menduga polisi akan mengenakan ibu Anandira dengan Pasal 5 UU ITE.
Dalam unggahan di akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Anandira membeberkan MHA yang saat itu bertugas di Kesdam IX/Udayana berselingkuh sejak 2023. Dalam unggahannya itu, Anandira juga menyeret nama anak seorang petinggi Polri.

Anandira lalu dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024. Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan.

"Penangkapan tersangka AP di wilayah Jawa Barat. Diamankan terkait permasalahan pelanggaran UU ITE," kata Jansen, Jumat (12/4/2024).

Kasus dugaan perselingkuhan antara perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dengan Bianca Allysa justru menyeret drg Anandira Puspitasari (34) alias AP sebagai tersangka. Polresta Denpasar menetapkan istri Lettu Agam tersebut menjadi tersangka setelah memviralkan dugaan perselingkuhan Agam dengan Bianca di media sosial (medsos).
Tak cuma memviralkan di medsos, Anandira juga sudah melaporkan dugaan perselingkuhan Agam dengan Bianca ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana. Untuk diketahui, Bianca merupakan anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan kasus perselingkuhan yang diungkap Anandira masih berproses.

Laporan Anandira dalam pengumpulan berkas karena belum ada bukti kuat. "Laporannya memang ke Pomdam IX/Udayana, tapi kami masih kumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan istrinya," kata Agung, Senin (15/4/2024).
Anandira ternyata sudah berkali-kali melaporkan suaminya. Dia pernah melaporkan Lettu Agam atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak hanya itu, Lettu Agam juga dilaporkan kasus asusila oleh perempuan berinisial N. Kasus KDRT dan asusila itu dilaporkan saat Lettu Agam bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Agung mengungkapkan kasus KDRT Lettu Agam sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Lettu Agam sempat mengajukan banding atas putusan yang diberikan.
Hasil banding malah memperkuat putusan terhadap Lettu Agam. Ia divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim. Lettu Agam kini memproses kasasi atas putusan tersebut.

"Iya saat ini MHA masih mengajukan kasasi terkait laporan KDRT karena sebelumnya mengajukan banding tapi hasilnya (justru) memperkuat putusan," lanjut Agung.

Danpomdam Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan laporan perselingkuhan sudah diajukan pada 2021. Sedangkan kasus asusila terjadi pada 2022.

"Laporan ke kami itu pertama tentang KDRT tapi sudah putusan. Kedua tentang asusila, sudah kami limpahkan berkasnya dan akan menunggu jadwal sidang itu dengan Saudari N," jelasnya.

"Terakhir ini, laporan pengaduan (perselingkuhan) yang kami harus tindak lanjuti sebelum kami lakukan penyidikan, tapi itu belum cukup bukti untuk dilakukan penyidikan," kata Unggul.
Pomdam Udayana masih menunggu Anandira jika mempunyai bukti-bukti lain mengenai perselingkuhan Lettu Adam dengan Bianca Allysa. Unggul berjanji akan secepatnya memproses hukum bila bukti yang diajukan sudah kuat.

Unggul menjelaskan Bianca Allysa yang disebut selingkuhan Lettu Agam sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun Bianca Allysa dan Lettu Agam mengaku sudah berteman sejak 2010. Lettu Agam saat itu belum menikah dengan Anandira.

"Sudah kami interogasi karena sifatnya pengaduan, jadi kami lakukan interogasi kepada BA. (Pengakuan) Mereka berteman, memang sudah lama dari tahun 2010," jelasnya.
Anandira dan Lettu Agam saat ini dalam masa proses perceraian. Mengingat sejak menikah di 2020, keduanya kerap bersitegang dalam membina keluarga.

"Status AP dan Lettu MHA dalam proses perceraian dari tahun 2022," ucap Unggul.

Unggul mengungkapkan Lettu Agam dan Anandira sebenarnya sudah lama tidak akur dalam berumah tangga. Mereka juga sudah bercerai secara agama.

"Secara agama sudah (cerai), namun secara kedinasan dalam proses. Memang agak sedikit susah, pada saat pihak kesatuan memanggil yang bersangkutan AP untuk dimintai keterangan atau proses secara kedinasan, tidak hadir," imbuhnya.

Anandira dan Lettu Agam sudah memiliki dua anak, satu di antaranya masih balita. Sejak menikah, mereka dikabarkan sering bertengkar.

Lettu Agam saat dilaporkan masih menjadi prajurit aktif. Namun, ia dinonaktifkan saat putusan kasus asusila yang dilaporkan oleh N. N diketahui sebagai SPG rokok Gudang Garam. "Sudah dinonjobkan karena beberapa kasus dan permasalahan ini," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo saat jumpa pers di Polda Bali membenarkan Bianca Allysa merupakan anak dari Kapolresta Malang.

"Iya benar," kata Wisnu.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap duduk perkara penetapan tersangka terhadap Anandira. Polisi membantah informasi yang menyebutkan perempuan berusia 34 tahun itu menjadi tersangka karena membongkar perselingkuhan suaminya di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen AvitusPanjaitan menegaskan Anandira ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran data elektronik tanpa izin. Ia menyebut penyebaran hoaks dan pengungkapan perselingkuhan yang dilakukan Anandira sebagai dua kasus yang berbeda.

"Perlu kami tegaskan, bahwa ini adalah dua permasalahan yang berbeda. Jadi, laporan tersangka terkait dugaan suaminya (berselingkuh) sudah ditangani rekan-rekan dari Kodam," kata Jansen saat konferensi pers di kantornya, Senin (15/4/2024).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang rekan Anandira bernama Hari Soelistya Adi. Menurut Jansen, Anandira dan Hari dilaporkan oleh Ramzy Baabud selaku kuasa hukum Bianca Allysa.

Bianca mempolisikan Anandira dan Hari dengan tuduhan melakukan transmisi, memindahkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain. Bianca, Jansen berujar, merasa dirugikan oleh kedua tersangka yang mengunggah fotonya tanpa izin di akun Instagram @ayoberanilapor6.

Melalui unggahan itu, kedua tersangka disebut menarasikan Bianca sebagai perempuan selingkuhan suami Anandira yang merupakan anggota kesatuan kesehatan Kodam IX/Udayana berinisial Lettu CKM drg MHA. Menurut Jansen, Bianca dan MHA sudah berteman sejak 2010 atau sebelum Anandira menikah dengan perwira TNI itu.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana juga menegaskan penetapan tersangka terhadap istri salah satu anggota TNI itu bukan karena pengungkapan perselingkuhan. Menurutnya, kasus yang ditangani Polda Bali itu terkait penyebaran informasi bohong alias hoaks melalui medsos.

"Dua kasus ini berbeda. Jadi tidak dalam satu rangkaian. Artinya bukan seperti yang ada dan diviralkan di media sosial. Framing yang dibentuk adalah si istri yang melaporkan perselingkuhan, kok ujungnya menjadi tersangka. Framing ini yang perlu kami luruskan," kata Agung.

Agung membenarkan bahwa Anandira juga melaporkan kasus perselingkuhan suaminya ke Polisi Militer (Pomdam) IX/Udayana. Ia memastikan proses hukum yang menyeret anggota TNI itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Betul, AP ini membuat surat laporan pengaduan atas suaminya yang merupakan anggota kesatuan kesehatan Pomdam IX/Udayana atas tuduhan perselingkuhan," ungkap Agung.

"Kedua (kasus) adalah dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh korban (Bianca) yang merasa dirugikan atas posting-an dari saudara AP dan rekannya (Hari). Ini kan hal berbeda. Dia (Anandira) tersangka di bidang yang lain, (tapi) dia melaporkan perselingkuhan di bidang lain. Ini kami perlu pertegas agar tidak salah framing," pungkasnya.

Sopir Fortuner Pierre Bukan Anggota TNI, tapi Karyawan Swasta Saja

 

Polisi menemukan pelat dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai sopir Toyota Fortuner arogan, Pierre WG Abraham (PWGA). Pelat nomor tersebut dibuang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat setelah aksinya viral di media sosial dan ketahuan menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Kamis (18/4/2024).

Aksi viral Abraham bermula saat dia bersama keluarganya melintas di Jalan Tol Jakarta - Cikampek bersitegang dengan pengendara lain karena saling bersenggolan. Pelaku bahkan sempat mengaku adik dari Jenderal TNI.

Selepasnya, pelaku mengaku tidak tahu percekcokan itu berakhir dengan viral di media sosial pada saat akan liburan menuju Bandung.

Di saat yang bersamaan, penyidik kepolisian bersama dengan TNI menyelidiki asal muasal pelat dinas TNI nomor 84337-00. Didapatkan kalau pelat tersebut hasil pemutihan tahun 2019 yang sebelumnya dimiliki oleh Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T.

Sementara untuk pemilik aslinya adalah Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.

"Terhadap informasi masalah nomor dinas dengan nomor 84337-00 yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan telah digunakan oleh bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku sudah tidak teregister," jelas Wira.

Oleh karena itu, polisi menyita kendaraan Fortuner milik Abraham dengan pelat nomor asli B 1461 PJS.

"Terhadap tersangka kami jerat pasal 263 KUHP yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," ucap Wira.


Sopir Fortuner Pelat dinas TNI palsu Pierre WG Abraham Ditahan

 

Jakarta: Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap drama sopir Fortuner pengguna pelat dinas TNI palsu Pierre WG Abraham. Pierre sempat bersembunyi hingga membuang pelat TNI palsu di Lembang, Jawa Barat

Polda Metro Jaya menampilkan Pierre WG Abraham, pengemudi Fortuner berpelat TNI palsu yang arogan dan mengaku adik jenderal ke hadapan publik.

Pierre Abraham ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

Pierre Abraham sebelumnya terlibat cekcok dengan pengendara lain saat menggunakan pelat dinas palsu TNI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


Pierre dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yang sebelumnya bersikap arogan, kini berjalan dengan tertunduk sambil digiring oleh polisi.


Pierre ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya yang berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuman ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).


Ia menyampaikan, sejak video percekcokan PWGA dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bersama sang istri, Pierre bersembunyi di kediaman kakaknya.

Menurut Anggi, mobil yang dikemudikan Pierre ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.

"Setelah kami mengetahui keberadaan dia, kami datangi. Kami lakukan penyelidikan ada mobil yang ditutup kayak pakai terpal mobil," kata Anggi.


Terdakwa TY Bacakan Pledoi dalam Sidang Perkara Pidana Pasal 372 & 378 KUHP di PN Jakpus

 

Sidang lanjutan perkara pidana dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP dengan agenda pembelaan (pledoi) dengan terdakwa Thomas Nur Yaputra (TY) di gelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019)

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pidana dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP dengan agenda pembelaan (pledoi) dengan terdakwa Thomas Nur Yaputra (TY) kembali di gelar oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Terdakwa TY mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya pada pasal 372 KUHP menyatakan bahwa terdakwa saksi Naoki Wada, tetapi kemudian malah menuntut terdakwa.

"Bahwa fakta hukum Jaksa Penuntut Hukum dalam dakwaan dan tuntutannya telah salah dan keliru, dimana dalam dakwaan dan tuntutan JPU telah terdapat kesalahan - kesalahan yang sangat mendasar," jelas TY dalam persidangan saat membacakan pledoi di PN Jakarta Pusat. Lanjutnya, TY menjelaskan JPU sama sekali tidak mempertimbangkan dengan seksama bahwa apa yang didakwakan kepada terdakwa adalah murni hubungan perjanjian perdata, yang dalam hal ini, Perjanjian Distributor Ekslusif dan Surat Penunjukan Distributor antara PT. MPFI dengan PT RTI, dan antara PT MPFI dengan PT. RPrima. 

Serta Surat Perjanjian Kesepakatan antara PT MPFI dengan PT RPRIMA tanggal 4 Februari 2015 yang mana apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban, maka hal tersebut adalah suatu peristiwa wanprestasi, yang menjadi kewenangan peradilan perdata (kompetensi absolute) tetapi ternyata dipaksakan oleh JPU sebagai tindak pidana penggelapan." "JPU telah melampaui batas wewenangnya dengan secara sengaja mengkriminalisasi fakta hukum Perjanjian Perdata yang diakui keberadaan dan keabsahannya oleh saksi Michelle Wondal, saksi Helmi Hasibuan, serta diakui sendiri dalam risalah rapat Matsuzawa Kogei (pemegang 97.12% saham PT MPFI) dalam hal ini adalah Surat Perjanjian Distributor Eksklusif dan Surat Penunjukan Distributor antara PT MPFI dengan PT RTI dan antara PT MPFI dengan PT. RPrima serta Surat Perjanjian Kesepakatan PT. MPFI dengan PT. RPrima, suatu peristiwa perdata dua Perseroan Terbatas menjadi sebuah tindak pidana Penggelapan perorangan," kata TY. Lebih jauh TY menjelaskan hubungan hukum antara Naoki Wada dengan Terdakwa dalam kedudukan sebagai direksi adalah hubungan hukum antar perusahaan dalam perjanjian distributor dimana masing-masing perusahaan mengemban hak dan kewajibannya.

"Direksi adalah jabatan dalam suatu perusahaan sehingga pada saat Naoki Wada tidak lagi menduduki jabatan sebagai direksi dan keluar dari perusahaan maka menurut hukum Naoki Wada sudah tidak berwenang lagi untuk mewakili perusahaan yaitu sejak 31 Maret 2018," ungkapnya. Dalam pembacaan pledoi oleh terdakwa TY, yang menerangkan bahwa TY tidak bersalah dalam kasus tindak pindana penipuan dan penggelapan. Hakim ketua, Saifudin Zuhri mengatakan bahwa sidang putusan akan dilaksanakan pada 11 September 2019 di PN Jakarta Pusat. Sementara itu ketika hendak diwawancarai, JPU Januar Ferdian mencoba mengelak dari kejaran awak media yang sedang meliput kegiatan sidang tersebut.

Monday 1 April 2024

Warga Indonesia Jangan Iri !! Pemerintah Malaysia Kembali Gratiskan Tol Untuk Mudik Lebaran

 

MANGGISNEWS - Warga Malaysia yang mudik ke kampung halamannya untuk merayakan lebaran tahun ini akan dapat menikmati tol gratis selama dua hari dengan mobil pribadi, dimulai pada 8 April.

Dalam pernyataannya, Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan pemerintah melalui rapat Kabinet pada 7 Februari telah menyetujui pembebasan pembayaran tol selama dua hari, khusus untuk kendaraan Kelas 1 (kendaraan pribadi) pada 8 dan 9 April. StraitsTimes melaporkan.

Tol gratis akan diterapkan di seluruh jalan tol mulai pukul 12.01 WIB. pada tanggal 8 April (Senin) dan akan berakhir pada pukul 23.59 pada tanggal 9 April (Selasa), dengan perkiraan biaya kompensasi sebesar RM37,6 juta yang dialokasikan oleh pemerintah.

Sihol Situngkir Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO, Punya Harta Puluhan Miliar Akankah Dimiskinkan? Menjadikan Generasi Muda Budak di Luar Negeri

 

Sosok Guru Besar UnjaSihol Situngkir, menjadi sorotan belakangan ini karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus TPPO yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri berkedok pengiriman mahasiswa ferienjob ke Jerman.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat puluhan universitas di Indonesia dengan seribuan mahasiswa ikut dalam program ferienjob yang terindikasi melanggar hukum ini.

Sebagai guru besar, Sihol Situngkir merupakan salah satu Dewan Penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah I Sumatera Utara.

Sihol Situngkir juga sempat terdaftar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara sejak 2011.

Berdasarkan LHKPN KPK yang terakhir dilaporkan Sihol Situngkir saat berstatus Staf Ahli Menteri, dia memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Dalam LHKPN KPK 2015, Prof. Dr. Drs.SIHOL SITUNGKIR, M.B.A, melaporkan kepmilikan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta, Jambi dan Samosir, senilai total Rp25.620.000.000.

Thursday 21 March 2024

Pria Bahlul Bernama Jannes Kilon Diaz Ngaku Nabi untuk Umat Muslim, Sebut Punya Mukjizat Super

 

Seorang pria membuat heboh publik karena mengaku sebagai nabi.

Tak hanya itu, pria tersebut juga mengaku punya mukjizat super.

Dia adalah Jannes Kilon Diaz, dia mengaku nabi utusan Tuhan untuk umat muslim.

Tak pelak, aksi dari pelaku yang menamai dirinya Nabi Jannes ini pun bikin resah masyarakat.

Informasi menyebutkan, bahwa Jannes Kilon Diaz ini diduga berasal dari Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Aksinya mengaku nabi itu sempat diunggah lewat akun Facebook miliknya @nabi_jannes.

Dalam video ini, Jannes mengatakan bahwa dirinya mendapatkan anugerah berupa mukjizat multi-supertelepati.

"Hari ini tanggal 18 maret 2024, saya Jannes Kilondias.

Saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim," kata Jannes.

"Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multi-supertelepati di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," sambungnya.

Thursday 27 July 2017

Zaitun, Pohonnya Diberkahi, Minyaknya Penuh Arti

PANJIMAS.COM) – Tanaman Zaitun banyak tumbuh di kawasan Mediterania, seperti Jazirah Arab, Italia, Spanyol, Yunani, dan sekitarnya. Ia juga tumbuh di beberapa bagian Benua Afrika, di China, bahkan kini orang Indonesia banyak yang mencoba menanamnya.
Buah zaitun muda bisa dikonsumsi langsung sebagai buah segar. Sedang buah tuanya diambil minyaknya dengan cara diperas. Di Indonesia, minyak zaitun lebih dikenal karena jauh lebih mudah di peroleh di pasaran daripada buahnya.
Sejak zaman dahulu kala, buah dan minyak zaitun sudah dikenal dan diambil manfaatnya di sejumlah peradaban. Bapak ilmu kedokteran, Hippocrates, mengatakan bahwa zaitun memiliki nilai terapi yang tinggi bagi kesehatan. Dalam tradisi Islam, zaitun juga sangat dikenal. Bahkan dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menyebutnya.
“Allah cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca, (dan) kaca itu seakan-akan bintang yang bercahaya seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, yakni pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di sebelah baratnya, yang minyaknya hampir-hampir menerangi walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya, berlapis-lapis. Allah membimbing kepada cahayaNya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (an-Nuur: 35),
“Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan. Maka kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.” (al-An’am: 99),
“Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, kurma, anggur, dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (an-Nahl: 11).
Oleh karena itu, dalam tradisi pengobatan cara Nabi (tibbun nabawi), minyak zaitun sering kali digunakan. Sebagaimana Allah ta’ala firmankan dalam al-Qur’an surat an-Nuur: 35, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pun bersabda bahwa zaitun adalah tanaman yang diberkahi, dan beliau menganjurkan umatnya untuk menggunakannya.
“Minumlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya, kerana sesungguhnya ia adalah dari pohon yang diberkahi.” (Hr. Baihaqi dan Ibnu Majah).
Penelitian ilmiah modern membuktikan bahwa minyak zaitun baik untuk menunjang kesehatan manusia. Dilansir Deherba.com, ahli Biokimia Pangan dan Gizi Universitas Negeri Jakarta, Dr. Ir. Alsuhendra, Msci, mengatakan bahwa minyak zaitun banyak digunakan dalam dunia kesehatan karena kandungan asam lemak tak jenuhnya yang tinggi, khususnya asam lemak tak jenuh dengan ikatan rangkap tunggal yang di dalamnya terdapat asam oleat (Omega 9) dan asam linoleat (Omega 6) dengan kadar 65-85%.
Minyakzaitun.org menyebutkan bahwa minyak zaitun memiliki ragam kandungan alami sebagai berikut:
– Virgin oil
– Vitamin A, C, D, E, dan K
– Asam lemak tak jenuh
– Asam lemak jenuh yang baik, seperti asam miristat, asam arachidat, asam stearat, asam palmitat, dan lignoserat dengan kadar kecil.
– Mono unsaturated fat, asam oleat, polifenol, asam lemak esesensial, potasium, zat besi, dan kalsium.
– Fenol, yang didalamnya mengandung unsur flavonoid yang memiliki peranan aktif sebagai antioksidan yang sangat kuat serta membantu dalam menghambat proses oksidasi dari LDL (kolesterol jahat).
Dengan berbagai kandungan alami tersebut, minyak zaitun memiliki berbagai khasiat dalam kesehatan dan kecantikan. Berikut ini di antaranya:
1. Mengurangi kolesterol berbahaya,
2. Mengurangi resiko terjadinya penyumbatan (trombosis) dan penebalan pembuluh darah ( arterioklerosis),
3. Membantu mengurangi penggunaan obat-obatan penurun tekanan darah tinggi,
4. Mencegah dan mengurangi serangan kanker,
5. Meningkatkan kualitas ASI,
6. Melembabkan kulit secara alami,
7. Mencegah penuaan dini,
8. Menghilangkan bekas jerawat,
9. Melindungi sel dari kerusakan,
10. Meningkatkan fungsi otak (kognitif dan memori),
11. Mengontrol tekanan darah,
12. Mencegah stroke,
13. Sebagai lotion rambut alami,
14. Menyuburkan rambut,
15. Sebagai minyak urut, dll.
Islam mengajarkan bahwa apa saja yang berlebihan itu tidak baik. Demikian juga dalam mengonsumsi minyak zaitun. Konsumsi yang bijak adalah yang sesuai kebutuhan. Dan sebagaimana dicatat Tanamanobat.com, penggunaan minyak zaitun harus memerhatikan kondisi-kondisi khusus seperti di bawah ini:
1. Hamil dan Menyusui
Belum terdapat informasi yang bisa menjadi acuan tentang bagaimana keamanan produk minyak zaitun untuk ibu hamil ataupun menyusui. Jangan pakai minyak zaitun dalam jumlah yang lebih banyak dari pada jumlah yang umum/biasa ditemukan dalam sebuah makanan.
2. Diabetes
Minyak zaitun mampu menurunkan zat gula darah, sehingga bagi penderita diabetes perlu memeriksa gula darah pada saat memakai minyak zaitun ini.
3. Operasi Bedah
Minyak zaitun bisa memengaruhi gula darah, sehingga pemakaian minyak zaitun akan memengaruhi kontrol gula darah selama proses operasi. Berhentilah mengonsumsi minyak zaitun pada 2 minggu sebelum operasi.
Di Indonesia, minyak zaitun yang beredar di pasaran ada tiga jenis, extra virgin olive oil, virgin olive oil, dan olive oil (sulingan).
Deherba.com menjelaskan, minyak zaitun extra virgin merupakan jenis minyak zaitun yang paling murni karena merupakan hasil ekstraksi pertama dari buah Zaitun. Warna minyak ini biasanya kehijauan dan memiliki rasa dan aroma yang lebih tajam. Ia tidak bagus untuk menumis atau menggoreng karena kadar minyaknya yang rendah. Sehingga lebih baik diminum langsung atau digunakan sebagai campuran makanan seperti salad atau sayuran yang direbus.
Sedangkan virgin olive oil (minyak zaitun murni) berwarna hijau kekuningan dan merupakan hasil dari proses lanjutan minyak zaitun ekstra virgin. Ia bisa digunakan sebagai campuran masakan dan untuk menumis.
Dan ketiga, yakni minyak zaitun sulingan, adalah jenis minyak zaitun yang mengalami proses penyulingan lanjutan. Warnanya kekuningan dan cocok digunakan untuk menumis.
Minyak zaitun tidak dapat digunakan untuk menggoreng karena sifatnya yang tidak tahan panas tinggi. Jika dipakai untuk menggoreng, asam lemak tak jenuhnya justru lebih mudah membentuk akrilamida, radikal bebas, dan lemak trans yang berbahaya.
Perlu diketahui juga bahwa cahaya dapat merusak kandungan minyak zaitun. Maka penyimpanan yang tepat adalah di tempat yang sejuk dan gelap. Wallahu a’lam. []

http://www.panjimas.com/ragam/2017/05/30/zaitun-pohonnya-diberkahi-minyaknya-penuh-arti/

Pemakai Kaos Palu Arit, Anindya Putri Ternyata Jadi Juru Bicara Kemenpora

Jakarta, Kabarsatu --Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri saat ini menjadi juru bicara Kementrian Pemuda dan Olah Raga dan berkantor secara rutin di Senayan Jakarta.

Anindya lahir dan besar di Semarang. Dia mulai hijrah ke Jakarta setelah menjadi Putri Indonesia 2015.

Sebelum memenangi gelar Putri Indonesia 2015 dan masuk 15 besar Miss Universe, Anin--sapaan karib Anindya Putri--sudah sangat akrab dengan kegiatan olahraga dan kepemudaan.

Perempuan kelahiran 3 Februari 1992 itu pernah mengikuti kejuaraan bulutangkis di tingkat provinsi sampai nasional. Dia juga mewakili Universitas Diponegoro dalam sebuah aktivitas mahasiswa internasional.

Nama Anindya Putri sempat menjadi perbincangan publik pada bulan Februari 2015 karena mengunggah foto dirinya di akun instagram yang sedang mengenakan kaos merah berlogo palu arit. Logo palu arit juga merupakan logo yang digunakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Saat itu Anindya berkilah dan mengaku bahwa kaos palu arit yang dikenakanya merupakan pemberian sahabatnya yang berasal dari Vietnam.

Pemakai Kaos Palu Arit, Anindya Putri Ternyata Jadi Juru Bicara Kemenpora http://yesmuslim.blogspot.com/2017/07/pemakai-kaos-palu-arit-anindya-putri.html#ixzz4nyfCMKf2

Polisi Tendang Pria Sedang Salat, 3 Orang Tewas, Ratusan Terluka

jpnn.comYERUSALEM - Tiga warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka di tengah demonstrasi massa menentang pengamanan superketat polisi Israel di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Jumat (21/7).
Polisi Israel juga menembakkan amunisi, gas air mata dan peluru karet kepada massa, warga Palestina, yang memprotes tindakan keamanan di salah satu dari tempat suci umat muslim itu. Tindakan keamanan tersebut termasuk pembatasan pria muslim di bawah usia 50 tahun masuk ke Masjid Al Aqsa.
Dalam satu kejadian, seorang aparat Israel yang membawa senjata api, menendang seorang pria sedang salat. 

Ketegangan di Al Aqsa ini dipicu baku tembak yang terjadi pada Jumat pekan lalu, yang menewaskan tiga orang Palestina dan dua polisi Israel. Insiden itu mengakibatkan ditutupnya Al Aqsa oleh Israel selama dua hari. Masjdi kembali dibuka, namun dengan pemeriksaan superketat.
Dalam satu minggu ini, aksi protes kebijakan tersebut selalu berlangsung panas. Bentrokan sering terjadi memakan korban jiwa. (aljazeera/adk/jpnn 
http://www.jpnn.com/news/polisi-tendang-pria-sedang-salat-3-orang-tewas-ratusan-terluka

Masih Kecil Naik Motor, Bocah SD Tewas Dilindas Truk

Niat bocah cilik, Muhammad Baim (7) menjemput abangnya yang pergi mengaji, berujung petaka. Bocah kelas satu SD asal Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Medan Marelan ini tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak truk. Kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Jalan Jala X, Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Jumat ( 10/7) sekira pukul 08.30 WIB.

Info dihimpun di lokasi kejadian, insiden terjadi saat korban baru keluar dari gang rumahnya untuk menyeberangi jalan. Naas, di saat bersamaan Amir Sulaiman (49) yang mengemudikan truk BK 9301 YI dengan kecepatan tinggi datang dari arah Hamparan Perak. Tak pelak, warga Desa Banjarsari,Hamparan Perak itu langsung menabrak korban dan sepeda motornya.
Warga yang melihat tabrakan itu sempat melarikan korban ke rumah sakit. Tapi nasib berkata lain, di tengah perjalanan anak kedua dari pasutri Supri dan Wati itu keburu menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan truk beserta sang supir ditahan warga agar tak melarikan diri. “Korban saat itu baru saja keluar dari gang, tiba-tiba melaju truk dengan kecepatan tinggi dan langsung menabraknya. Saat kejadian itu kondisi jalan memang sunyi sehingga bocah tersebut dengan santai menyeberangi jalan dengan naik sepeda motor,” ucap Sulaiman (40) saksi mata yang ditemui di lokasi.
Tak lama berselang,polisi yang mengetahui peristiwa langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan ke pos Lantas Titipapan. Kanit Lantas, Iptu SR Shite yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih memeriksa sang sopir. “Kita masih melakukan pemeriksaan kepada sang sopir, sedangkan jasad korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” katanya.
Orangtua korban, Wati (35) yang mengetahui peristiwa kecelakaan yang menimpa anak keduanya langsung menangis histeris. “Sudah mamak bilang tadi adik tidak usah jemput abang menganji,bangun adik, jangan tinggali mamak sayang,” jerit Wati di rumah duka.
Sebelum kecelakan tersebut, Wati juga mengatakan kalau korban tidak ada bergelagat aneh. “Tidak ada menunjukan tanda -tanda aneh, cuma anak saya tetap berkeras kalau dirinya mau jemput abangnya mengaji walaupun sudah saya larang,” lirih Wati.
Supri (38) ayah korban yang bekerja sebagai buruh pabrik itu hanya bisa menagisi kematian anaknya dan meminta sopir truk bertanggung jawab. “Saya minta kepada sopir truk itu bertanggung jawab atas kematian anak saya,” tegasnya. (cr-2/cr-7/deo)

http://sumutpos.co/2015/07/11/masih-kecil-naik-motor-bocah-sd-tewas-dilindas-truk/

Wednesday 19 July 2017

Dibubarkan pemerintah, HTI tetap dakwah

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mencabut izin badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sejak tanggal 19 Juli 2017. Meski begitu, juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, kegiatan dakwah bakal tetap berlangsung.
"Pada prinsipnya dakwah tetap jalan terus," katanya di Kantor DPP HTI M, Crowen Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Langkah yang bakal diambil HTI pun hingga saat ini masih menunggu keputusan bersama. Pasalnya hingga kini dia mengaku, belum menerima petikan surat pencabutan SK tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami tidak tahu alasan kami dibubarkan, jadi orang itu harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Ini hari kami tidak tahu alasannya apa, cuma diberitahu kita bertentangan dengan Pancasila," ungkap Ismail.
Dia melanjutkan, dalam AD/ART HTI telah tertulis bahwa mereka merupakan organisasi gerakan dakwah yang berasaskan Islam. Tak hanya itu HTI juga berlandaskan atas Pancasila dan UUD 1945.
"HTI itu di dalam anggaran dasarnya itu mengatakan HTI adalah organisasi gerakan dakwah berazas Islam yang berdasar Pancasila dan UUD 45, itu resmi di dalam anggaran dasar HTI," paparnya.
Pun dengan paham HTI yang merupakan ajaran Islam. Dia tak menampilkan bahwa ajaran Islam yang dimaksud adalah khalifah dan menimbulkan kontroversi.
"Kalau paham itu merupakan ajaran Islam, sebutlah khilafah yang jadi kontroversi, itu ajaran Islam. Khilafah disebut lembaga negara Islam, artinya itu ajaran Islam," ungkapnya. [noe]
https://www.merdeka.com/peristiwa/dibubarkan-pemerintah-hti-tetap-dakwah.html

KPK Tetapkan Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Baru e-KTP

Jakarta - KPK menetapkan politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Markus menjadi tersangka kelima kasus tersebut.

"Menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, KPK menetapkan MN (Markus Nari), anggota DPR 2009-2014, karena diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi dalam pengadaan paket KTP elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

"Berperan dalam memuluskan atau mengubah proses pembahasan anggaran di DPR sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan," sambung Febri.

Markus disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, Markus dijerat KPK sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam dua proses penanganan perkara, yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, serta merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP.

Markus dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK sebelumnya menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas Markus Nari pada 10 Mei lalu. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Markus dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka keempat. Novanto diduga mengkondisikan pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lainnya, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. 
(dhn/fdn)

https://news.detik.com/berita/d-3566256/kpk-tetapkan-politikus-golkar-markus-nari-tersangka-baru-e-ktp?_ga=2.41284258.1210998009.1500302860-2145020368.1499796970

70 Ilmuwan Indonesia Dan Amerika Bahas Masa Depan Dunia, Ada Apa?

MerahPutih - Sebanyak 70 ilmuwan asal Indonesia dan Amerika Serikatmendiskusikan masa depan sains dalam Indonesian -American Kavli Frontiers of Science Symposium (KFoS) ketujuh, di Ambon, Rabu (19/7).
Digelar oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan Akademi Sains Nasional Amerika Serikat (National Academy of Sciences - NAS), simposium tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Sebanyak 70 ilmuwan dari berbagai lembaga sains dan universitas terkemuka dari dua negara itu turut berpartisipasi membahas perkembangan terkini di masing - masing bidang keahlian.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden NAS, Diane Griffin, simposium tahunan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 22 Juli 2017, dengan menghadirkan para ilmuwan dari Indonesia dan Amerika Serikat sebagai pembicara.
Dari Indonesia ada Hawis Madduppa dan Perdinan dari Institut Pertanian Bogor, Hary Devianto dari Institut Teknologi Bandung, Tjhin Wiguna dan Endah Triastuti dari Universitas Indonesia, dan pemateri dengan referensi khusus dari Indonesia, Zulfan Tadjoeddin dari Universitas Western Sydney.
Sedangkan, Amerika Serikat dihadirkan Karen J. Osborn (Lembaga Smithsonian dan Museum Sejarah Alam Nasional), Alison Sweeney (Universitas Pennsylvania), Yueh Lin (Lynn) Loo (Univesitas Princeton), dan Joseph Berry (Laboratorium Energi Terbarukan Nasional). Selain itu, pemateri lainnya adalah Noah Planavsky (Universitas Yale), Jessica Conroy (Universitas Illinois), Nichole Lighthall (Universitas Central Florida) dan Sunil Gandhi (University California, Irvine).
Sedikitnya ada enam tema besar multidisiplin yang dibahas, yakni "Exploring Marine Environment: From Coral Reefs to the Deep Sea", "Emerging Energy Technologies", dan "Earth's Climate System". Kemudian "Neuroplasticity", "Why and How Populism and Identity Politics Re-emerge in the Current Globalized World?", dan "Human Behavior and Cybersecurity".
Ketua AIPI, Prof. Sangkot Marzuki mengatakan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat di berbagai belahan dunia. Oleh sebab itu, diskusi antara ilmuwan Indonesia dengan negara lain amat penting untuk dilakukan sebagai sarana bertukar pemikiran dan pengalaman.
Hal itu, lanjutnya, akan memperkaya khasanah para ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang keahlian dan menjembatani kerja sama lintas disiplin, terutama dalam memecahkan berbagai tantangan yang dihadapi.
"Topik-topik ini dipilih untuk merepresentasikan berbagai bidang keilmuan yang relevan dengan tantangan yang dihadapi manusia, tanpa mengenal batas-batas negara," tandas Sangkot.(*)
Sumber: ANTARA