Pages

Monday 27 February 2012

Abaraham Samad: Ketua Umum Partai tak Kebal Hukum


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (kiri), memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi wisma atlit Palembang, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012). KPK akhirnya menetapkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, KPK tak akan pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana korupsi. KPK akan mencokok koruptor, walau ia menyandang jabatan selaku ketua partai.
"Yang jelas, di republik ini, tak ada yang kebal hukum, sekalipun dia ketua partai," ujar Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Senin(27/2/2012).

Pernyataan Samad tersebut awalnya menanggapi pertanyaan wartawan sehubungan kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang. Samad pun kemudian menjelaskan dua perkara itu sedang dikembangkan dan apabila secara hukum tepat yang bersangkutan dalam hal ini Anas tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil.
"Jadi begini, kita masih kembangkan kasus, secara hukum yang bersangkutan perlu dipanggil akan kami panggil,"jelasnya.

Anas dalam berbagai kesempatan menyebut tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet adalah fitnah. Anas juga menyebut Nazaruddin berbohong.
Berkali-kali pula Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.

No comments:

Post a Comment