Rimanews - Terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma
Ali (SDA) tertap bersikukuh menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) sebagai saksi yang meringankan dalam pemeriksaan saksi
di meja hijau.
Kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga memastikan hal itu bakal
diwujudkan dengan mengutus orang menghadap ke orang nomor satu di Partai
berlambang Mercy itu.
"Masih tetap kami upayakan, dari utusan ke utusan. Pak SDA masih
ditahan enggak langsung ketemu. Jadi nanti akan ada utusan Pak Surya ke
sana (SBY)," beber Andreas, Senin (21/9/2015).
Menurut Andreas, posisi terdakwa dugaan korupsi penyelengaraan ibadah
haji Kementerian Agama dan penyelewengan dana operasional menteri (DOM)
ini sedang menjalani persidangan dan sebagai tahanan tak memungkinkan
untuk berkomunikasi langsung dengan SBY.
"Untuk bicara juga harus tentukan waktunya, sementara saksi Jaksa ada
200 lebih. Jadi masih ada waktu. Kami juga kan enggak fokus ke SBY
saja," tukas dia.
http://nasional.rimanews.com/hukum/read/20150921/235496/Suryadharma-i-Ngotot-i-Seret-SBY-ke-Persidangan
No comments:
Post a Comment