Pages

Thursday, 28 January 2016

PDI-P: KPK Anggap DPR Kumpulan Bromocorah

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan ideologi yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ideologi ini akan mempengaruhi cara lembaga antirasuah itu dalam melakukan penindakan hukum.
“Karena menurut saya ideologi selama ini, KPK kalau ada di parlemen, parlemen dianggap sebagai kumpulan bromocorah,” ujar Masinton saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1)
Terkait hal itu, Masinton mencontohkan dengan insiden adu mulut yang terjadi antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan penyidik KPK beberapa waktu lalu. Saat itu DPR memprotes tindakan penyidik yang menyertakan pasukan Brimob bersenjata laras panjang.
“Seperti kemarin yang dipertontonkan membawa senjata laras panjang, padahal DPR punya pengamanan berlapis-lapis. Kaya nggak tahu SOP-nya. Apakah dengan menganggap DPR kumpulan bromocorah, tindakan seperti itu sah-sah saja?” Ketusnya.
Menurutnya, jika KPK menganggap DPR sebagai institusi negara, maka penggeledahan tidak akan berlangsung seperti itu.
“Kalau mau digeledah monggo. Nggak perlu gaya-gaya seperti ini. Nanti bisa saja menteri lagi rapat kabinet, dengan dalih hukum maka akan seperti itu juga,” tandasnya.
(Wahyu Romadhoni)

http://www.aktual.com/pdi-p-kpk-anggap-dpr-kumpulan-bromocorah/

Kisah Haru Mengentaskan Anak Jalanan Hingga Berurusan dengan Polisi

Tak banyak orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap anak-anak jalanan. Andri Umamit sebaliknya. Ia betah hidup di jalanan demi mengentaskan nasib ‘adik-adiknya’.

Ika Fuji Rahayu, Ternate – Malut Post (Grup JPNN)

Malut Post membuat janji bertemu Andri Umamit di pusat kota, tepatnya di Pusat Kuliner Belakang Mall Jatiland Ternate, tempat ia dan para anak jalanan biasa mangkal. Hari mulai malam. Tak perlu menunggu lama, Andri muncul bersama dua ‘adik-adiknya’, Uli dan Aki.

Andri bertubuh tinggi dan kurus, berambut gimbal, dan memanggul sebuah ransel lusuh. “Ini Uli dan Aki, mereka sudah seperti adik-adik saya sendiri. Teman-teman yang lain masih sedang mengaji,” katanya memperkenalkan.

Ya, bagi Andri, anak-anak yang hidup di jalanan seperti Uli dan Aki merupakan adik-adiknya. Ia makan bersama mereka, belajar bersama mereka, berkarya bersama mereka, hingga harus berurusan dengan polisi gara-gara mereka. Kepeduliannya yang tinggi terhadap anak-anak ini mendorongnya untuk mendirikan Komunitas Rumput Taky, sebuah wadah untuk mengentaskan anak jalanan.

“Waktu itu 2011. Namun lama sebelumnya saya sudah pernah merasakan hidup di jalanan di Pulau Jawa,” ujar pemuda berdarah campuran Sanana, Tidore, dan Makean ini.

Pengalaman hidup di jalanan membuatnya gelisah melihat makin banyaknya anak-anak di Kota Ternate yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka di jalan. Kegelisahannya beralasan. Anak-anak ini, yang sebagian besar hidup di areal Pasar Gamalama, rata-rata tak punya etika, mengisap lem aibon, tawuran, dan mencuri. Meskipun rata-rata masih memiliki orang tua, banyak di antara mereka telah putus sekolah.

“Saya sendiri dulunya pengisap lem. Teman-teman saya banyak yang mati karena itu. Saya tidak mau mereka-mereka ini bernasib sama,” katanya seraya menatap Uli dan Aki.

http://www.jpnn.com/read/2016/01/27/353078/Kisah-Haru-Mengentaskan-Anak-Jalanan-Hingga-Berurusan-dengan-Polisi-

Nasir Djamil: LGBT Tak Langgar Konstitusi Itu Menyesatkan

Suara.com - Pernyataan yang menyebut lesbiangay, biseksual, dan transgender  tidak melanggar HAM dengan dasar pasal-pasal tentang HAM dalam UUD 1945 merupakan pernyataan yang salah dan menyesatkan,  demikian dikatakan anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil.
Menurut anggota Fraksi PKS seringkali bab tentang HAM dalam UUD 1945 hanya dibaca mulai dari Pasal 28A sampai dengan Pasal 28I saja. Menurut dia banyak pasal yang tidak dibaca.  Bab tentang HAM, katanya, sampai dengan Pasal 28J.
Pasal 28J menyatakan: (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada  pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
"Pasal 28J ini tegas bahwa setiap orang wajib menghormati HAM orang lain, dapat dibatasi dengan undang-undang sesuai pertimbangan moral, agama, keamanan, dan ketertiban," kata Nasir, Rabu (27/1/2015).
Itu sebabnya, menurut Nasir, banyak pegiat HAM di Indonesia melupakan Pasal 28J. Padahal, pasal tersebut kunci bangsa Indonesia menghormati HAM. Kebebasan HAM di Indonesia, katanya, bukan sebebas-bebasnya, tapi dibatasi oleh kewajiban asasi manusia (Pasal 28J).
"Lihatlah sejarah dimasukkannya Pasal-Pasal HAM dalam UUD 1945. Dimulai dari TAP MPR No. 17 Tahun 1998,  menyatakan bahwa pandangan bangsa Indonesia tentang HAM adalah adanya penegasan kewajiban asasi manusia bagian yang melekat bagi diri manusia disamping HAM itu sendiri. Jadi kewajiban asasi manusia adalah kewajiban untuk menghormati HAM orang lain," katanya.
Berangkat dari lahirnya TAP, kata dia, diterbitkanlah UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dalam UU ini dinyatakan beberapa hal yang substansinya senafas dengan TAP Nomor 17 tahun 1998. Pasal-pasal tersebut dimasukkan dalam satu bab tersendiri dalam konstitusi ketika Perubahan UUD 1945 yang menyeimbangkan jaminan HAM dan pembatasannya, kata Nasir.
Nasir menambahkan sebagai perbandingan, dia meminta agar pegiat HAM belajar pada Putusan MK Nomor 2-3/PUU-V/2007 tentang uji materi UU Narkotika terkait hukuman mati.
Menurut dia kalau dilihat secara kasat mata, hak hidup berdasar Pasal 28I ayat (1) adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam bentuk apapun (non derogable rights).
"Ini artinya hukuman mati seharusnya bertentangan dengan pasal tersebut, tapi dengan nalar dan pertimbangan yang sangat cerdas, MK menyatakan bahwa hukuman mati itu konstitusional karena Pasal 28I ini juga harus merujuk Pasal 28J, sehingga hukuman mati adalah sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian tidak boleh itu menafikan Pasal 28J UUD 1945," kata Nasir.
"Jadi kalau ada aktivis yang menyatakan LGBT itu adalah HAM, sepertinya belum tuntas membaca pasal-pasal HAM dalam UUD 1945," Nasir menambahkan.
Menurut Nasir ada persoalan mengapa LGBT harus dilarang memasuki ranah dunia pendidikan.
Nasir mengatakan sudah jelas dalam Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur undang-undang. Juga Pasal 31 Ayat (5) UUD 1945 bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Hal tersebut juga dikongkretkan dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Nah dari situ jelas bahwa sistem pendidikan nasional maupun pengembangan iptek di Indonesia itu dipengaruhi oleh nilai-nilai agama untuk mencapai derajat iman dan takwa sesuai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi wajar kalau LGBT yang tidak sesuai kodrat manusia dan ajaran agama itu dilarang masuk ke dunia pendidikan," katanya.
http://www.suara.com/news/2016/01/27/191611/nasir-djamil-lgbt-tak-langgar-konstitusi-itu-menyesatkan?utm_source=suara.com&utm_medium=berita-terkait&utm_campaign=berita-terkait-bawah

Dituduh Korupsi Triliunan, Ahok Dilaporkan FPI ke Polda

TEMPO.COJakarta - Front Pembela Islam (FPI) hari ini, Senin 7 September 2015, melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke Polda Metro Jaya. Mereka menuding Gubernur Ahok terlibat sejumlah kasus dugaan korupsi.

Menurut Ja'far Shodiq, Wakil Ketua DPP FPI Jakarta, organisasi mereka menduga ada aroma korupsi dalam tiga kasus di Ibu Kota. Dia lalu menyebut dugaan korupsi dalam penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI ke PT Transjakarta senilai 1,6 triliun.


Baca juga:
Habis Soal Novanto,Wanita Seksi Ini Hebohkan Kampanye Trump? 
Cerita Ahok, Soal Plesir DPR ke Luar Negeri Penuh Manipulasi 

Kemudian, kata dia, kasus penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah seluas 230 meter untuk pembangunan apartemen senilai Rp 8,5 miliar.
"Kasus ketiga adalah kasus pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras, yang sekarang diambil Pemprov," kata Shodiq. Ja'far Shodiq menuding ada permainan uang dalam proyek pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras. "Data kami dari BPK," kata Shodiq.

Selama ini, Ahok tegas membantah semua temuan BPK soal kejanggalan seputar pembelian RS Sumber Waras.

EGI ADYATAMA

http://metro.tempo.co/read/news/2015/09/07/214698563/dituduh-korupsi-triliunan-ahok-dilaporkan-fpi-ke-polda

Bareskrim bongkar judi beromzet ratusan juta perhari di Denpasar

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian di Denpasar, Bali. Modus operasi judi cukup unik, yaitu permainan ketangkasan seperti game 'Timezone'.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengakui pihaknya kesulitan membongkar sindikat perjudian tersebut. Hal ini karena uang serta permainan yang digunakan untuk berjudi tidak terlihat secara gamblang.

"Kesulitan kita, kita tidak bisa melihat uang judinya. Jadi kita harus masuk dan menang dulu. Jadi kita bisa tahu cara penukaran uangnya," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

Umar menuturkan, bagi pemain yang ingin bermain di arena itu, diharuskan membeli pin seharga Rp 50 ribu hingga Rp 2 juta. Setelah membeli pin tersebut, maka pemain dipersilakan bermain judi dengan beberapa permainan yang telah tersedia.

"Kalau kita menang lebih dari Rp 3 juta akan ditransfer, tinggal setor nomor rekening kita. Jadi kalau masih di bawah Rp 3 juta nanti dikasih barang, nanti barangnya ditukar uang," ujarnya.

Umar mengatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 5 Januari 2016 lalu, polisi menciduk 30 orang. Mereka di antaranya adalah, pemilik, manajemen tempat judi serta para pemain.

"Ada 30 orang, 21 penonton, yang 9 pemilik dan manajemen," beber dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengaku tempatnya baru beroperasi selama dua bulan. Hanya saja, omzet yang didapat setiap harinya cukup fantastis. Di mana omzet dari bisnis haram tersebut mencapai Rp 100 juta perhari.

"Kita lihat dari apa yang dimenangkan, dikali sekian orang yang bermain. Kemudian kita cocokkan dengan data yang ada dalam komputer milik manajemen yang kita sita," pungkas Umar.
[hhw]

http://www.merdeka.com/peristiwa/bareskrim-bongkar-judi-beromzet-ratusan-juta-perhari-di-denpasar.html

KABARNYA, RINI SOEMARNO JUAL SAHAM BUMN SYARIAH KE ASING



RMOL. Rini Soemarno kebali berulah. Menteri BUMN itu kabarnya menjual saham BUMN Syariah ke asing, yakni investor Timur Tengah.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ke depan, BSM (Bank Syariah Mandiri) akan mendapatkan tambahan modal dari mitra strategis dari Timur Tengah. 

"Calonnya itu dari negara kawasan Arab," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/1).

Sebelumnya, yang sudah dijual sahamnya ke asing adalah BNI Syariah, yakni sebesar 20 persen.

Menurutnya, mitra strategis tersebut sudah disetujui oleh Kementerian BUMN. Kordinasi sepenuhnya juga diatur oleh kementerian itu untuk memastikan Bank Syariah BUMN mana yang lebih dulu mendapatkan tambahan modal dari mitra strategis itu. 

"Koordinasi itu juga dilakukan untuk menghindari adanya aspek mengadu domba antar bank syariah BUMN,” imbuh Budi.

Namun sebelum BUMN dibagi sahamnya ke asing, tahun ini justru BSM akan disuntik modal oleh induknya, yaitu BMRI sebanyak Rp1 triliun. Langkah ini kami lakukan untuk memperkuat struktur permodalan BSM. Besarnya Rp1 triliun,” imbuh Direktur Keuangan BMRI, Kartika Wirjoatmadjo di tempat yang sama.

Sebelumnya, kata Budi, dulu pihaknya keberatan dengan tawaran dari asing itu. Namun setelah Kementerian BUMN terlibat dan sudah dikoordinasikan, semuanya susah hampir rampung. Semua koordinasinya ada di Kementerian BUMN,” ungkap dia. [sam]

http://ekbis.rmol.co/read/2016/01/28/233707/Kabarnya,-Rini-Soemarno-Jual-Saham-BUMN-Syariah-Ke-Asing-

Mobil Transparan Memukau




Luar biasa! Perkembangan teknologi yang dipadu dengan seni, menghasilkan suatu karya yang canggih, indah, unik dan tentu saja mengagumkan!

Mobil ini dipamerkan di ZF Friedrichshafen AG stand pameran di IAA Frankfurt Motor Show di Frankfurt, Jerman, pada Rabu, 16 September 2015. Frankfurt International Motor Show dimulai pada hari Kamis, dan hampir satu juta pengunjung diharapkan dapat melihat-lihat mobil-mobil keluaran terbaru dari teknologi otomotif. Lebih dari 1.000 peserta mengikuti pameran mobil berskala internasional ini, dalam ruangan setara luas 33 lapangan sepak bola.

Kereeen....

Saturday, 10 October 2015

Bocah Dalam Kardus, Polisi Masih Cari Satu Alat Bukti Lagi

Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih terus bergerak mengusut dan memburu tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus pada Jum'at (2/10/2015) dijalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
‎"Kita tadi baru saja mengadakan rapat dengan Kapolda untuk gelar perkara. Dari masing-masing tim penyidik, dan tim pendukung untuk memaparkannya. Dari atas rekomendasi, kami masih harus mencukupi dan mencari satu alat bukti lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di kantornya, Jakarta, Jum'at (9/10/2015) malam.
Karena kurangnya alat bukti, hingga saat ini polisi masih belum bisa menetapkan tersangka. "Diupayakan malam ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PNF," ujarnya.
Polisi masih akan terus mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya guna untuk mencari tahu pelaku pembunuhan tragis tersebut. Rencananya, setelah cukup bukti identitas tersangka akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian.
"Dari hasil malam ini besok akan dibawa rapat jam 13.00 WIB, dan kalo memang ketemu alat bukti lainnya. Pada Pukul 14.00 WIB Kapolda nanti yang akan menyampaikan langsung. Dan dari hasil BAP tentang pencabulan, nantinya kami akan kembangkan," ujarnya lagi.
"Masih belum cukup. Dan malam ini masih coba untuk mencukupi alat bukti lagi. Dan apabila nantinya didapatkan alat bukti, malam ini mudah-mudahan dan Itu janji Kapolda," tutup Khrisna.
(Nur Habibie)
http://www.suara.com/news/2015/10/10/020300/bocah-dalam-kardus-polisi-masih-cari-satu-alat-bukti-lagi

Pemerintah Bosnia Kabulkan Ekstradisi Otak Pembobol ATM di Indonesia

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan terbang ke Bosnia guna menjemput tersangka pembobol ATM bernama Iliev Dimitar NikolovIliev merupakan pembobol rekening dari berbagai negara dan menarik uangnya di Indonesia.

Wakil Direktur Tipid Eksus Kombes Agung Setya mengatakan, Pemerintah Bosnia telah mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Bareskrim untuk menjemput Iliev.

"Dia melakukan kejahatan dengan cara menggandakan, skimming ATM korban yang berada di Eropa, kemudian oleh pelaku ditarik uang di berbagai tempat anjungan ATM di Bali," kata Agung dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (10/10/2015) pagi.

Jadwal penjemputan tersangka akan dilakukan 23 Oktober mendatang yang dipimpin langsung Direktur Tipid Eksus Brigjen Bambang Waskito.

Agung menjelaskan, Iliev yang merupakan warga negara Bulgaria. Dia menjadi otak dari kelompok dan sindikat pembobolan ATM di beberapa negara. Bersama komplotannyaIliev membuat Indonesia masuk kategori negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM.

"Padahal pelakunya dari Eropa juga, dalam hal ini Bulgaria, pelaku lainnya telah ditangkap 7 Februari 2015 para pelaku menjadi buronan Europe Police karena kejahatannya, mereka merugikan masyarakat di berbagai negara di Eropa sangat besar," ujarnya.

Kejahatan perbankan dengan modus skimming bukan tergolong baru. Pada Z Februari lalu, Bareskrim berhasil Iliana Tzevetanovc (46), perempuan, warga negara Bulgaria dalam kasus pencurian uang nasabah warga negara asing. Dia tidak menyasar warga negara Indonesia meski aksi kejahatannya dilakukan di Bali.

"Rata-rata warga negara asing yang berlibur ke Bali baru akan sadar uang mereka hilang setelah kembali ke negara mereka," kata Rahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4) lalu. 
(idh/ahy)

http://news.detik.com/berita/3041076/pemerintah-bosnia-kabulkan-ekstradisi-otak-pembobol-atm-di-indonesia

Wednesday, 30 September 2015

KPK Benarkan Adanya Pertemuan Gatot dengan Para Petinggi Nasdem

Jakarta, Aktual.com — KPK mengakui adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi partai Nasdem sehinga melakukukan pengusutan terhadap materi pembicaraan tersebut.

“Memang ada (pertemuan), makanya kita akan telaah,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK Jakarta, Senin.

KPK sebelumnya memeriksa Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella pada 23 September 2015 sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Patrice diperiksa untuk tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

“Kami akan telaah dulu. Kami belum dapat laporan dari penyidik, tunggu saja,” tambah Pandu.
Menurut Pandu, pengusutan kasus tersebut termasuk melakukan klarifikasi terhadap bukti rekaman pembicaraan telepon yang berhasil disadap KPK.

“Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada ‘fairness’, jadi semua akan diklarifikasi,” ungkap Pandu.

Ditanya mengenai apakah KPK akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Pandu mengatakan pemanggilan itu merupakan kewenangan penyidik.

“Makanya terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskriminasi terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua,” tegas Pandu.

Pada sidang 17 September 2015, terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial yang ditangani Kejati Sumut, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh H.M Prasetyo yang merupakan kader partai Nasdem.

“Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar, jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu,” kata Evy dalam rekaman pembicaraan telepon yang disadap KPK tersebut.

KPK menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.

Saat ini KPK juga sedang melakukan penyelidikan terkait pengajuan hak interpelasi kepada Gatot. KPK sudah memeriksa puluhan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
(Ant)
(Nebby)
 
http://www.aktual.com/kpk-benarkan-adanya-pertemuan-gatot-dengan-para-petinggi-nasdem/
 
 

Kaligis Bantah Surya Paloh Terlibat Pertemuan Gatot-Erry

JAKARTA, WOL – Tersangka kasus dugaan suap hakim dan Panitera di PTUN Medan, OC Kaligis meminta KPK untuk tidak mengaitkan perkaranya dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Informasi yang beredar bahwa telah terjadi pertemuan antara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi dengan Surya Paloh di DPP Partai Nasdem.

Dikonfirmasi hal ini, OC Kaligis mengatakan pertemuan itu tidak terkait dengan kasus yang membelit dirinya dan Gatot. Pertemuan tersebut hanya untuk mendamaikan hubungan Gatot dan Erry. Erry sendiri merupakan kader Partai Nasdem.

“Kenapa dikait-kaitkan, pertemuan itu bukan masalah politis, hanya mendamaikan saja, sama sekali tidak selebihnya,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9).

OC juga meminta KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum jelas penanganannya, salah satunya yakni dugaan korupsi e-KTP.

“Kenapa tidak menangani kasus e-KTP yang dua tahun tak tuntas, kenapa dikait-kaitkan?,” tambahnya.

Diketahui, dalam perkembangan perkara yang membelit OC Kaligis dan Gatot, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Patrice Rio Capella yang merupakan Sekjen Partai Nasdem.
Pemeriksaan Rio diduga dilakukan terkait pertemuan Gatot dan Erry dengan Surya Paloh.(inilah/data1)

http://waspada.co.id/warta/kaligis-bantah-surya-paloh-terlibat-pertemuan-gatot-erry/ 

Anak Buah Sebut Nama Surya Paloh, OC Kaligis Marah

VIVA.co.id - Otto Cornelis Kaligis marah kepada mantan anak buahnya, M. Yagari Bhastara Guntur, alias Gary, karena dinilai melanggar sumpah sebagai advokat.
Gary dianggap telah membeberkan perkara lain yang tidak berkaitan dengan kasus PTUN Medan.

Termasuk, OC Kaligis juga mempermasalahkan Gary yang disebutnya telah membawa-bawa nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Hal tersebut, diungkapkan OC Kaligis kepada Gary yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 28 September 2015.

"Rahasia mesti kau simpan, mengapa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya. Kau bicara mengenai Surya Paloh, yang berpendapat enggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu," ujar OC Kaligis.

Namun, Gary justru mengaku tidak pernah membawa nama partai atau pun Surya Paloh.

"Enggak. Saya enggak pernah bilang gitu, Prof. Enggak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Enggak pernah saya bilang begitu, saya mau buka-buka. Saya ngomong soal fakta saja, kalau mengenai fakta saya ngomong," ujar Gary.

Menurut Gary, hal tersebut diungkapkan dari keterangan Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo. Bahkan, Gary menyebut percakapan Evy kepadanya itu telah disadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu sadapan Bu Evy ke saya, kalau Bu Evy cerita. Jadi, gini Bu Evy cerita. Ada sadapannya, Prof," ujar dia.

Kaligis diadili, karena diduga telah menyuap hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara, alias Gerry, sebagai tersangka.

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan. (asp)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/679989-anak-buah-sebut-nama-surya-paloh--oc-kaligis-marah

 


 

TAULADAN NYATA

TAULADAN NYATA.
jamaah Haji Indonesia beritanya di lansir di seluruh media masa Arab Saudi,...

SYECH UWAIS AL-QORNI INDONESIA.

H. BADRI ...

MENGENDONG IBUNYA TERCINTA MULAI BERANGKAT DARI RUMAH INDONESIA,, SAMPAI TUNTAS MELAKSANAKAN SARAT RUKUN HAJI, BELIAU MERAWAT JUGA MENGENDONG KEMANAPUN SAMPAI SAAT INI....

SEMOGA BELIU DI BERIKAN HAJI MABRUR SENANTIASA DI BERIKAN KESEHATAN LAHIR BATIN....

BELIAU INSPIRASI BAGI KITA SEMUA,,

UCAPKAN SUBHANALLOH SEMOGA KELAK KITA MAUPUN ANAK CUCU KITA MAMPU MENCONTOH BELIAU YANG TAAT TAWADZU, SERTA BENAR-BENAR BERBAKTI, PADA ORANG TUA, MENGASIHI IBUNDANYA....

Oknum Brimob Diduga Rampok Mobil Pengangkut Uang Rp 4,8 M

Semarang - Perampokan dengan kerugian sekitar Rp 4,8 miliar dialami jasa pengangkut uang PT. Advantage. Pelakunya diduga seorang oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang mengawal salah satu mobil ketika berada di Kabupaten Semarang.

Dari informasi yang diperoleh detikcom, peristiwa terjadi hari Senin (28/9) kemarin sekira pukul 18.30 WIB. Awalnya mobil uang berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung Semarang ke Solo dengan karyawan Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan dan dikawal oknum Brimob berinisial Brigadir S.

Mereka kemudian melakukan pekerjaannya dengan rute Timezone (SGM) - Lottemart - Centro & Starbuck (Mal Paragon) - Trihamas Finance - CIMB NIaga - Lottemart - Bank Permata  Klewer - Bank Permata Solo Baru - Bank Permata Urip Sumoharjo - kantor PT Advantage Solo - kembali ke Semarang.

Saat perjalanan kembali ke Semarang itulah mereka mampir ke rumah warga Dukuh Ngabean, Desa Candi Ampel, Boyolali bernama Ngatimin. Di sana Frendy bermaksud menagih hutang Rp 3,5 juta, namun Ngatimin tidak berada di rumah.

Kemudian Brigadir S menghubungi temannya lewat telepon dan mengatakan kepada Frendy kalau Ngatimin sudah diamankan rekannya itu. S lalu mengajak Frendy menemui temannya di Penggilingan Padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang dengan alasan menemui Ngatimin, sementara itu Ivan ditinggal di rumah Ngatimin.

Setelah tiba di lokasi penggilingan padi, ternyata S menodongkan senjata api ke arah Frendy. Karena ketakutan, Frendy tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah ketika ia diikat dan mulutnya dilakban oleh S.

Setelah memastikan Frendy tidak bisa melawan, oknum tersebut mengeluarkan uang dari dalam mobil PT Advantage dan memindahkannya ke mobil Toyota Avanza milik temannya yang ternyata sudah menunggu. Mereka pun langsung kabur membawa uang yang nilainya sekitar RP 4,8 miliar. Senjata api milik S sempat tertinggal dalam mobil pembawa uang itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian perampokan tersebut. Liliek menyayangkan persitiwa itu namun ia menegaskan terlapor merupakan oknum.

"Itu oknum. Kalau benar ada yang terlibat pasti akan ada sanksi tegas, kami kejar. Seharusnya mengawal, tapi malah bertindak seperti itu," kata Liliek saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/9/2015).

Sementara itu dari pantauan detikcom di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng terlihat sejumlah orang dari PT Advantage berbincang dengan anggota polisi.

Sementara itu mobil pembawa uang yaitu Suzuki Grandmax silver bernopol G 9141 HC diparkir di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng.

Sekira pukul 16.10, pelapor dan sejumlah anggota polisi termasuk Inafis Polda Jateng mendatangi mobil tersebut. Tidak berapa lama, mobil tersebut beserta mobil polisi meninggalkan tempat parkir untuk menuju ke lokasi kejadian di Tengaran.
(alg/fdn)

http://news.detik.com/jawatengah/3031249/oknum-brimob-diduga-rampok-mobil-pengangkut-uang-rp-48-m 

Tuesday, 22 September 2015

Anggia Ermarini Terpilih Sebagai Ketua Umum Fatayat NU

Fatayat bisa berdiri di garis depan dalam melakukan advokasi perempuan, anak, dan juga buruh migran.

Suara.com - Anggia Ermarini terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama tahun khidmat 2015--2020 dalam Kongres XV Fatayat NU di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (21/9/2015) malam.

"Alhamdulillah saya terpilih menjadi Ketua Umum Fatayat NU dan saya akan melanjutkan kepemimpinan yang sudah difondasi oleh ketua sebelumnya, Ida Fauziyah," katanya saat memberikan sambutan usai terpilih secara aklamasi.

Menurut dia, relatif banyak agenda yang akan diusung pada lima tahun ke depan. Dalam hal ini Fatayat merupakan perempuan yang melahirkan kader-kader terbaik NU untuk masa depan.

"Oleh karena itu, selama lima tahun ini kami akan berbenah untuk menjadikan organisasi yang profesional dan juga organisasi yang potensi," katanya.

Ia mengatakan bahwa di tubuh Fatayat relatif banyak orang hebat yang bergelar doktor dan juga puluhan orang yang bergelar master.

"Itu artinya, Fatayat memiliki orang-orang hebat yang bisa memajukan organisasi lebih baik dan lebih profesional serta potensial," katanya.

Tidak hanya doktor, kata dia, Fatayat juga memiliki potensi yang luar biasa di tingkat bawah.

"Oleh karena itu, Fatayat bisa berdiri di garis depan dalam melakukan advokasi perempuan, anak, dan juga buruh migran," katanya.

Selain itu, kemandirian ekonomi juga menjadi salah satu agenda besar yang harus terbuktikan dalam program lima tahun mendatang.

"Program pengembangan kelembagaan dan pengkaderan di semua tingkat dan semua level harus memiliki kontribusi yang produktif," katanya.

Dalam dua dekade terakhir, lanjut dia, Fatayat telah banyak meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perempuan yang dahulunya hanya sebagai teman rumah menjadi seseorang yang profesional dan potensial.

"Oleh karena itu, kami mendorong pada Fatayat untuk maju dan mengisi lini-lini yang ada, mulai dari jajaran eksekutif hingga legislatif," katanya.

Anggia sendiri merupakan mantan sekretaris umum pada periode sebelumnya dan berhasil teripilh secara aklamasi dari sekitar 480 pemilik hak suara. (Antara)

http://www.suara.com/news/2015/09/22/031456/anggia-ermarini-terpilih-sebagai-ketua-umum-fatayat-nu

Politikus PDIP Juga Mau Laporkan Dirut Pelindo II ke KPK

RMOL. Selain pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), politikus PDI Perjuangan juga akan melaporkan Dirut Pelindo II RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa pagi nanti (22/9).

Politikus PDI Perjuangan yang dimaksud adalah anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Tujuan ke KPK, kata Masinton, adalah untuk menindaklanjuti informasi dan dokumen yang ia terima dari masyarakat.

"Yaitu perihal dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/9).

Masinton mengaku akan meneruskan informasi dan menyampaikan dokumen tersebut ke KPK untuk mengklarifikasi keabsahannya.

Sementara pekerja JICT, akan melaporkan RJ Lino karena dinilai telah melanggar UU Pelayaran. Selain itu juga, proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holdings (HPH) ‎selama 20 tahun (2019-2039) dinilai tak transparan. [ysa]

http://www.rmol.co/read/2015/09/22/218148/Politikus-PDIP-Juga-Mau-Laporkan-Dirut-Pelindo-II-ke-KPK-

Pengakuan Pengemudi Go-Jek yang Dianiaya Begal

VIVA.co.id - Pengemudi Go-Jek, M. Risnu, nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan alias begal, oleh penumpangnya, di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara (Jakut), Senin dini hari, 21 September 2015.

Menurut Risnu, dirinya tidak sengaja menemukan penumpang tersebut saat melintasi wilayah Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekira pukul 00.00 WIB.

Saat itu, penumpang tersebut minta diantarkan ke wilayah Tanjung Priok. Namun, penumpang lelaki itu berdalih tidak mengerti cara pemesanan melalui aplikasi. Sehingga, transaksi pun dilakukan secara manual.

Namun, saat melintasi Jalan RE Martadinata, pelaku sempat mengancam korban hingga berujung dengan pemukulan.

Merasa mendapat ancaman, korban spontan, banting kemudi hingga terjatuh ke aspal. Akibatnya, korban benturan keras saat terjatuh, korban mengalami luka di wajah dekat mata sebelah kanan.

"Pelaku mukul-mukul badan saya. Karena, panik saya banting setir sampai jatuh," kata Risnu ketika dihubungi wartawan.

Gagal menuntaskan aksinya, pelaku lantas melompat ke Kali Ancol. "Waktu motor saya jatuhkan, pelaku kabur dan loncat ke kali," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Ajun Komisaris Suhartoo menyatakan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Jakarta Pusat, bukan Jakarta Utara.


http://metro.news.viva.co.id/news/read/677016-pengakuan-pengemudi-go-jek-yang-dianiaya-begal

Bukannya Memberantas, Perwira BNN Malah Ditangkap Edarkan Narkoba

KRIMINALITAS.COM, Tangerang – Seorang perwira menengah polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) diciduk karena menjadi pengedar narkoba.

Adalah A, seorang perwira berpangkat Iptu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9) dinihari di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka J yang kedapatan membawa sabu seberat 2 gram. kemudian dari hasil pemeriksaan J mengaku barang haram tersebut didapat dari temannya yangh berinisial D alias Irung.
Lalu, lanjut AKBP Juang, tersangka D ditangkap dan hasil pengembangan mengarah ke perwira BNN aktif berinisial A.

“A kami amankan di Bogor di rumah keluarganya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang dilakukan oleh A,” kata AKBP Juang, Jumat (18/9).
Ketiga tersangka ini sudah menjadi target operasi petugas, maka dari itu pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan D alias Irul, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu siap edar, kemudian petugas segera melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami melakukan pengembangan, dan ternyata dalang dari semua ini adalah perwira BNN yang masih aktif, yakni A,” tegas AKBP Juang.

Dijelaskan Juang, awalanya petugas tidak mengetahui kalau tersangka A adalah seorang perwira kepolisian, namun setelah didalami ternyata A merupakan perwira yang bertugas di BNN.

“Kami melakukan penindakan tidak pandang bulu, saya sangat menyayangkan dengan tersangka A. Seharusnya dia memberi contoh malah menjadi pengedar naroba. Saat ini ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polres Metro Tangerang,” demikian AKBP Juang.
(Selly Loamena)

http://kriminalitas.com/bukannya-memberantas-perwira-bnn-malah-ditangkap-edarkan-narkoba/

Jokowi Sindir Pejabat yang Pakai Jam Tangan Impor, Siapa ya?

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir para pejabat dan politikus yang senang bermewah-mewahan dengan barang impor. Hal itu disampaikannya saat berpidato dalam acara pembukaan Rakernas Partai NasDem di Senayan, Jakarta, Senin (21/9) malam.

Dihadapan 255 pasangan calon kepala daerah, menteri serta petinggi sejumlah partai politik, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat Indonesia masih kerajingan barang impor. Terutama mereka dari kalangan ekonomi atas.

"Tantangan Indonesia ini kita masih senang dengan produk impor. Sepatu kalau gak impor gak seneng, tas kalau gak impor malu," ujarnya.

Bekas gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyinggung kegemaran kalangan atas mengkoleksi jam tangan impor. Padahal, menurutnya, harga jam tangan impor selangit.

"Gak usah lihat tangan lah," lanjut Jokowi dengan nada menyindir yang langsung mengundang tawa para peserta dan undangan pembukaan Rakernas.

Jokowi menyangkan kecenderungan masyarakat Indonesia menggunakan barang impor. Jika hal ini bisa diubah, dia meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terdongkrak pesat.

"Kalau produk kita, kita pakai, rampung (masalah ekonomi). Karena pasar kita di dalam negeri besar sekali," pungkasnya. (dil/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2015/09/22/328110/Jokowi-Sindir-Pejabat-yang-Pakai-Jam-Tangan-Impor,-Siapa-ya-

Polda Metro Jaya Mencak-mencak Alfamart Cuma Kirim Staf

Rimanews - Kepolisian Polda Metro Jaya geram sikap Alfamart yang tidak kooperatif untuk membicarakan sistem keamanan. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengundang pimpinan Alfamart, Senin (21/9/2015), namun yang diutus hanya dua staf mereka.

Kelakuan itu pun membuat berang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. Dirinya berpendapat Alfamart tidak bisa diajak kerjasama dan tidak peduli dengan kerja polisi dalam mengungkap kasus-kasus perampokan minimarket.

"Kita undang ke sini direkturnya untuk bicara sama Kapolda kok gak datang. Yang datang malah utusannya. Bukannya level dia bicara sama Kapolda. Itu utusannya, pegawai, bukan direksinya," cetus Krishna dengan nada tinggi.

Krishna mengatakan, diundangnya pimpinan Alfamart untuk membicarakan keamanan dan berusaha melakukan pencegahan. Menurutnya, Kapolda ingin bicara strategi pencegahan kejahatan dengan pihak Alfamart, makanya seharusnya direksi yang datang.

"Jangan beban penanggulangan kejahatan ini diberikan pada polisi, tidak bisa. Penanggulangan kejahatan ini memang polisi leading sector, tapi mereka juga harus mau ikut community policing," tandas dia.

Saat ini, Krishna mengungkapkan ada 4.000 minimarket milik Alfamart dan Indomart di seluruh DKI Jakarta. Sekitar 20-30 persen buka 24 jam. "Ya kalau tidak mawas diri akan terus-terusan terjadi (perampokan). Nanti polisi yang disalahkan," imbuhnya.

Khrisna menilai pihak Alfamart tidak mau bekerjasama dengan polisi terkait kelompok perampok yang sering terjadi di Alfamart. Dari data yang ada, tercatat ada 20 kasus dari Juli-September 2015. Separuh korban adalah Alfamart, makanya mengundang bertemu Kapolda Metro Jaya.

"Ini yang diutus pegawai, Kita menghormati mereka sebagai tamu, tapi mereka tidak menghormati kami yang sudah menjadikan kasus perampokan Alfamart ini sebagai perhatian," tegasnya.

http://nasional.rimanews.com/keamanan/read/20150921/235506/Polda-Metro-Jaya-Mencak-mencak-Alfamart-Cuma-Kirim-Staf-

Nyaris Bentrok, Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ditunda


Jakarta, HanTer - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang berada di Jl KH Mas Mansyur, kawasan Tanah Abang akhirnya ditunda. Penundaan ini terkait adanya penolakan dari para pedagang dan warga sekitar. Dengan demikian penertiban ini akan menunggu hasil rapat evaluasi lebih lanjut yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
 
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, rencana penertiban sendiri belum akan dilakukan sampai ada hasil evaluasi.
 
"Menunggu evaluasi terlebih dahulu karena kondisinya terlihat sudah tidak memungkinkan," ujarnya, Senin (21/9).
 
Sebelumnya, penertiban pedagang hewan kurban di Tanah Abang nyaris bentrok setelah ratusan pedagang dan warga sekitar menghadang petugas. Bahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi sempat menjadi sasaran amuk massa yang marah karena lapak mereka akan ditertibkan.
 
Sejumlah pedagang yang datang bersenjatakan batu, kaca dan bambu berusaha memprovokasi petugas. Petugas sendiri terpaksa ditarik mundur agar tidak ada korban seperti penertiban pada tahun sebelumnya.


(ruli)

http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2015/09/21/42198/18/18/Nyaris-Bentrok-Penertiban-Pedagang-Hewan-Kurban-Ditunda

Suryadharma Ngotot Seret SBY ke Persidangan

Rimanews - Terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tertap bersikukuh menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai saksi yang meringankan dalam pemeriksaan saksi di meja hijau.

Kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga memastikan hal itu bakal diwujudkan dengan mengutus orang menghadap ke orang nomor satu di Partai berlambang Mercy itu.

"Masih tetap kami upayakan, dari utusan ke utusan. Pak SDA masih ditahan enggak langsung ketemu. Jadi nanti akan ada utusan Pak Surya ke sana (SBY)," beber Andreas, Senin (21/9/2015).

Menurut Andreas, posisi terdakwa dugaan korupsi penyelengaraan ibadah haji Kementerian Agama dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM) ini sedang menjalani persidangan dan sebagai tahanan tak memungkinkan untuk berkomunikasi langsung dengan SBY.

"Untuk bicara juga harus tentukan waktunya, sementara saksi Jaksa ada 200 lebih. Jadi masih ada waktu. Kami juga kan enggak fokus ke SBY saja," tukas dia.

http://nasional.rimanews.com/hukum/read/20150921/235496/Suryadharma-i-Ngotot-i-Seret-SBY-ke-Persidangan

Wednesday, 16 September 2015

Saat Prajurit TNI AL Bersama Advokat Bantu Warga di Pelosok Merauke

Jakarta - Senyum anak-anak di Merauke tersungging kala mendapat bantuan alat sekolah. Itu membuat perjalanan jauh yang dilalui prajurit TNI bersama rombongan pengacara tidak sia-sia.

Menempuh perjalanan udara, darat, dan laut selama berjam-jam lamanya tidak membuat prajurit dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX/Merauke mengurungkan niatnya. Bersama para pengacara dari kantor Kusumanegara & Partners, rombongan ini berangkat memberikan bantuan untuk anak-anak sekolah.

Bakti sosial tersebut dilakukan di Kampung Wamal, Distrik Tubang, Merauke, Papua, pada Senin (14/9). Kegiatan yang dilakukan di pesisir selatan bagian barat Kabupaten Merauke itu diawali dengan pemeriksaan kesehatan gigi masyarakat setempat oleh tim medis Lantamal IX.

Acara ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan Lantamal IX dalam memperingati HUT TNI AL ke-70. Bakti sosial digelar selama 2 hari dengan bekerjasama dengan kantor advokat yang berkedudukan di Jakarta itu.

"Kami berkunjung ke kampung-kampung yang terisolir dan ini merupakan rangkaian kegiatan yang puncaknya pada Hari Armada RI 5 Desember," ujar Komandan Lantamal IX/Merauke Brigjen (Mar) Saud Tambatua dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (14/9/2015).

Untuk mencapai Kampung Wamal, rombongan harus melakukan perjalanan yang cukup jauh dan lama. Sedianya perjalanan dari kota Merauke ditempuh melalui jalur darat selama 4 jam dilanjutkan melalui laut dengan speedboat selama 3 jam.

Namun karena pertimbangan waktu, akhirnya rombongan berangkat dengan pesawat perintis selama kurang lebih 25 menit, kemudian dilanjutkan perjalanan darat selama 3 jam dan tetap harus menaiki speedboat lewat jalur laut selama satu jam. Meski begitu, warga dan anak-anak yang mendapat bantuan tampak senang atas kepedulian yang diberikan prajurit Lantamal IX dan kantor advokat Kusumanegara & Partners.

Sebagai perwakilan, Adji Prakoso menyatakan Kusumanegara & Partners memiliki fokus kepedulian pada dunia pendidikan. Kantor advokat ini pun memberi bantuan CSR berupa ratusan set peralatan sekolah dalam bakti sosial di Kampung Wamal. Seperti tas sekolah, buku tulis, kotak pensil lengkap, botol minum dan tempat makan untuk anak-anak di daerah tersebut.

"Ini bentuk CSR dari Kusumanegara & Partners dan kami mendukung kegiatan Lantamal IX yang concern terhadap pendidikan anak sebagai generasi penerus bangsa," ucap Adji dalam keterangan yang sama.

Setelah 2 hari acara bakti sosial dilakukan, rombongan kembali ke Kota Merauke. Akibat cuaca yang buruk, rombongan akhirnya memutuskan untuk menumpang KRI Mulga melalui jalur laut.

(khf/khf)

http://news.detik.com/berita/3019860/saat-prajurit-tni-al-bersama-advokat-bantu-warga-di-pelosok-merauke
 

Tersangka Pembakaran Hutan Sudah 107 Orang


VIVA.co.id - Tersangka kasus pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus bertambah. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan orang. Sejumlah kasus sudah masuk tahap penyidikan.

"Sementara untuk tersangka ada 107," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes (Pol) Suharsono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 14 September 2015.

Suharsono menjelaskan,  ada 68 perkara yang sudah masuk penyidikan. Untuk wilayah Riau ada 13 perkara, Sumatera Selatan 16 perkara, Kalimantan Tengah 28 perkara, Kalimantan Barat 6 perkara dan Jambi ada 5 perkara. Jadi, totalnya ada 68 perkara.

"Sebanyak 21 perkara dinyatakan lengkap. Semuanya di Riau," katanya.
Sampai Senin 14 September 2015, pukul 05.00 WIB, titik panas atau hotspot sudah mencapai 1.205 titik. Wilayah terbanyak di Sumatera Selatan. Hingga kini ada 52 kabupaten yang ada titik api di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Guna meredam titik api yang terus membakar hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan, sebanyak 3.226 personel Kepolisian diterjunkan ke titik lokasi kebakaran. (one)

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/673841-tersangka-pembakaran-hutan-sudah-107-orang


Bareskrim Tetapkan Tiga Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan di Sumsel

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga perusahaan di sektor perkebunan sebagai tersangka pembakar hutan di wilayah Sumatera Selatan. Ketiganya beroperasi di Ogan Komering Ilir, Sumsel.

"Satu korporasi sudah ditetapkan sejak sebelum ini, yakni PT BMH. Sementara itu, dua korporasi yang baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan adalah PT TPR dan PT WAI," ujar Direktur Tipidter Brigjen (Pol) Yazid Fanani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Yazid enggan mengungkap bagaimana modus perusahaan itu. Sebab, hal itu terkait pengembangan pengusutan perkara. Namun, secara garis besar, perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan masyarakat untuk membakar lahan demi kepentingan perusahaan. (Baca: Lewat Facebook, SBY Bicara soal Kabut Asap untuk Jokowi)

Ketiga perusahaan tersebut diancam Pasal 99 ayat (1) juncto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Soal siapa di dalam perusahaan ini yang dijadikan tersangka, kita sidik terlebih dulu. Nanti kelihatan siapa-siapa yang bertanggung jawab, apakah pimpinan atau siapa," lanjut Yazid. (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Tawaran Bantuan Singapura untuk Atasi Bencana Asap)

Yazid menegaskan, penanganan perkara pembakaran hutan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya Polri menegakkan hukum secara parsial, kini Polri akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait agar kejadian tak berulang.

"Jadi, selain dikenakan sanksi pidana, korporasi ini juga diancam dengan sanksi administratif oleh kementerian terkait. Kita berkomitmen menyelesaikan kasus ini," ujar Yazid. (Foto: Kabut Asap di Malaysia dari Indonesia)

Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan bencana asap di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan sekitarnya. Bencana asap mengganggu kehidupan masyarakat terdampak, proses belajar mengajar di sekolah tersendat, jarang pandang terganggu dan rentan menyebabkan penyakit pernapasan (ISPA), serta gangguan pada roda ekonomi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan upaya penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera serta Kalimantan.

Instruksi itu disampaikan Jokowi di tengah-tengah kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah. (Baca: Presiden Jokowi Minta Penanganan Bencana Asap Dilakukan Lebih Cepat)

"Saya terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta terus melakukan komunikasi dengan menteri dan pejabat terkait," kata Jokowi seperti dikutip dari Tim Komunikasi Presiden, Senin (14/9/2015).

Jokowi menegaskan, dia menginginkan semua kapasitas dikerahkan lebih cepat, lebih terkoordinasi dalam penanganan bencana asap tersebut. Instruksi itu secara khusus ia tujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kepala daerah terkait.

Selain itu, kata Jokowi, dia juga telah meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Tindakan tegas itu sampai pada pencabutan izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.

 http://nasional.kompas.com/read/2015/09/15/15142121/Bareskrim.Tetapkan.Tiga.Perusahaan.Tersangka.Pembakar.Hutan.di.Sumsel