Pages

Wednesday 30 September 2015

Oknum Brimob Diduga Rampok Mobil Pengangkut Uang Rp 4,8 M

Semarang - Perampokan dengan kerugian sekitar Rp 4,8 miliar dialami jasa pengangkut uang PT. Advantage. Pelakunya diduga seorang oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang mengawal salah satu mobil ketika berada di Kabupaten Semarang.

Dari informasi yang diperoleh detikcom, peristiwa terjadi hari Senin (28/9) kemarin sekira pukul 18.30 WIB. Awalnya mobil uang berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung Semarang ke Solo dengan karyawan Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan dan dikawal oknum Brimob berinisial Brigadir S.

Mereka kemudian melakukan pekerjaannya dengan rute Timezone (SGM) - Lottemart - Centro & Starbuck (Mal Paragon) - Trihamas Finance - CIMB NIaga - Lottemart - Bank Permata  Klewer - Bank Permata Solo Baru - Bank Permata Urip Sumoharjo - kantor PT Advantage Solo - kembali ke Semarang.

Saat perjalanan kembali ke Semarang itulah mereka mampir ke rumah warga Dukuh Ngabean, Desa Candi Ampel, Boyolali bernama Ngatimin. Di sana Frendy bermaksud menagih hutang Rp 3,5 juta, namun Ngatimin tidak berada di rumah.

Kemudian Brigadir S menghubungi temannya lewat telepon dan mengatakan kepada Frendy kalau Ngatimin sudah diamankan rekannya itu. S lalu mengajak Frendy menemui temannya di Penggilingan Padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang dengan alasan menemui Ngatimin, sementara itu Ivan ditinggal di rumah Ngatimin.

Setelah tiba di lokasi penggilingan padi, ternyata S menodongkan senjata api ke arah Frendy. Karena ketakutan, Frendy tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah ketika ia diikat dan mulutnya dilakban oleh S.

Setelah memastikan Frendy tidak bisa melawan, oknum tersebut mengeluarkan uang dari dalam mobil PT Advantage dan memindahkannya ke mobil Toyota Avanza milik temannya yang ternyata sudah menunggu. Mereka pun langsung kabur membawa uang yang nilainya sekitar RP 4,8 miliar. Senjata api milik S sempat tertinggal dalam mobil pembawa uang itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian perampokan tersebut. Liliek menyayangkan persitiwa itu namun ia menegaskan terlapor merupakan oknum.

"Itu oknum. Kalau benar ada yang terlibat pasti akan ada sanksi tegas, kami kejar. Seharusnya mengawal, tapi malah bertindak seperti itu," kata Liliek saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/9/2015).

Sementara itu dari pantauan detikcom di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng terlihat sejumlah orang dari PT Advantage berbincang dengan anggota polisi.

Sementara itu mobil pembawa uang yaitu Suzuki Grandmax silver bernopol G 9141 HC diparkir di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng.

Sekira pukul 16.10, pelapor dan sejumlah anggota polisi termasuk Inafis Polda Jateng mendatangi mobil tersebut. Tidak berapa lama, mobil tersebut beserta mobil polisi meninggalkan tempat parkir untuk menuju ke lokasi kejadian di Tengaran.
(alg/fdn)

http://news.detik.com/jawatengah/3031249/oknum-brimob-diduga-rampok-mobil-pengangkut-uang-rp-48-m 

No comments:

Post a Comment