RMOL. Selain pekerja Jakarta International Container Terminal
(JICT), politikus PDI Perjuangan juga akan melaporkan Dirut Pelindo II
RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa pagi nanti (22/9).
Politikus
PDI Perjuangan yang dimaksud adalah anggota Komisi III DPR, Masinton
Pasaribu. Tujuan ke KPK, kata Masinton, adalah untuk menindaklanjuti
informasi dan dokumen yang ia terima dari masyarakat.
"Yaitu
perihal dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN,"
kata Masinton dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/9).
Masinton mengaku akan meneruskan informasi dan menyampaikan dokumen tersebut ke KPK untuk mengklarifikasi keabsahannya.
Sementara
pekerja JICT, akan melaporkan RJ Lino karena dinilai telah melanggar UU
Pelayaran. Selain itu juga, proses perpanjangan konsesi Jakarta
International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hong Kong
Hutchison Port Holdings (HPH) selama 20 tahun (2019-2039) dinilai tak
transparan. [ysa]
http://www.rmol.co/read/2015/09/22/218148/Politikus-PDIP-Juga-Mau-Laporkan-Dirut-Pelindo-II-ke-KPK-
No comments:
Post a Comment