Jakarta - Polres Jakarta Barat (Jakbar) memamerkan
barang bukti yang digunakan dalam kasus perampokan. Lain dari biasanya,
barang yang satu ini berbau mistis. Tak lain sebuah jenglot berbentuk
ular. Hiii!
Pantauan detikcom, Jumat (16/11/2012) di Mapolres
Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, sebuah jenglot ditaruh polisi di sebuah
toples persegi panjang berukuran 10x20 cm. Jenglot itu berbentuk ular
dengan rambut panjang sekitar 10 cm. Jenglot itu juga memiliki gigi
taring.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal
penggunaan jenglot untuk perampokan. Hanya saja disebutkan kalau jenglot
ini disita dari tersangka Radhe Dadang alias Elang Sapu Jagad alias
Elang (33), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus.
"Ini kasus perampasan," bisik seorang petugas.
Belum
diketahui bagaimana Elang menggunakan jenglot itu untuk merampok.
Selain jenglot, polisi juga memamerkan barang bukti lainnya yakni 1
pasang speaker aktif, 1 TV, 1 BlackBerry, uang tunai Rp 1,3 juta, serta
sebuah power bank.
Rencananya, siang ini Kapolres Jakarta Barat
Kombes Pol Suntana akan menyampaikan keterangan resmi terkait kejahatan
perampokan dengan jenglot.
Ahmad Juwari - detikNews
(ndr/mpr)
No comments:
Post a Comment