Semarang - Perampokan dengan kerugian sekitar Rp 4,8 miliar
dialami jasa pengangkut uang PT. Advantage. Pelakunya diduga seorang
oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang mengawal salah satu mobil
ketika berada di Kabupaten Semarang.
Dari informasi yang
diperoleh detikcom, peristiwa terjadi hari Senin (28/9) kemarin sekira
pukul 18.30 WIB. Awalnya mobil uang berangkat dari kantor PT Advantage
di Jalan Karanganyar Gunung Semarang ke Solo dengan karyawan Frendy Agus
Irawan dan Tri Ivan dan dikawal oknum Brimob berinisial Brigadir S.
Mereka
kemudian melakukan pekerjaannya dengan rute Timezone (SGM) - Lottemart -
Centro & Starbuck (Mal Paragon) - Trihamas Finance - CIMB NIaga -
Lottemart - Bank Permata Klewer - Bank Permata Solo Baru - Bank Permata
Urip Sumoharjo - kantor PT Advantage Solo - kembali ke Semarang.
Saat
perjalanan kembali ke Semarang itulah mereka mampir ke rumah warga
Dukuh Ngabean, Desa Candi Ampel, Boyolali bernama Ngatimin. Di sana
Frendy bermaksud menagih hutang Rp 3,5 juta, namun Ngatimin tidak berada
di rumah.
Kemudian Brigadir S menghubungi temannya lewat telepon
dan mengatakan kepada Frendy kalau Ngatimin sudah diamankan rekannya
itu. S lalu mengajak Frendy menemui temannya di Penggilingan Padi
"Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang
dengan alasan menemui Ngatimin, sementara itu Ivan ditinggal di rumah
Ngatimin.
Setelah tiba di lokasi penggilingan padi, ternyata S
menodongkan senjata api ke arah Frendy. Karena ketakutan, Frendy tidak
bisa berbuat banyak dan hanya pasrah ketika ia diikat dan mulutnya
dilakban oleh S.
Setelah memastikan Frendy tidak bisa melawan,
oknum tersebut mengeluarkan uang dari dalam mobil PT Advantage dan
memindahkannya ke mobil Toyota Avanza milik temannya yang ternyata sudah
menunggu. Mereka pun langsung kabur membawa uang yang nilainya sekitar
RP 4,8 miliar. Senjata api milik S sempat tertinggal dalam mobil pembawa
uang itu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto
saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian perampokan tersebut. Liliek
menyayangkan persitiwa itu namun ia menegaskan terlapor merupakan oknum.
"Itu
oknum. Kalau benar ada yang terlibat pasti akan ada sanksi tegas, kami
kejar. Seharusnya mengawal, tapi malah bertindak seperti itu," kata
Liliek saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/9/2015).
Sementara
itu dari pantauan detikcom di lobi Dit Reskrimum Polda Jateng terlihat
sejumlah orang dari PT Advantage berbincang dengan anggota polisi.
Sementara
itu mobil pembawa uang yaitu Suzuki Grandmax silver bernopol G 9141 HC
diparkir di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng.
Sekira
pukul 16.10, pelapor dan sejumlah anggota polisi termasuk Inafis Polda
Jateng mendatangi mobil tersebut. Tidak berapa lama, mobil tersebut
beserta mobil polisi meninggalkan tempat parkir untuk menuju ke lokasi
kejadian di Tengaran.
(alg/fdn)
http://news.detik.com/jawatengah/3031249/oknum-brimob-diduga-rampok-mobil-pengangkut-uang-rp-48-m
No comments:
Post a Comment