Pages

Monday 1 April 2024

Sihol Situngkir Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO, Punya Harta Puluhan Miliar Akankah Dimiskinkan? Menjadikan Generasi Muda Budak di Luar Negeri

 

Sosok Guru Besar UnjaSihol Situngkir, menjadi sorotan belakangan ini karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus TPPO yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri berkedok pengiriman mahasiswa ferienjob ke Jerman.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat puluhan universitas di Indonesia dengan seribuan mahasiswa ikut dalam program ferienjob yang terindikasi melanggar hukum ini.

Sebagai guru besar, Sihol Situngkir merupakan salah satu Dewan Penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah I Sumatera Utara.

Sihol Situngkir juga sempat terdaftar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara sejak 2011.

Berdasarkan LHKPN KPK yang terakhir dilaporkan Sihol Situngkir saat berstatus Staf Ahli Menteri, dia memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Dalam LHKPN KPK 2015, Prof. Dr. Drs.SIHOL SITUNGKIR, M.B.A, melaporkan kepmilikan aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta, Jambi dan Samosir, senilai total Rp25.620.000.000.

No comments:

Post a Comment