TEMPO.CO, Bandung -- Rapat Pleno KPU Jawa Barat menetapkan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar
sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2013-2018
hasil pilkada. "Saya berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak,"
kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat selepas meneken keputusan itu
bersama Komisioner KPU Jawa Barat lainnya di sela rapat pleno itu, Ahad,
3 Maret 2013.
Rancangan surat keputusan itu dibacakan oleh
Sekretaris Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Jawa Barat, Teppy
W. Dharmawan. Dalam putusan itu disebutkan hasil raihan suara setiap
kandidat peserta Pilkada Jawa Barat.
Pasangan Aher-Deddy meraih
32,39 persen suara sah dalam pencoblosan Pilkada Jawa Barat. Disusul
Rieke-Teten 28,41 persen, Dede-Lex 25,24 persen, Yance-Tatang 12,17
persen, serta Dikdik-Toyin 1,79 persen. Total suara sah yang terhimpun
dalam Pilkada Jawa Barat menembus 20,115 juta suara. Sedangkan suara tak
sah mencapai 598,356.
Hasil prosentase raihan suara pemenang
yang sudah menembus 30 persen suara sah memastikan Pilkada Jawa Barat
hanya berlangsung satu putaran. "Pemilukada Jawa Barat sampai di sini,"
kata Yayat.
Rapat pleno penetapan pemenang hasil Pilkada Jawa
Barat itu dilangsungkan setelah penghitungan suara dinyatakan sah. Yayat
mengetok palu tanda berakhirnya rapat pleno itu sekaligus mengesahkan
hasil Pilkada Jawa Barat, yang menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy
Mizwar sebagai pemenang.
AHMAD FIKRI
No comments:
Post a Comment