Pages

Wednesday 27 April 2011

Pembunuh Asli Nasrudin Mengaku Lewat Surat

 Antasari Azhar (Foto: Koran Sindo)
  Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone
JAKARTA - Di tengah kerja tim eksaminasi kasus Antasari Azhar yang dibentuk Komisi Yudisial (KY), ada surat kaleng yang diterima oleh tim kuasa hukum Daniel Daen Sabon.

Daniel merupakan terpidana penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

“Iya, suratnya kami terima tanggal 17 April 2011,” kata MM Ardy Mbalembout, salah seorang kuasa hukum Daniel, saat dihubungi okezone, Rabu (27/4/2011).

Kata Mbalembout, surat tanpa nama pengirim tersebut berisi pengakuan seseorang yang katanya adalah pelaku penembakan yang sebenarnya.

“Suratnya diketik dan dikirim melalui pos ke kantor,” tambahnya.

Antasari Azhar yang adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

No comments:

Post a Comment