Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan
pemeriksaan secara tertutup terhadap pegawainya berinisial S yang
dilaporkan sang istri, N. Dalam aduannya, N memiliki foto-foto S yang
tengah selingkuh dengan para PSK.
Pengacara N, sang istri,
menyatakan pemeriksaan berlangsung di lantai 11 gedung Kementerian
Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014).
Hingga pukul 11.40 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Rusdianto.
Satpam
tidak memperbolehkan wartawan naik ke lantai 11. Terlebih dahulu harus
menghubungi bagian humas Kemenhub. Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi
Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, saat dihubungi belum
bisa memberikan keterangan karena masih ada rapat.
N sebelumnya
telah melaporkan perbuatan suaminya ke atasannya pada awal Maret 2014
lalu. Adapun gugatan perceraian ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa,
Tangerang dengan alasan tidak ada 4 saksi yang menyaksikan perzinaan
itu.
Atas hal itu, kuasa hukum S, Kissingger MP Tambunan
membantah tegas. Menurutnya bukti foto yang dijadikan alat bukti tidak
otentik.
"Pernyataan Agung Harsoyo (ahli ITB yang memeriksa
keotentikan foto-foto terkait-red), bukanlah bentuk Informasi atau
Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sehingga tidak dapat
dikategorikan sebagai alat bukti hukum yang sah sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 UU ITE," ujar Kissingger seperti menyitir pendapat hukum
Kemeninfo yang ditandatangani oleh Josua Sitompul dan Syofian Kurniawan.
detik.com
No comments:
Post a Comment